Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tiket Masuk Majlis Rasulullah Saw adalah Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

Narasi keagamaan tanpa pertimbangan akhlak mulia, mengenai pernikahan dan rumah tangga ini, membuat banyak pasangan suami istri yang tidak peduli dengan persiapan mental dan karakter diri untuk membangun rumah tangga

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
14 Maret 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir semua umat Islam kenal dan meyakini bahwa Islam adalah agama akhlak mulia. Risalah yang dibawa Nabi Muhammad Saw, sebagaimana sering tersampaikan dalam berbagai ceramah para ulama, adalah untuk “menyempurnakan akhlak mulia”. Akhlak, seperti dalam pernyataan Abdullah bin Mubarak (w. 181 H), dalam Sunan Turmudzi (no. hadits: 2136), adalah soal relasi dengan orang lain, yang memberi kenyamanan (basth al-wajh), menghadirkan kebaikan (badz al-ma’ruf), dan menahan diri dari segala tindak keburukan (kaff al-adza).

Ajaran seperti ini sudah sering kita dengar dan banyak yang mengetahuinya. Tetapi bagaimana akhlak mulia dalam rumah tangga dan keluarga bisa berlaku? Mungkin masih banyak yang belum mengenal. Terutama dalam hubungan antara suami dan istri. Begitupun, sepertinya, masih banyak juga yang belum membaca akhlak mulia Rasulullah Saw dalam relasi rumah tangga. Rasulullah Saw sebagai suami, ayah, maupun kakek. Karena selama ini, yang lebih banyak menceritakan kisah-kisah relasi sosial yang lebih luas.

Selama ini, seringkali, narasi tentang Nabi Muhammad Saw adalah lebih banyak tentang heroisme dalam memperjuangkan dakwah dan kemuliaan relasi sosial dalam masyarakat. Sementara keteladanan Nabi Saw dalam relasi pasutri maupun keluarga dan rumah tangga masih jarang kita ajarkan.

Fikih dan Dakwah Perkawinan dalam Islam

Pembicaraan fikih dan dakwah mengenai perkawinan dalam Islam, juga, lebih banyak tentang nikah sebagai media penghalalan hubungan seksual. Kewajiban suami untuk memberi nafkah dan hak istri atasnya di satu sisi, dan di sisi lain mengenai kewajiban istri untuk taat dan hak suami atas dirinya dalam segala situasi.

Teks hadits yang amat populer adalah tentang anjuran menikah: “Ya ma’syarasy-syabaab”. Yaitu pernyataan Nabi Saw yang menganjurkan para pemuda yang mampu menikah untuk segera menikah. Jika tidak mampu, kata Nabi Saw, maka para pemuda itu diminta untuk berpuasa, agar bisa mengendalikan diri dari nafsu syahwat (Lihat: Sahih al-Bukhari, no. hadits: 5120).

Hadits ini menjadi sumber motivasi para penceramah untuk mendorong anak-anak muda segera menikah. Definisi kemampuan (al-ba’ah) yang teks hadits sebutkan ini artinya sebagai kemampuan fisik untuk bersetubuh. Atau paling jauh: untuk memberi nafkah. Sementara kesiapan mental spiritual, atau karakter akhlak mulia yang menjadi pondasi relasi pasutri sama sekali tidak menjadi pembicaraan sebagai bagian dari konsep kemampuan menikah (al-ba’ah).

Teks hadits ini lebih banyak ditujukan tentang kesiapan dan kemampuan laki-laki sebagai calon suami. Sementara kesiapan dan kemampuan perempuan sebagai calon istri juga seringkali absen dari pembicaraan. Perempuan menjadi objek yang dinikahi tanpa kita telusuri kesiapan dan kemampuannya, sebagaimana substansi dari teks hadits tersebut.

Pemaksaan Pernikahan

Bahkan, dalam beberapa kasus, izin dan persetujuan perempuan sama sekali tidak kita perhitungkan. Sehingga mereka sering dinikahkan orang tua mereka, tanpa pemberitahuan kepada mereka. Bahkan secara paksa tanpa persetujuan mereka sama sekali. Suatu praktik yang sesungguhnya menyalahi ajaran Nabi Muhammad Saw.

أَنَّ رَجُلًا، زَوَّجَ ابْنَةً لَهُ وَهِيَ كَارِهَةٌ، فَأَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: إِنَّ- وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا-  أَبِي زَوَّجَنِي رَجُلًا، وَأَنَا كَارِهَةٌ وَقَدْ خَطَبَنِي ابْنُ عَمٍّ لِي، فَقَالَ: «لَا نِكَاحَ لَهُ انْكِحِي مَنْ شِئْتِ»

Ada seorang pria menikahkan anak perempuannya, padahal anak perempuannya itu tidak suka. Lalu anak perempuan itu mendatangi Nabi dan mengadu: Ayahku menikahkan aku dengan seorang pria, padahal aku tidak suka, dan saat itu sebenarnya sepupuku sudah melamarku. Nabi Saw bersabda kepadanya: Tidak ada (hak) baginya (ayahmu untuk menentukan) pernikahan (mu) itu, silahkan menikahlah dengan siapa pun yang kamu inginkan.” (Sunan an-Nasâ’i al-Kubrâ, No. 5359, j. 5, hlm. 174).

