Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upaya Menghapus Viralnya Pelabelan “Emak-Emak Galak”

Pelabelan seperti ini juga perlu dihapus, walaupun pelabelan terhadap “Emak-emak galak” sudah bukan hal asing, tapi bukanlah hal yang tak mungkin untuk menghapusnya

Annisa Diana Putri by Annisa Diana Putri
2 Juni 2021
in Publik
A A
0
Emak-emak

Emak-emak

15
SHARES
732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini dunia maya sedang dihebohkan oleh viralnya 3 video, emak-emak yang sedang marah-marah ketika ditegur atas kesalahannya, banyak Netizen pun yang mengutuk perilaku dari emak-emak yang dianggap sudah kelewatan batas, terutama dari tuturan katanya yang tak seharusnya diucapkan.

Kita mengenal sosok emak-emak adalah sosok ibu bagi para anaknya, mengurus anaknya dengan lembut dan kasih sayang. Memberikan contoh yang baik agar ditiru oleh anaknya, serta memberikan positif vibes agar memberikan semangat bagi anaknya dan orang-orang sekitarnya yang dikasihi.

Tapi, tak semua Emak-Emak mungkin bisa menahan emosi atas tindakan seseorang lainnya, banyak faktor yang membuat para emak-emak tersulut emosi, dapat kita wajari banyak yang harus Emak-emak fikirkan terutama untuk kehidupan keluarganya, mungkin hal inilah yang membuat emak-emak viral karena gampang tersulut emosi.

Kasus pertama adalah emak-emak yang memarahi kurir karena barang pesanan dari belanja onlinenya yang tidak sesuai, Tak hanya marah, ia juga melontarkan kata-kata kasar berulang kali kepada kurir karena merasa tak terima dan menganggap dirinya sedang ditipu. Ia juga agaknya menolak untuk membayar barang pesanannya tersebut. Si kurir sambil merekam, berusaha menjelaskan tentang metode COD dan meminta si ibu tersebut untuk merapikan kembali barang yang sudah ia terima tanpa dibayar.

Wanita yang disamping emak emak tersebut, yang diduga sebagai anaknya juga ikut merekam aksi si kurir, dan nampaknya semakin membakar emosi ibunya, karena juga ikutan menyudutkan dan menyalahkan si kurir. Padahal sang kurir telah menjelaskan jika ingin komplain bisa langsung ke sellernya bukan ke dirinya sebagai kurir. Namun si ibu, tetap tak terima dengan penjelasan kurir. Hingga akhir video, entah berapa kata-kata kasar yang terlontar. Namun akhirnya barang dikembalikan ke kurir dan belum diketahui bagaimana akhir dari kejadian ini.

Kasus kedua, Ibu-ibu yang memaki petugas petugas di pos penyekatan Benda Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat saat diminta putar balik, Pada hari sabtu tanggal 15 Mei 2021 sebuah mobil diberhentikan petugas, pria berkacamata yang duduk di bagian depan kursi mobil membuka kacanya tak terima sambil memarahi petugas karena tak ingin putar balik dengan alasan yang diduga berwisata ke Sukabumi.

Sementara sang petugas yang diketahui bernama Briptu Febio Marcelino berkata, dirinya benar karena mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan tindakan tersebut. Setelah itu, perempuan yang duduk di jok belakang juga ikut memaki dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas. Ia mengaku memiliki keluarga polisi dan berkata kasar.

Kini, baik Raminto maupun Hesti akhirnya datang ke Mapolres Sukabumi untuk meminta maaf pada Minggu tanggal 16 Mei 2021 setelah video yang direkam petugas lainnya viral di media sosial karena memaki petugas dengan kata-kata kasar. Hesti berjanji kejadian yang dilakukannya itu akan menjadi pelajaran bagi dirinya.

Kasus ketiga Peristiwa yang mirip juga terjadi pada seorang perempuan bernama Gustuti Rohmawati. Wanita tersebut memarahi petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Minggu tanggal 16 Mei 2021. Gustuti marah-marah karena tidak diperbolehkan masuk ke Kawasan Pantai Anyer. Kepada petugas, Gustuti Rohmawati beralasan ingin melayat neneknya. Namun kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengaku hendak menjenguk sepupu sakit. Perempuan itu juga tak terima saat ditegur petugas karena tidak mengenakan masker.

Ia pun marah-marah menggunakan Bahasa sunda pada petugas bahkan sampai memaki dan sempat keluar dari kendaraanya dan mengangkat kakinya ke dashbor mobil saat sedang di introgasi petugas. Petugas pun menenangkannya walaupun masih terus keluar kata-kata kasar. Yang bersangkutanpun menyesal dan sudah meminta maaf atas perbuatannya.

Ibu-Ibu atau Emak-emak yang seharusnya memiliki sifat hangat dan sikap yang dapat dicontoh, malah menunjukkan sikap yang tidak pantas. Apapun alasannya berkata kasar dan bersikap seenaknya tidak bisa dibenarkan, Setiap orang harus bisa menjaga marwahnya dan menjaga kehormatannya dengan memberikan sikap dan tutur kata yang baik.

Dalam Islam sendiri, tiap manusia harus menjaga emosinya, termasuk para emak-emak yang mungkin keadaan hatinya sedang tidak baik-baik saja. Banyak netizen media sosial yang malah memberikan pelabelan kepada emak-emak memiliki watak yang galak, suka marah-marah, dan mudah emosi.

Pelabelan seperti ini juga perlu dihapus, walaupun pelabelan terhadap “Emak-emak galak” sudah bukan hal asing, tapi bukanlah hal yang tak mungkin untuk menghapusnya. Para Emak-emak harus memiliki kesadaran dalam menjaga emosi terutama tutur kata dalam menyampaikan kalimatnya, juga menghindari kata-kata yang tidak pantas.

Dalam firman-Nya, Allah SWT pun menyebutkan tentang begitu istimewanya meredam amarah sehingga menjadi sebab seseorang menjadi orang yang bertakwa, sepeti yang tertuang pada QS. Ali Imran: 134.

“Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang menafkahkan (harta mereka), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

Dalam pandang Islam lebih baik diam untuk menjaga emosi, dari pada harus menuturkan kata yang tidak pantas. Jika belum mampu meredam amarah, ambillah posisi yang lebih rendah seperti duduk, atau tiduran. Lalu ambillah air wudhu untuk meredamnya dengan siraman air yang menyejukkan. Jangan lupa berdzikir untuk mengingat Allah dan memohon agar dilapangkan rasa sabarnya. []

Tags: IbuIndonesianetizenpelabelanPengalaman sosial perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Ulang Istilah Perempuan Salehah

Next Post

Antara Pancasila, Seni dan Tasawuf dalam Sebuah Karya

Annisa Diana Putri

Annisa Diana Putri

Related Posts

Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
Next Post
Tasawuf

Antara Pancasila, Seni dan Tasawuf dalam Sebuah Karya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Metode KB Tradisional: Mana yang Efektif dan Mana yang Berbahaya?
  • Berguru pada Tubuh Ibu
  • Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir
  • Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis
  • Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0