Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ulama Perempuan di Minangkabau dan Perlunya Pendokumentasian Kiprah Mereka

Ulama perempuan yang paling terdengar kiprahnya hanyalah berkutat pada Syaikhah Rahmah el-Yunusiyyah atau Rang Kayo Rasoena Said

Daniel Osckardo by Daniel Osckardo
4 Desember 2022
in Publik
A A
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

10
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika Anda bertanya tentang ulama di Sumatera Barat, maka wilayah barat Sumatera itu adalah salah satu gudangnya. Kiprah masyarakat matrilineal itu tidak lagi berskala regional, tapi ulama-ulama mereka menyebar ke penjuru mancanegara. Beda halnya dengan ulama perempuan, yang masih jarang terdengar kiprahnya.

Dalam sejarahnya, ulama-ulama Sumatera Barat berkiprah, menjadi imam besar di Masjidil Haram, menyebarkan Islam ke Kalimantan, melalang buana di pulau Jawa. (Dulu) 8 dari 10 khatib di Jakarta adalah orang Minang kata Jusuf Kalla.

Khatib adalah posisi khusus yang diberikan kepada laki-laki. Khatib di Minangkabau merupakan salah satu pilar keagamaan bersama imam dan malin. Dia bertugas untuk memberikan khotbah Jumat, menjadi amil zakat di bulan Ramadhan, masjid adalah istananya. Tapi ia laki-laki. Perempuan tidak memiliki hak istimewa itu. Memang seperti itulah ketentuan dalam Islam.

Jejak Ulama Perempuan di Minangkabau

Sejalan dengan itu, jika kita telisik daftar panjang ulama di Minangkabau didominasi oleh laki-laki. Ulama perempuan yang paling terdengar kiprahnya hanyalah berkutat pada Syaikhah Rahmah el-Yunusiyyah atau Rang Kayo Rasoena Said. Adapun nama-nama seperti Siti Manggopoh lebih terkenal sebagai  pejuang gerilya dan Roehana Koeddoes lebih kita kenal sebagai tokoh pers perempuan.

Apakah di Minangkabau tidak ada ulama perempuan seperti nyai dan ning di Jawa? Jika tidak, tentu ini sangat mencengangkan. Sebab perempuan memiliki kedudukan yang sangat tinggi, sebagai Bundo Kanduang. Konsep perempuan di Minang bukanlah perempuan yang pasif dan terantai.

Bundo Kanduang disebut sebagai panji ke madinah, unduang-unduang ka sarugo, ka pai tampek batanyo, ka pulang tampek babarito. Artinya perempuan di Minangkabau harus memiliki ilmu yang mendalam termasuk ilmu agama (panji ka Madinah, unduang-unduang ka Sarugo). Sebab dia adalah panutan bagi anak-anak dan kaumnya sendiri.

Lantas di mana permasalahannya?

Perlunya dokumentasi ulama perempuan

Rekam jejak Syaikh Khatib al Mingkabawi terekam dalam sejarah sebagai guru dari KH. Hasyim Asy ’ari (Nahdlatul Ulama) dan KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah). Syaikh Burhanuddin Ulakan terekam dalam sejarah Aceh dan sebagai orang pertama yang menyebarkan Islam di Minangkabau.

Imam Bonjol terekam dalam perang Padri dan Sumpah Sati Bukik Marapalam. Hamka, AR. Soetan Mansoer, Agus Salim, lebih mudah lagi, sebab memainkan peranan yang besar di era kemerdekaan.

Inilah permasalahannya, belum adanya upaya serius dalam pendokumentasian dari kiprah ulama-ulama perempuan, termasuk di Minangkabau saya kira—sejauh yang saya ketahui. Di Minang tidak pernah kekurangan orang yang paham agama dari kalangan perempuan.

Di Sumatera Barat (Minangkabau) banyak terdapat pondok pesantren, madrasah ibtidaiyyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, serta tiga Universitas Islam Negeri berada di sana. Tambahan lagi dengan banyaknya surau-surau yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Ulama Perempuan di Masa Kini

Saya secara pribadi sempat bertemu dengan beberapa perempuan yang mempunyai keilmuan dan pemahaman keagamaan yang mendalam. Terlebih ketika saya bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Payakumbuh, guru bahasa Arab, fiqih, tafsir, juga turut dipegang oleh para ustadzah. Pemahaman mereka tidak kalah dari ustadz-ustadz yang berada di aliyyah saat itu.

Begitu juga ketika merasakan pendidikan di bidang Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Di sana juga banyak dosen perempuan yang ahli di bidangnya. Di antaranya yang saya temui, Prof. Salma (guru besar bidang hukum Islam), Dr. Azhariyyah Khalidah (ahli di bidang fiqih siyasah), Dr. Ridha Mulyani (bidang hukum tata negara), Prof. Nelmawarni, M.Hum., Ph.D. (guru besar di bidang kebudayaan (Islam)).

Belum berbicara dengan banyaknya ulama perempuan di lembaga dan instansi lainnya. Di mana perempuan-perempuan ini turut mewarnai kehidupan masyarakat. Contohnya di surau-surau. Artinya mereka itu ‘ada’,  dan dapat kita jumpai dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau jejak-jejak perempuan ini kita telusuri satu per satu, baik bagi mereka yang tinggal di nagari dan mengajar anak-anak dapat menambah kekayaan akan ketokoh-an perempuan.

Untuk itu, saya kira pendokumentasian jejak-jejak dari ulama-ulama perempuan perlu untuk kita lakukan. Bukan untuk memutus dominasi ulama laki-laki. Sebab ini bukan pertentangan, tapi demi kepentingan ilmu dan penghargaan terhadap perempuan-perempuan yang telah berjasa dalam membentuk dam berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Terselenggaranya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Jepara pada 24-26 November lalu merupakan angin segar bagi tokoh-tokoh ulama perempuan. Ditambah perspektif ‘apa yang kita sebut sebagai ulama perempuan’ dalam pemahaman KUPI yang cukup luas adalah suatu langkah yang besar. Semoga saja ke depannya benar-benar terdapat langkah nyata dalam upaya pendokumentasian ulama perempuan, termasuk di Minangkabau. []

 

 

Tags: IndonesiaislamKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IINusantarasejarahulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menata Mindset Relationship Dengan Lawan Jenis

Next Post

Relasi Mubadalah dengan Umat Berbeda Agama Terinspirasi dari Kisah Hidup Nabi Saw

Daniel Osckardo

Daniel Osckardo

Penulis merupakan alumni S1 Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah), Fakultas Syari'ah, UIN Imam Bonjol Padang. Memiliki minat kajian pada topik-topik filsafat, politik, hukum, dan keislaman. Saat ini menetap di Yogyakarta, dan aktif menulis esai populer di beberapa media

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Next Post
beda agama

Relasi Mubadalah dengan Umat Berbeda Agama Terinspirasi dari Kisah Hidup Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0