Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Vandana Shiva; Ekofeminisme India yang Menjadi Inspirasi Dunia

Pandangan Vandana Shiva secara sederhana memposisikan alam dari sudut pandang feminis dan dimensi spiritualitas. Dominasi dan hegemoni patriarki yang tidak ramah terhadap perempuan dan lingkungan dapat berdampak buruk terhadap hancurnya ekologi dan juga kemaslahatan manusia

Irfan Hidayat Irfan Hidayat
12 November 2022
in Publik
0
Vandana Shiva

Vandana Shiva

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ekofeminisme merupakan salah satu bagian dari paham feminisme yang muncul pada gelombang ketiga. Secara sederhana, ekofeminisme melihat adanya suatu hubungan langsung antara penindasan perempuan dengan perusakan lingkungan hidup. Salah satu tokohnya adalah vandana Shiva. Berikut kisah Vandana Shiva, ekofeminisme India yang menjadi inspirasi dunia.

Menurut Putnam Tong (2017), dalam Feminist Thought menjelaskan bahwa perempuan dan alam tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Selain itu, sejarah pengrusakan terhadap lingkungan sejalan dengan sejarah penindasan terhadap kaum perempuan.

Menurut Francoise d’Eabounne (1974), dalam Le Feminisme ou la Mourt menjelaskan bahwa perempuan memiliki potensi untuk mengagas perubahan serta revolusi lingkungan hidup sebagai upaya melawan dominasi serta ketidakadilan gender dan lingkungan hidup.

Ekofeminisme kemudian hadir dengan menawarkan salah satu solusi dari masalah pengrusakan alam oleh manusia yang berangkat dari pengalaman perempuan. Semangat Ekofeminisme menjadikan pengalaman tersebut sebagai salah satu sumber pembelajaran serta evaluasi dalam upaya menhadirkan keadilan perempuan dan lingkungan hidup.

Sekilas Tentang Vandana Shiva

Berbicara mengenai ekofeminisme, belum banyak yang memahami terkait bagaimana praktik-praktik dan siapa pelopor atau tokoh penting dari salah satu cabang feminisme ini. Salah satu tokoh yang menjadi inspirasi kaum feminis dunia dalam mengimplementasikan ekofeminisme adalah Vandana Shifa.

Vandana Shiva merupakan seorang pemikir lingkungan sekaligus ahli dalam bidang ilmu fisika. Ia juga merupakan seorang aktifis feminis yang menulis berbagai buku. Shiva terlahir dari keluarga yang terbiasa hidup berdampingan secara langsung dengan alam, ibunya merupakan seorang petani dan ayahnya konservasionis hutan.

Vandana Shiva lahir di kaki pegunungan Himalaya tepatnya di daerah Uttarakhand, India. Shiva dikenal sebagai seorang perempuan yang cerdas. Ketika menginjak usia 26 tahun, ia pun mendapatkan dua gelar sekaligus. Ia memperoleh gelar M.A. di bidang Filsafat dari University of Guelph Kanada, dan gelar Ph.D dari University of Western Ontario Kanada di bidang fisika kuantum.

Seiring berjalannya waktu, Shiva kemudian mendirikan Navdanya. Sebuah gerakan sosial yang memperjuangkan konservasi biodiversitas serta hak-hak petani. Ia juga merupakan kepala devisi Technology and Natural Resource Policy pada lembaga Research Foundation for Science.

Selain itu, Vandana Shiva juga kerap ikut berpartisipasi dalam gerakan Chipko. Gerakan sosial yang lantang melakukan perlawanan terhadap tindakan perusakan ekologi. Bahkan, Shiva juga merupakan salah satu pemimpin dari International Forum on Globalization. Gerakan solidaritas soial yang terkenal dalam menyuarakan anti-globalisasi.

Kemudian, Vandana Shiva juga aktif dalam menyuarakan paradigma alternatif terhadap epistemologi dominan positivisme serta pikiran-pikiran yang dipengaruhinya, seperti developmentalisasi dan modernisasi.

Vandana Shiva merupakan inspirator bagi gerakan feminisme dan ekologi utara. Melalui spirit ekofeminisme, ia mempraktikkan suatu dekonstruksi terhadap faham feminisme dan ekologi mainstream dengan menawarkan alternatif pemikiran berupa konstruksi antara ekologi dan feminisme.

Pemikiran Vandana Shiva

Vandana Shiva merupakan pemikir kontemporer dengan perhatian yang berpusat terhadap perempuan dan lingkungan. Ia merupakan salah satu perempuan yang tergabung dalam para pemikir ekofeminisme bersama dengan tokoh lainnya di dunia.

Dilansir dari Time Magazine (2013),  pada tahun 2003, Vandana Shiva dijuluki sebagai ‘Pahlawan lingkungan’. Bahkan, Asia Week saat itu menempatkannya sebagai salah satu tokoh diantara lima orang paling provokatif di Asia dalam bidang perempuan dan lingkungan.

Di dalam bukunya yang berjudul: “Staying Alive – Women, Ecology and Survival in India (1988)”, Vandana Shiva mencoba mengaitkan antara feminisme dengan ekologi. Hal itu didasarkan terhadap dua hal yang menjadi titik tolak dari pemikirannya.

Pertama, terjadi orientasi suatu gerakan feminisme modern yang lebih mengutamakan persaingan dan kesetaraan. Feminisme yang seharusnya menjadi pembela ideologi feminitas dari landasan gerakannya justru mencoba melakukan suatu internalisasi ideologi maskulinitas yang ada di dalam tubuh mereka.

Kedua, kritik terbesarnya terhadap rezim patriarki serta paham neoliberalisme-kapitalistik, serta analisisnya terhadap sejarah ilmu pengetahuan modern yang ditopang oleh cara berpikir maskulinitas.

Sebagai seorang warga negara India, Vandana Shiva juga terpengaruh oleh tradisi serta pandangan kosmologi yang ada di negara dengan julukan ‘barata’ tersebut. Hal itu dapat dilihat dari pandangan yang digunakan Shiva sebagai suatu sudut pandang dalam memahami dan menjelaskan hakekat alam.

Ekofeminisme dan Implementasinya

Gerakan-gerakan yang sudah dilakukan oleh Vandana Shiva sejak dulu hingga saat ini menjadi suatu manifesto terhadap pelestarian lingkungan yang didasarkan terhadap suatu keinginan untuk keluar dari ketertindasan. Ekofeminisme bukan hanya paham yang perlu dipahami dalam ruang lingkup intelektual. Lebih dari itu, secara khusus, ekofeminisme harus diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan.

Vandana Shiva mengajarkan kita beberapa hal, di antaranya: Pertama, manusia harus menggunakan serta mengelola alam dan lingkungan hanya sebatas pemenuhan kebutuhan mereka. Hal ini tentunya harus dibatasi dengan suatu prinsip bahwa ‘terdapat milik orang lain dari apa yang kita miliki’.

Kerakusan dan keserakahan terhadap kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan alam dan lingkungan hanya akan menimbulkan atau bahkan memperparah konflik, baik itu sesama manusia maupun antara manusia dengan alam itu sendiri.

Kedua, manusia harus mampu saling mengambil manfaat satu sama lain bukan untuk meraup keuntungan pribadi dan memperkaya diri, melainkan untuk memenuhi kebutuhan fundamentalnya masing-masing. Hal ini juga sebagai mana dibahas dalam suatu hadits riwayat Imam ath-Thabrani dalam kitab Al-Mu’jam al-Ausath yang artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa setiap manusia dianjurkan untuk saling memberikan manfaat bagi sesama, bukan hanya sekedar mencari manfaat dari orang atau dengan memanfaatkan orang lain.

Ketiga, manusia harus memandang bahwa setiap yang ada di bumi, baik itu air, udara, bumi dan semua sumber daya alam adalah milik Allah Tuhan pencipta alam, dan manusia hanya dititipi untuk mengelola dan melestarikan titipan tersebut.

Keempat, mengingat hegemoni maskulinitas sudah masuk ke dalam berbagai aspek kehidupan, maka perlu dilakukan suatu pemulihan nilai feminim, yaitu pemulihan keberadaan serta kesadaran terhadap alam, perempuan, dan laki-laki sebagai suatu organisme yang hidup.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS Ar-Rum ayat 41 yang artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Sekali lagi, pandangan Vandana Shiva secara sederhana memposisikan alam dari sudut pandang feminis dan dimensi spiritualitas. Dominasi dan hegemoni patriarki yang tidak ramah terhadap perempuan dan lingkungan dapat berdampak buruk terhadap hancurnya ekologi dan juga kemaslahatan manusia. []

Tags: duniaEkofeminismefeminismeIndiavandana shiva
Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Terkait Posts

Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Sang Paripurna
Hikmah

Muhammad Saw, Sang Paripurna yang Dinanti Dunia

9 September 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Perayaan Maulid Nabi Saw di Berbagai Dunia

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID