• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ulama Perempuan di Panggung Sejarah

Ini berarti bahwa kewajiban menuntut ilmu pengetahuan tidak hanya bagi laki-laki melainkan juga bagi kaum perempuan. Dan karena itu, kaum perempuan berhak menjadi ulama dan disebut ulama

Redaksi Redaksi
14/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebutan ulama dalam banyak komunitas muslim selama ini hanya ditujukan kepada laki-laki, dan bukan untuk perempuan.

Penyebutan perempuan sebagai ulama harus dengan menambahkan kata “perempuan” di awal atau akhirnya, sehingga menjadi “ulama perempuan” atau “perempuan ulama.” Kenyataan ini jelas memperlihatkan bahwa kaum perempuan tidak atau belum layak menjadi ulama.

Dengan kata lain mereka dianggap tidak memiliki kapasitas intelektual, keilmuan, moral, dan keahlian yang lain. Ini adalah fakta peradaban patriarkhis yang telah berlangsung berabad lamanya.

Perempuan dalam peradaban patriarkhis sangat jarang, atau tidak terpublikasi, untuk tidak mengatakan terlarang, berada pada posisi pengambil keputusan, mengelaborasi, dan mengimplementasikan hukum-hukum agama.

Penciptaan konstruksi sejarah ini sesungguhnya merupakan gagasan manusia-manusia yang ketakutan dan tak percaya diri. Gagasan ini sungguh bertentangan dengan gagasan kemanusiaan dan misi agama-agama yang lurus. Pembatasan, peminggiran atau pengucilan perempuan telah mengabaikan perintah Tuhan dan Nabi.

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Tuhan dalam banyak ayat al-Qur’an sudah lama menyerukan kepada manusia, bukan hanya laki-laki, tetapi juga perempuan agar mereka memahami kehidupan dan menggali berbagai ilmu pengetahuan.

Perempuan Berhak Menjadi Ulama

Ini berarti bahwa kewajiban menuntut ilmu pengetahuan tidak hanya bagi laki-laki melainkan juga bagi kaum perempuan. Dan karena itu, kaum perempuan berhak menjadi ulama dan kita menyebutnya sebagai ulama.

Kita tidak tahu siapa sebenarnya yang melakukan inisiatif yang mendistorsi dan membatasi perintah Tuhan itu, melalui cara mengkhususkan sebutan ulama hanya untuk jenis kelamin laki-laki. Siapakah yang mengecualikan perempuan dari ketentuan ayat-ayat Tuhan ini?.

Lebih jauh, siapakah sesungguhnya yang secara terus menerus sibuk menggelapkan peran-peran para ulama perempuan di panggung sejarah.

Padahal, terlalu banyak para ahli hadis yang mengambil riwayat dari kaum perempuan. Bahkan, para ulama hadis sepakat bahwa riwayat perempuan adalah terpercaya. Al-Dzahabi, seorang kritikus hadis terkemuka mengatakan:

“Tidak pernah terdengar bahwa riwayat seorang perempuan adalah dusta.”

“Aku tidak tahu ada perempuan yang disanksikan kejujurannya, dan (aku juga tidak tahu) mereka membiarkannya.”*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.

Tags: Panggungperempuansejarahulamaulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version