• Login
  • Register
Senin, 27 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tiket Masuk Majlis Rasulullah Saw adalah Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

Narasi keagamaan tanpa pertimbangan akhlak mulia, mengenai pernikahan dan rumah tangga ini, membuat banyak pasangan suami istri yang tidak peduli dengan persiapan mental dan karakter diri untuk membangun rumah tangga

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
14/03/2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir semua umat Islam kenal dan meyakini bahwa Islam adalah agama akhlak mulia. Risalah yang dibawa Nabi Muhammad Saw, sebagaimana sering tersampaikan dalam berbagai ceramah para ulama, adalah untuk “menyempurnakan akhlak mulia”. Akhlak, seperti dalam pernyataan Abdullah bin Mubarak (w. 181 H), dalam Sunan Turmudzi (no. hadits: 2136), adalah soal relasi dengan orang lain, yang memberi kenyamanan (basth al-wajh), menghadirkan kebaikan (badz al-ma’ruf), dan menahan diri dari segala tindak keburukan (kaff al-adza).

Ajaran seperti ini sudah sering kita dengar dan banyak yang mengetahuinya. Tetapi bagaimana akhlak mulia dalam rumah tangga dan keluarga bisa berlaku? Mungkin masih banyak yang belum mengenal. Terutama dalam hubungan antara suami dan istri. Begitupun, sepertinya, masih banyak juga yang belum membaca akhlak mulia Rasulullah Saw dalam relasi rumah tangga. Rasulullah Saw sebagai suami, ayah, maupun kakek. Karena selama ini, yang lebih banyak menceritakan kisah-kisah relasi sosial yang lebih luas.

Selama ini, seringkali, narasi tentang Nabi Muhammad Saw adalah lebih banyak tentang heroisme dalam memperjuangkan dakwah dan kemuliaan relasi sosial dalam masyarakat. Sementara keteladanan Nabi Saw dalam relasi pasutri maupun keluarga dan rumah tangga masih jarang kita ajarkan.

Daftar Isi

    • Fikih dan Dakwah Perkawinan dalam Islam
  • Baca Juga:
  • Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!
  • Salahkah Memilih Childfree?
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Polemik Pembahasan Childfree Hingga Hari Ini
    • Pemaksaan Pernikahan
    • Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga
    • Inti Ajaran Islam adalah Akhlak Mulia

Fikih dan Dakwah Perkawinan dalam Islam

Pembicaraan fikih dan dakwah mengenai perkawinan dalam Islam, juga, lebih banyak tentang nikah sebagai media penghalalan hubungan seksual. Kewajiban suami untuk memberi nafkah dan hak istri atasnya di satu sisi, dan di sisi lain mengenai kewajiban istri untuk taat dan hak suami atas dirinya dalam segala situasi.

Teks hadits yang amat populer adalah tentang anjuran menikah: “Ya ma’syarasy-syabaab”. Yaitu pernyataan Nabi Saw yang menganjurkan para pemuda yang mampu menikah untuk segera menikah. Jika tidak mampu, kata Nabi Saw, maka para pemuda itu diminta untuk berpuasa, agar bisa mengendalikan diri dari nafsu syahwat (Lihat: Sahih al-Bukhari, no. hadits: 5120).

Baca Juga:

Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!

Salahkah Memilih Childfree?

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Polemik Pembahasan Childfree Hingga Hari Ini

Hadits ini menjadi sumber motivasi para penceramah untuk mendorong anak-anak muda segera menikah. Definisi kemampuan (al-ba’ah) yang teks hadits sebutkan ini artinya sebagai kemampuan fisik untuk bersetubuh. Atau paling jauh: untuk memberi nafkah. Sementara kesiapan mental spiritual, atau karakter akhlak mulia yang menjadi pondasi relasi pasutri sama sekali tidak menjadi pembicaraan sebagai bagian dari konsep kemampuan menikah (al-ba’ah).

Teks hadits ini lebih banyak ditujukan tentang kesiapan dan kemampuan laki-laki sebagai calon suami. Sementara kesiapan dan kemampuan perempuan sebagai calon istri juga seringkali absen dari pembicaraan. Perempuan menjadi objek yang dinikahi tanpa kita telusuri kesiapan dan kemampuannya, sebagaimana substansi dari teks hadits tersebut.

Pemaksaan Pernikahan

Bahkan, dalam beberapa kasus, izin dan persetujuan perempuan sama sekali tidak kita perhitungkan. Sehingga mereka sering dinikahkan orang tua mereka, tanpa pemberitahuan kepada mereka. Bahkan secara paksa tanpa persetujuan mereka sama sekali. Suatu praktik yang sesungguhnya menyalahi ajaran Nabi Muhammad Saw.

أَنَّ رَجُلًا، زَوَّجَ ابْنَةً لَهُ وَهِيَ كَارِهَةٌ، فَأَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: إِنَّ- وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا-  أَبِي زَوَّجَنِي رَجُلًا، وَأَنَا كَارِهَةٌ وَقَدْ خَطَبَنِي ابْنُ عَمٍّ لِي، فَقَالَ: «لَا نِكَاحَ لَهُ انْكِحِي مَنْ شِئْتِ»

Ada seorang pria menikahkan anak perempuannya, padahal anak perempuannya itu tidak suka. Lalu anak perempuan itu mendatangi Nabi dan mengadu: Ayahku menikahkan aku dengan seorang pria, padahal aku tidak suka, dan saat itu sebenarnya sepupuku sudah melamarku. Nabi Saw bersabda kepadanya: Tidak ada (hak) baginya (ayahmu untuk menentukan) pernikahan (mu) itu, silahkan menikahlah dengan siapa pun yang kamu inginkan.” (Sunan an-Nasâ’i al-Kubrâ, No. 5359, j. 5, hlm. 174).