Praktik pemaksaan pernikahan pada perempuan, termasuk anggapan tidak pentingnya persetujuan perempuan, di antaranya karena memaknai kata al-ba’ah dalam hadits Bukhari sebagai kesiapan dan kemampuan laki-laki semata, yang seringkali bersifat fisik dan material. Tanpa memasukkan kesiapan moral spiritual dan akhlak mulia, terutama yang terkait dengan relasi pasutri. Padahal, pernyataan Nabi Saw sangat jelas mengenai pentingnya pertimbangan akhlak calon mempelai, terutama laki-laki sebagai calon suami.

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian restui akhlak dan agamanya, maka, nikahkanlah dirinya. Jika tidak, akan timbul fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas” (Sunan Ibn Majah, no. hadits: 2043).

Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

Teks hadits ini juga cukup populer dalam narasi motivasi untuk menikah. Sayangnya, pertimbangan akhlak yang secara jelas disebutkan dalam teks hadits, seringkali tidak disinggung dan kita bicarakan secara memadai. Para pengguna teks hadits ini lebih banyak tertuju pada pentingnya segera menikah agar tidak ada kerusakan dan keburukan. Pertimbangan mengenai akhlak, dan kesiapan pasutri dengan karakter akhlak yang memadai untuk kehidupan rumah tangga mereka, sedikit, bahkan tidak menjadi pembicaraan sama sekali.

Narasi keagamaan tanpa pertimbangan akhlak mulia, mengenai pernikahan dan rumah tangga ini, membuat banyak pasangan suami istri yang tidak peduli dengan persiapan mental dan karakter diri untuk membangun rumah tangga. Tidak peduli juga tentang akhlak apa dan bagaimana dalam membina rumah tangga, bagaimana mengenali diri dan pasangan, bagaimana mengelola konflik rumah tangga, bagaimana menghiasai kehidupan pasutri dan keluarga dengan praktik-praktik akhlak mulia yang menguatkan relasi.

Perhatian utama narasi seperti ini, lebih banyak, hanya fokus pada nafkah lahir yang bersifat material, dan nafkah batin yang seringkali kita artikan sebagai pemenuhan kebutuhan seksual.

Padahal, pasutri, keluarga, dan rumah tangga adalah medan utama dalam mempraktikkan akhlak mulia yang menjadi risalah Islam dan teladan Nabi Muhammad Saw. Ada banyak teks hadits yang menegaskan hal ini. Di antara yang jelas pesannya adalah berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ.

Dari Abu Hurairah Ra. berkata: bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Keimanan yang paling sempurna di antara orang-orang yang beriman adalah dia yang paling baik akhlaknya, dan yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik perilaku terhadap istri kalian.” (Musnad Ahmad, no. 10247).

Inti Ajaran Islam adalah Akhlak Mulia

Riwayat lain, yang serupa, bisa kita temukan di Sunan Turmudzi (no. Hadits: 4269) dan Sunan Ibnu Majah (no. Hadits: 2053). Pesan teks-teks hadits seperti ini adalah tentang pentingnya laki-laki memiliki akhlak mulia dengan berbuat yang terbaik pada keluarganya. Tentu saja, secara mubādalah, atau kesalingan, adalah tentang berbuat baik terhadap keluarga sebagai praktik akhlak seseorang dalam Islam. Baik laki-laki maupun perempuan.

Teks-teks ini menuntut laki-laki agar berbuat yang terbaik kepada istrinya, anak-anaknya, orang tua dan mertuanya, serta saudara-saudaranya. Ia juga meminta setiap perempuan agar berlaku baik kepada suaminya, anak-anaknya, orang tua dan mertuanya, serta saudara-saudaranya.

Sebab, inti ajaran Islam adalah akhlak mulia dengan berperilaku baik kepada diri dan orang lain. Bahkan, dalam sebuah hadits ditegaskan, bahwa majlis Rasulullah Saw adalah perkumpulan orang-orang yang berakhlak mulia. Yang paling dekat dengan Rasul Saw adalah yang terbaik akhlaknya. Yang paling jauh adalah yang paling buruk akhlaknya (Sunan Turmudzi, no. hadits: 2150). Tentu saja, termasuk akhlak mulia yang harus kita praktikkan setiap umat Islam dalam berkeluarga dan kehidupan rumah tangga. Wallahu a’lam. []

 

Tags: Akhlak MuliakeluargaKesalinganperspektif mubadalahrumah tanggaSunah Nabi
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Laskar Pelangi
Publik

Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

25 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek
  • Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat
  • Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?
  • Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda
  • Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID