• Login
  • Register
Sabtu, 26 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Mendesak pemerintah sebagai ulil amri untuk menegakkan konstitusi terkait pelestarian lingkungan dengan menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan.

Redaksi Redaksi
25/07/2025
in Aktual
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerusakan lingkungan hidup akibat industri ekstraktif yang destruktif, pengelolaan sampah yang tidak sehat, dan lemahnya penegakan kebijakan ramah lingkungan masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Ironisnya, kerusakan ini sering kali mendapat pembenaran dari sebagian pihak, bahkan dengan membawa nama agama.

Menyadari hal ini, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah mengeluarkan fatwa keharaman perusakan lingkungan pada tahun 2017, dan memperkuatnya dengan fatwa kewajiban pengelolaan sampah secara sehat dan berkelanjutan pada tahun 2022.

Sejak itu, berbagai jaringan ulama perempuan KUPI di banyak daerah mulai menginisiasi praktik pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang ramah alam di ruang-ruang khidmah masing-masing. Terutama di lingkungan pesantren.

Beberapa contoh inisiatif ini dapat ditemukan di Garut, Cirebon, Jepara, Sumenep Madura, Purworejo, Aceh Barat Daya, Kalimantan Selatan, Makassar, Metro Lampung, Magelang hingga Bantul Yogyakarta.

Baca Juga:

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Inisiatif-inisiatif ini lahir dari kesadaran mendalam untuk merawat bumi sebagai amanah ilahi, dan menjadi bagian dari dakwah membangun kehidupan berkeadilan bagi manusia dan seluruh makhluk.

Ulama Perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengadakan agenda konsolidasi pada 22-24 Juli 2025 di Yogyakarta.

Agenda ini didukung oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Climateworks Foundation. Pertemuan ini menegaskan bahwa melestarikan lingkungan merupakan wajib ‘ain, di mana tanggung jawabnya diemban oleh seluruh manusia tanpa terkecuali.

9 Poin Seruan KUPI

Oleh karenanya, aksi nyata perlu dilakukan oleh berbagai pihak secara sinergis dan kolaboratif demi terciptanya lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pertemuan itu menghasilkan sembilan poin seruan sebagai berikut:

Pertama, mendesak pemerintah sebagai ulil amri untuk menegakkan konstitusi terkait pelestarian lingkungan dengan menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah perlu lebih tegas melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak perusakan lingkungan.

Khusus terkait proyek-proyek ekstraktif, pemerintah harus menjamin agar aktivitas tersebut membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Serta memastikan tidak adanya kerusakan permanen bagi ekosistem yang ada.

Kedua, mengecam kriminalisasi yang dialami oleh pegiat lingkungan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah harus memberi ruang kepada warga negara untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait pelestarian lingkungan. Serta menjamin keselamatan warga yang kritis sebagai bagian dari hak konstitusi.

Ketiga, mendesak pemerintah agar lebih serius mencurahkan sumber daya untuk mengembangkan teknologi ramah lingkungan dan mendukung segala upaya dari masyarakat untuk mengatasi persoalan lingkungan.

Keempat, meminta para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dengan mengedepankan ekonomi berkelanjutan dan mengupayakan transisi ekonomi menjadi ekonomi yang ramah lingkungan.

Selain itu, para pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas segala dampak lingkungan dari aktivitas mereka, termasuk pemulihan ekosistem.

Mendampingi yang Terpinggirkan

Kelima, mengajak organisasi masyarakat untuk menjadi kekuatan penyeimbang mendampingi mereka yang terpinggir (mustadh’afin/marjinal) dalam menghadapi korporasi yang melakukan aktivitas ekstraktif atau aktivitas lain yang berpotensi merusak lingkungan dan merampas ruang hidupnya.

Keenam, mengajak lembaga pendidikan untuk mengintegrasikan isu lingkungan yang berkeadilan ke dalam kurikulum dan mendorong lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren. Serta perguruan tinggi keagamaan untuk lebih sering mengeksplorasi teks-teks keagamaan terkait kewajiban menjaga lingkungan.

Ketujuh, mendesak media, baik konvensional atau non-konvensional, untuk melakukan tugasnya sebagai pilar demokrasi. Media harus menjadi sumber informasi terkait isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan rakyat, bukan menjadi corong oligarki.

Kedelapan, mengajak masyarakat (umat) untuk berjejaring dalam kerja-kerja pelestarian lingkungan dengan berbagai elemen. Baik sesama masyarakat sipil, maupun para pemangku kebijakan, akademisi, ormas, dll.

Kesembilan, mengajak keluarga untuk menjadi basis pertama edukasi tentang kewajiban menjaga lingkungan (hifz al-bi’ah). Sertta pembiasaan pengelolaan sampah mulai dari mengurangi sampah. Hingga memilah dan mengolah sampah/limbah konsumsi. []

Tags: Berkelanjutanpelestarian alamPengelolaan SampahSerukanulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

PIT Internasional

ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

23 Juli 2025
PIT SUPI

Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

23 Juli 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu

S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

21 Juli 2025
Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

21 Juli 2025
Fiqh al-Usrah

Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

20 Juli 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

20 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bukan Milik Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat
  • Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!
  • PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah
  • Rewire Otakmu dengan Secarik Kertas: Cara Sederhana untuk Menemukan Arah Hidup yang Hilang
  • Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID