Rabu, 10 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ketimpangan Gender

    Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

    Sri Mulyani

    Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

    Stigma Patriarki

    Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Saw

    Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

    Nabi Saw tidak

    Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Membalas Keburukan Orang Lain

    Nabi Muhammad yang

    Kehangatan dan Kesederhanaan Nabi Muhammad Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

    Sang Paripurna

    Muhammad Saw, Sang Paripurna yang Dinanti Dunia

    Fisik Nabi

    Keindahan Sang Paripurna: Gambaran Fisik Nabi Muhammad Saw

    Cahaya Kepemimpinan Perempuan

    Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

    Nabi Muhammad Saw

    Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

    Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ketimpangan Gender

    Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

    Sri Mulyani

    Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

    Stigma Patriarki

    Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Saw

    Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

    Nabi Saw tidak

    Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Membalas Keburukan Orang Lain

    Nabi Muhammad yang

    Kehangatan dan Kesederhanaan Nabi Muhammad Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

    Sang Paripurna

    Muhammad Saw, Sang Paripurna yang Dinanti Dunia

    Fisik Nabi

    Keindahan Sang Paripurna: Gambaran Fisik Nabi Muhammad Saw

    Cahaya Kepemimpinan Perempuan

    Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

    Nabi Muhammad Saw

    Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

    Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Mendesak pemerintah sebagai ulil amri untuk menegakkan konstitusi terkait pelestarian lingkungan dengan menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan.

Redaksi Redaksi
25 Juli 2025
in Aktual
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerusakan lingkungan hidup akibat industri ekstraktif yang destruktif, pengelolaan sampah yang tidak sehat, dan lemahnya penegakan kebijakan ramah lingkungan masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Ironisnya, kerusakan ini sering kali mendapat pembenaran dari sebagian pihak, bahkan dengan membawa nama agama.

Menyadari hal ini, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah mengeluarkan fatwa keharaman perusakan lingkungan pada tahun 2017, dan memperkuatnya dengan fatwa kewajiban pengelolaan sampah secara sehat dan berkelanjutan pada tahun 2022.

Sejak itu, berbagai jaringan ulama perempuan KUPI di banyak daerah mulai menginisiasi praktik pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang ramah alam di ruang-ruang khidmah masing-masing. Terutama di lingkungan pesantren.

Beberapa contoh inisiatif ini dapat ditemukan di Garut, Cirebon, Jepara, Sumenep Madura, Purworejo, Aceh Barat Daya, Kalimantan Selatan, Makassar, Metro Lampung, Magelang hingga Bantul Yogyakarta.

Inisiatif-inisiatif ini lahir dari kesadaran mendalam untuk merawat bumi sebagai amanah ilahi, dan menjadi bagian dari dakwah membangun kehidupan berkeadilan bagi manusia dan seluruh makhluk.

Ulama Perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengadakan agenda konsolidasi pada 22-24 Juli 2025 di Yogyakarta.

Agenda ini didukung oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Climateworks Foundation. Pertemuan ini menegaskan bahwa melestarikan lingkungan merupakan wajib ‘ain, di mana tanggung jawabnya diemban oleh seluruh manusia tanpa terkecuali.

9 Poin Seruan KUPI

Oleh karenanya, aksi nyata perlu dilakukan oleh berbagai pihak secara sinergis dan kolaboratif demi terciptanya lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pertemuan itu menghasilkan sembilan poin seruan sebagai berikut:

Pertama, mendesak pemerintah sebagai ulil amri untuk menegakkan konstitusi terkait pelestarian lingkungan dengan menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah perlu lebih tegas melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak perusakan lingkungan.

Khusus terkait proyek-proyek ekstraktif, pemerintah harus menjamin agar aktivitas tersebut membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Serta memastikan tidak adanya kerusakan permanen bagi ekosistem yang ada.

Kedua, mengecam kriminalisasi yang dialami oleh pegiat lingkungan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah harus memberi ruang kepada warga negara untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait pelestarian lingkungan. Serta menjamin keselamatan warga yang kritis sebagai bagian dari hak konstitusi.

Ketiga, mendesak pemerintah agar lebih serius mencurahkan sumber daya untuk mengembangkan teknologi ramah lingkungan dan mendukung segala upaya dari masyarakat untuk mengatasi persoalan lingkungan.

Keempat, meminta para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dengan mengedepankan ekonomi berkelanjutan dan mengupayakan transisi ekonomi menjadi ekonomi yang ramah lingkungan.

Selain itu, para pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas segala dampak lingkungan dari aktivitas mereka, termasuk pemulihan ekosistem.

Mendampingi yang Terpinggirkan

Kelima, mengajak organisasi masyarakat untuk menjadi kekuatan penyeimbang mendampingi mereka yang terpinggir (mustadh’afin/marjinal) dalam menghadapi korporasi yang melakukan aktivitas ekstraktif atau aktivitas lain yang berpotensi merusak lingkungan dan merampas ruang hidupnya.

Keenam, mengajak lembaga pendidikan untuk mengintegrasikan isu lingkungan yang berkeadilan ke dalam kurikulum dan mendorong lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren. Serta perguruan tinggi keagamaan untuk lebih sering mengeksplorasi teks-teks keagamaan terkait kewajiban menjaga lingkungan.

Ketujuh, mendesak media, baik konvensional atau non-konvensional, untuk melakukan tugasnya sebagai pilar demokrasi. Media harus menjadi sumber informasi terkait isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan rakyat, bukan menjadi corong oligarki.

Kedelapan, mengajak masyarakat (umat) untuk berjejaring dalam kerja-kerja pelestarian lingkungan dengan berbagai elemen. Baik sesama masyarakat sipil, maupun para pemangku kebijakan, akademisi, ormas, dll.

Kesembilan, mengajak keluarga untuk menjadi basis pertama edukasi tentang kewajiban menjaga lingkungan (hifz al-bi’ah). Sertta pembiasaan pengelolaan sampah mulai dari mengurangi sampah. Hingga memilah dan mengolah sampah/limbah konsumsi. []

Tags: Berkelanjutanpelestarian alamPengelolaan SampahSerukanulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan Zakat

    Mendenyutkan Kembali Keadilan Zakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keindahan Sang Paripurna: Gambaran Fisik Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet, Ketika Kesempatan Perempuan Kian Menyempit di Lingkar Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender
  • Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri
  • Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal
  • Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Membalas Keburukan Orang Lain
  • Mendenyutkan Kembali Keadilan Zakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID