• Login
  • Register
Kamis, 11 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tolak Berita Hoax, Untuk Hidup yang Lebih Baik

Bulan Mei kemarin, digegerkan dengan berita hoax mengenai beredarnya narasi yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 mengandung mikrocip magnetis. Narasi tersebut tidak benar

Annisa Diana Putri Annisa Diana Putri
30/07/2021
in Personal
0
Hoax

Hoax

105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di zaman Pandemik seperti ini, serta mulainya pemberlakuan PPKM. Media sosial atau media masa kini menjadi bagian primer untuk hidup di era seperti ini. Memesan makanan online, sekolah online, kerja online, dan mencari informasi dan pengetahuan melalui melalui media online, juga menonton TV atau mendengarkan Radio. Hal ini berkaitan dengan adanya kebijakan PPKM yang tidak boleh kemana-mana.

Atas dasar inilah berbagai macam informasi dengan mudahnya masuk dan dikonsumsi oleh masyarakat, tanpa mencari tahu kebenarannya. Biasanya berupa informasi brodcast dari grup di platform Whatsapp yang sangat mudah dikonsumsi oleh masyarakat. Di tengah masa seperti ini, banyak orang yang panik dan menelan bulat-bulat informasi tersebut.

Sudah banyak pelaku-pelaku yang ditangkap atas informasi hoax atau informasi palsu yang tidak dapat diuji kebenaran atas fakta dan informasi tersebut. Bahkan pelaku yang menyebarkan informasi hoax tersebut juga kini dapat  dihukum pidana. Pasalnya berita hoax yang menyebar di sebagian besar masyarakat, malah membuat pembaca semakin khawatir, atau malah makin acuh terhadap keadaan sekarang.

Contohnya yang baru-baru ini membuat banyak masyarakat percaya dengan opini yang dilontarkan oleh dokter Lois Owien, ia mengaku sebagai dokter dan menyampaikan opininya bahwa korban yang selama ini meninggal bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam.  Dokter Lois dituding membuat keonaran dan menghalang-halangi penanggulangan wabah tersebar di tiga platform media sosial. Seluruh unggahan itu kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Nyatanya sosok dr. Lois yang bernama lengkap Lois Owien ini diketahui tidak berstatus dokter. Surat Tanda Registrasi (STR) diketahui sudah tidak aktif sejak 2017. Sehingga Dr Lois tidak menangani sama sekali pasien covid-19. Bahkan hasil dari opini Dr Lois ini telah  memakan korban.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Maraknya Fenomena Second Account di kalangan Remaja, Apa yang Dicari?
  • Waspadai Relasi Manipulatif! Salah Satu Pemicu Kekerasan
  • Bagaimana Kita Bisa Menakar Harga Mahar?
  • Mengenal Istilah Extend di Dunia Kerja, dan Payung Hukum yang Menaunginya

Baca Juga:

Maraknya Fenomena Second Account di kalangan Remaja, Apa yang Dicari?

Waspadai Relasi Manipulatif! Salah Satu Pemicu Kekerasan

Bagaimana Kita Bisa Menakar Harga Mahar?

Mengenal Istilah Extend di Dunia Kerja, dan Payung Hukum yang Menaunginya

Warga Depok bernama Helmi menceritakan bahwa ayahnya mempercayai opini Dr Lois sehingga tidak mau mengikuti vaksin, dan saat mengalami Covid tidak mau mengkonsumsi obat karena takut interaksi obat. Dan akhirnya sang Ayah pun meninggal.

Ada lagi video hoax yang juga tak kalah viral, yang masuk ke grup-grup whatsapp, yaitu video pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan namun peti matinya kosong. Banyak yang berasumsi hal itu untuk menakut-nakuti rakyat dari Covid-19. Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pemakaman peti kosong di Klaten Jawa Tengah untuk menakut-nakuti rakyat merupakan klaim yang menyesatkan.