Praktik pemaksaan pernikahan pada perempuan, termasuk anggapan tidak pentingnya persetujuan perempuan, di antaranya karena memaknai kata al-ba’ah dalam hadits Bukhari sebagai kesiapan dan kemampuan laki-laki semata, yang seringkali bersifat fisik dan material. Tanpa memasukkan kesiapan moral spiritual dan akhlak mulia, terutama yang terkait dengan relasi pasutri. Padahal, pernyataan Nabi Saw sangat jelas mengenai pentingnya pertimbangan akhlak calon mempelai, terutama laki-laki sebagai calon suami.

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian restui akhlak dan agamanya, maka, nikahkanlah dirinya. Jika tidak, akan timbul fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas” (Sunan Ibn Majah, no. hadits: 2043).

Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

Teks hadits ini juga cukup populer dalam narasi motivasi untuk menikah. Sayangnya, pertimbangan akhlak yang secara jelas disebutkan dalam teks hadits, seringkali tidak disinggung dan kita bicarakan secara memadai. Para pengguna teks hadits ini lebih banyak tertuju pada pentingnya segera menikah agar tidak ada kerusakan dan keburukan. Pertimbangan mengenai akhlak, dan kesiapan pasutri dengan karakter akhlak yang memadai untuk kehidupan rumah tangga mereka, sedikit, bahkan tidak menjadi pembicaraan sama sekali.

Narasi keagamaan tanpa pertimbangan akhlak mulia, mengenai pernikahan dan rumah tangga ini, membuat banyak pasangan suami istri yang tidak peduli dengan persiapan mental dan karakter diri untuk membangun rumah tangga. Tidak peduli juga tentang akhlak apa dan bagaimana dalam membina rumah tangga, bagaimana mengenali diri dan pasangan, bagaimana mengelola konflik rumah tangga, bagaimana menghiasai kehidupan pasutri dan keluarga dengan praktik-praktik akhlak mulia yang menguatkan relasi.

Perhatian utama narasi seperti ini, lebih banyak, hanya fokus pada nafkah lahir yang bersifat material, dan nafkah batin yang seringkali kita artikan sebagai pemenuhan kebutuhan seksual.

Padahal, pasutri, keluarga, dan rumah tangga adalah medan utama dalam mempraktikkan akhlak mulia yang menjadi risalah Islam dan teladan Nabi Muhammad Saw. Ada banyak teks hadits yang menegaskan hal ini. Di antara yang jelas pesannya adalah berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ.

Dari Abu Hurairah Ra. berkata: bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Keimanan yang paling sempurna di antara orang-orang yang beriman adalah dia yang paling baik akhlaknya, dan yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik perilaku terhadap istri kalian.” (Musnad Ahmad, no. 10247).

Inti Ajaran Islam adalah Akhlak Mulia

Riwayat lain, yang serupa, bisa kita temukan di Sunan Turmudzi (no. Hadits: 4269) dan Sunan Ibnu Majah (no. Hadits: 2053). Pesan teks-teks hadits seperti ini adalah tentang pentingnya laki-laki memiliki akhlak mulia dengan berbuat yang terbaik pada keluarganya. Tentu saja, secara mubādalah, atau kesalingan, adalah tentang berbuat baik terhadap keluarga sebagai praktik akhlak seseorang dalam Islam. Baik laki-laki maupun perempuan.

Teks-teks ini menuntut laki-laki agar berbuat yang terbaik kepada istrinya, anak-anaknya, orang tua dan mertuanya, serta saudara-saudaranya. Ia juga meminta setiap perempuan agar berlaku baik kepada suaminya, anak-anaknya, orang tua dan mertuanya, serta saudara-saudaranya.

Sebab, inti ajaran Islam adalah akhlak mulia dengan berperilaku baik kepada diri dan orang lain. Bahkan, dalam sebuah hadits ditegaskan, bahwa majlis Rasulullah Saw adalah perkumpulan orang-orang yang berakhlak mulia. Yang paling dekat dengan Rasul Saw adalah yang terbaik akhlaknya. Yang paling jauh adalah yang paling buruk akhlaknya (Sunan Turmudzi, no. hadits: 2150). Tentu saja, termasuk akhlak mulia yang harus kita praktikkan setiap umat Islam dalam berkeluarga dan kehidupan rumah tangga. Wallahu a’lam. []

 

Tags: Akhlak MuliakeluargaKesalinganperspektif mubadalahrumah tanggaSunah Nabi
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Propaganda Intoleransi

Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

27 Maret 2023
Penutupan Patung Bunda Maria

Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria

26 Maret 2023
Sahabat bagi Anak

Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!

25 Maret 2023
Zakat bagi Korban

Pentingnya Zakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

25 Maret 2023
Asy-Syifa Binti Abdullah

Asy-Syifa Binti Abdullah: Ilmuwan Perempuan Pertama dan Kepala Pasar Madinah

24 Maret 2023
Rukhsah bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Rukhsah bagi Ibu Hamil dan Menyusui Saat Ramadan

23 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Profil Gender

    Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Memiliki Akhlak dan Perilaku yang Baik Kepada Semua Umat Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Pinatih: Sosok Ulama Perempuan Perekat Kerukunan Antarumat di Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Piagam Madinah: Prinsip Hidup Bersama
  • Nyai Pinatih: Sosok Ulama Perempuan Perekat Kerukunan Antarumat di Gresik
  • Pentingnya Memahami Prinsip Kehidupan Bersama
  • Q & A: Apa Batasan Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadan?
  • Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist