Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku ā€œBergerak untuk Peradaban Berkeadilanā€ di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku ā€œBergerak untuk Peradaban Berkeadilanā€ di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ulama Perempuan di Minangkabau dan Perlunya Pendokumentasian Kiprah Mereka

Ulama perempuan yang paling terdengar kiprahnya hanyalah berkutat pada Syaikhah Rahmah el-Yunusiyyah atau Rang Kayo Rasoena Said

Daniel Osckardo Daniel Osckardo
4 Desember 2022
in Publik
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

500
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika Anda bertanya tentang ulama di Sumatera Barat, maka wilayah barat Sumatera itu adalah salah satu gudangnya. Kiprah masyarakat matrilineal itu tidak lagi berskala regional, tapi ulama-ulama mereka menyebar ke penjuru mancanegara. Beda halnya dengan ulama perempuan, yang masih jarang terdengar kiprahnya.

Dalam sejarahnya, ulama-ulama Sumatera Barat berkiprah, menjadi imam besar di Masjidil Haram, menyebarkan Islam ke Kalimantan, melalang buana di pulau Jawa. (Dulu) 8 dari 10 khatib di Jakarta adalah orang Minang kata Jusuf Kalla.

Khatib adalah posisi khusus yang diberikan kepada laki-laki. Khatib di Minangkabau merupakan salah satu pilar keagamaan bersama imam dan malin. Dia bertugas untuk memberikan khotbah Jumat, menjadi amil zakat di bulan Ramadhan, masjid adalah istananya. Tapi ia laki-laki. Perempuan tidak memiliki hak istimewa itu. Memang seperti itulah ketentuan dalam Islam.

Jejak Ulama Perempuan di Minangkabau

Sejalan dengan itu, jika kita telisik daftar panjang ulama di Minangkabau didominasi oleh laki-laki. Ulama perempuan yang paling terdengar kiprahnya hanyalah berkutat pada Syaikhah Rahmah el-Yunusiyyah atau Rang Kayo Rasoena Said. Adapun nama-nama seperti Siti Manggopoh lebih terkenal sebagai Ā pejuang gerilya dan Roehana Koeddoes lebih kita kenal sebagai tokoh pers perempuan.

Apakah di Minangkabau tidak ada ulama perempuan seperti nyai dan ning di Jawa? Jika tidak, tentu ini sangat mencengangkan. Sebab perempuan memiliki kedudukan yang sangat tinggi, sebagai Bundo Kanduang. Konsep perempuan di Minang bukanlah perempuan yang pasif dan terantai.

Bundo Kanduang disebut sebagai panji ke madinah, unduang-unduang ka sarugo, ka pai tampek batanyo, ka pulang tampek babarito. Artinya perempuan di Minangkabau harus memiliki ilmu yang mendalam termasuk ilmu agama (panji ka Madinah, unduang-unduang ka Sarugo). Sebab dia adalah panutan bagi anak-anak dan kaumnya sendiri.

Lantas di mana permasalahannya?

Perlunya dokumentasi ulama perempuan

Rekam jejak Syaikh Khatib al Mingkabawi terekam dalam sejarah sebagai guru dari KH. Hasyim Asy ’ari (Nahdlatul Ulama) dan KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah). Syaikh Burhanuddin Ulakan terekam dalam sejarah Aceh dan sebagai orang pertama yang menyebarkan Islam di Minangkabau.

Imam Bonjol terekam dalam perang Padri dan Sumpah Sati Bukik Marapalam. Hamka, AR. Soetan Mansoer, Agus Salim, lebih mudah lagi, sebab memainkan peranan yang besar di era kemerdekaan.

Inilah permasalahannya, belum adanya upaya serius dalam pendokumentasian dari kiprah ulama-ulama perempuan, termasuk di Minangkabau saya kira—sejauh yang saya ketahui. Di Minang tidak pernah kekurangan orang yang paham agama dari kalangan perempuan.

Di Sumatera Barat (Minangkabau) banyak terdapat pondok pesantren, madrasah ibtidaiyyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, serta tiga Universitas Islam Negeri berada di sana. Tambahan lagi dengan banyaknya surau-surau yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Ulama Perempuan di Masa Kini

Saya secara pribadi sempat bertemu dengan beberapa perempuan yang mempunyai keilmuan dan pemahaman keagamaan yang mendalam. Terlebih ketika saya bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Payakumbuh, guru bahasa Arab, fiqih, tafsir, juga turut dipegang oleh para ustadzah. Pemahaman mereka tidak kalah dari ustadz-ustadz yang berada di aliyyah saat itu.

Begitu juga ketika merasakan pendidikan di bidang Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Di sana juga banyak dosen perempuan yang ahli di bidangnya. Di antaranya yang saya temui, Prof. Salma (guru besar bidang hukum Islam), Dr. Azhariyyah Khalidah (ahli di bidang fiqih siyasah), Dr. Ridha Mulyani (bidang hukum tata negara), Prof. Nelmawarni, M.Hum., Ph.D. (guru besar di bidang kebudayaan (Islam)).

Belum berbicara dengan banyaknya ulama perempuan di lembaga dan instansi lainnya. Di mana perempuan-perempuan ini turut mewarnai kehidupan masyarakat. Contohnya di surau-surau. Artinya mereka itu ā€˜ada’,Ā  dan dapat kita jumpai dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau jejak-jejak perempuan ini kita telusuri satu per satu, baik bagi mereka yang tinggal di nagari dan mengajar anak-anak dapat menambah kekayaan akan ketokoh-an perempuan.

Untuk itu, saya kira pendokumentasian jejak-jejak dari ulama-ulama perempuan perlu untuk kita lakukan. Bukan untuk memutus dominasi ulama laki-laki. Sebab ini bukan pertentangan, tapi demi kepentingan ilmu dan penghargaan terhadap perempuan-perempuan yang telah berjasa dalam membentuk dam berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Terselenggaranya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Jepara pada 24-26 November lalu merupakan angin segar bagi tokoh-tokoh ulama perempuan. Ditambah perspektif ā€˜apa yang kita sebut sebagai ulama perempuan’ dalam pemahaman KUPI yang cukup luas adalah suatu langkah yang besar. Semoga saja ke depannya benar-benar terdapat langkah nyata dalam upaya pendokumentasian ulama perempuan, termasuk di Minangkabau. []

 

 

Tags: IndonesiaislamKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IINusantarasejarahulama perempuan
Daniel Osckardo

Daniel Osckardo

Penulis merupakan alumni S1 Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah), Fakultas Syari'ah, UIN Imam Bonjol Padang. Memiliki minat kajian pada topik-topik filsafat, politik, hukum, dan keislaman. Saat ini menetap di Yogyakarta, dan aktif menulis esai populer di beberapa media

Terkait Posts

Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Ā© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

Ā© 2025 MUBADALAH.ID