Faktanya, bukan untuk menakut-nakuti. Kejadian pemakaman peti mati kosong di Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo Klaten pada hari minggu 11 Juli 2021 itu merupakan miskomuniskasi dari petugas rumah sakit. Peti mati kosong yang sudah dikubur itu kemudian dibongkar kembali dan jenazah warga yang sebelumnya masih berada di rumah sakit pun dikuburkan pada Senin pagi.

Bulan Mei kemarin, digegerkan dengan berita hoax mengenai beredarnya narasi yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 mengandung mikrocip magnetis. Narasi tersebut tidak benar. Beberapa video tentang hoax itu sudah beredar di media sosial. Unggahan-unggahan tersebut menunjukkan seseorang meletakkan koin uang Rp.1.000 di lengan bekas suntikan vaksinasi COVID-19.  Hasilnya koin menempel seolah membuktikan narasi vaksin COVID-19 yang mengandung mikrocip magnetis adalah benar.

Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan persoalan tersebut perlu dikaji dengan baik. Ia menjelaskan lubang jarum suntik sangat kecil, tidak ada partikel magnetik yang bisa melewati. “Vaksin berisi protein, garam, lipid, pelarut, dan tidak mengandung logam. Jadi perlu dijelaskan bahwa berita itu hoax,” katanya. Sebuah logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembab biasanya disebabkan keringat. Pecahan uang logam seribu rupiah terbuat dari bahan nikel, dan nikel bukan bahan yang bisa menempel karena daya magnet.

Dan masih banyak lagi berita-berita yang dianggap hoax dan tidak teruji kebenarannya, yang malah membuat masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ada, apalagi berita hoax yang tujuannya menakut-nakuti semakin membuat stres dan menurunkan imun. Sehingga peluang untuk terdampak Covid malah semakin besar.

Demi menjaga hidup yang lebih baik kita harus memfilter berita yang kita terima, cari tahu tentang berita mengenai Covid-19 di laman resminya. Bisa langsung mengunjungi Situs resmi www.covid19.go.id serta link s.id/infovaksin yang sudah dilengkapi dengan kolom hoax buster. Manfaatkan fasilitas tersebut dan mari stop penyebarannya dimulai dari jempol kita.

Hidup akan semakin baik dan sehat bila diri sendiri juga menghindari hal-hal yang dirasa tidak pasti kebenarannya. Telusuri dahulu info tersebut, apakah berasal dari situs yang resmi atau hanya potongan video atau opini orang tanpa ada pembuktian dan penjelasan yang ilmiah? []

Tags: Hate SpeechHoaxKesalinganmedia sosialPandemi Covid-19PPKM DaruratRelasiUjaran Kebencian
Annisa Diana Putri

Annisa Diana Putri

Terkait Posts

KUPI

Refleksi Kursus Metodologi Musyawarah Keagamaan Fatwa KUPI

10 Agustus 2022
Second Account

Maraknya Fenomena Second Account di kalangan Remaja, Apa yang Dicari?

10 Agustus 2022
Pemicu Kekerasan

Waspadai Relasi Manipulatif! Salah Satu Pemicu Kekerasan

10 Agustus 2022
Perkawinan Anak

Ketika Perkawinan Anak Terjadi, Kita Bisa Apa?

5 Agustus 2022
Stigma Negatif

Stigma Negatif dan Keberanian Seseorang Datang ke Psikiater

4 Agustus 2022
Warna Kepribadian

Warna Kepribadian: Apakah kamu Cewek Kue, Cewek Bumi, atau Cewek Mamba?

3 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Akad Nikah

    Mensyaratkan Pisuke sebelum Akad Nikah Bisa Hilangkan Hak Perwalian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Alasan Persoalan Sampah Wajib Disuarakan Gerakan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Pra KUPI II, Langkah Awal Bangun Peradaban Damai, Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Kursus Metodologi Musyawarah Keagamaan Fatwa KUPI
  • Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (2)
  • 5 Alasan Persoalan Sampah Wajib Disuarakan Gerakan Perempuan
  • Halaqah Pra KUPI II, Langkah Awal Bangun Peradaban Damai, Adil dan Setara
  • Maraknya Fenomena Second Account di kalangan Remaja, Apa yang Dicari?

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist