Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Vandana Shiva; Ekofeminisme India yang Menjadi Inspirasi Dunia

Pandangan Vandana Shiva secara sederhana memposisikan alam dari sudut pandang feminis dan dimensi spiritualitas. Dominasi dan hegemoni patriarki yang tidak ramah terhadap perempuan dan lingkungan dapat berdampak buruk terhadap hancurnya ekologi dan juga kemaslahatan manusia

Irfan Hidayat by Irfan Hidayat
12 November 2022
in Publik
A A
0
Vandana Shiva

Vandana Shiva

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ekofeminisme merupakan salah satu bagian dari paham feminisme yang muncul pada gelombang ketiga. Secara sederhana, ekofeminisme melihat adanya suatu hubungan langsung antara penindasan perempuan dengan perusakan lingkungan hidup. Salah satu tokohnya adalah vandana Shiva. Berikut kisah Vandana Shiva, ekofeminisme India yang menjadi inspirasi dunia.

Menurut Putnam Tong (2017), dalam Feminist Thought menjelaskan bahwa perempuan dan alam tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Selain itu, sejarah pengrusakan terhadap lingkungan sejalan dengan sejarah penindasan terhadap kaum perempuan.

Menurut Francoise d’Eabounne (1974), dalam Le Feminisme ou la Mourt menjelaskan bahwa perempuan memiliki potensi untuk mengagas perubahan serta revolusi lingkungan hidup sebagai upaya melawan dominasi serta ketidakadilan gender dan lingkungan hidup.

Ekofeminisme kemudian hadir dengan menawarkan salah satu solusi dari masalah pengrusakan alam oleh manusia yang berangkat dari pengalaman perempuan. Semangat Ekofeminisme menjadikan pengalaman tersebut sebagai salah satu sumber pembelajaran serta evaluasi dalam upaya menhadirkan keadilan perempuan dan lingkungan hidup.

Sekilas Tentang Vandana Shiva

Berbicara mengenai ekofeminisme, belum banyak yang memahami terkait bagaimana praktik-praktik dan siapa pelopor atau tokoh penting dari salah satu cabang feminisme ini. Salah satu tokoh yang menjadi inspirasi kaum feminis dunia dalam mengimplementasikan ekofeminisme adalah Vandana Shifa.

Vandana Shiva merupakan seorang pemikir lingkungan sekaligus ahli dalam bidang ilmu fisika. Ia juga merupakan seorang aktifis feminis yang menulis berbagai buku. Shiva terlahir dari keluarga yang terbiasa hidup berdampingan secara langsung dengan alam, ibunya merupakan seorang petani dan ayahnya konservasionis hutan.

Vandana Shiva lahir di kaki pegunungan Himalaya tepatnya di daerah Uttarakhand, India. Shiva dikenal sebagai seorang perempuan yang cerdas. Ketika menginjak usia 26 tahun, ia pun mendapatkan dua gelar sekaligus. Ia memperoleh gelar M.A. di bidang Filsafat dari University of Guelph Kanada, dan gelar Ph.D dari University of Western Ontario Kanada di bidang fisika kuantum.

Seiring berjalannya waktu, Shiva kemudian mendirikan Navdanya. Sebuah gerakan sosial yang memperjuangkan konservasi biodiversitas serta hak-hak petani. Ia juga merupakan kepala devisi Technology and Natural Resource Policy pada lembaga Research Foundation for Science.

Selain itu, Vandana Shiva juga kerap ikut berpartisipasi dalam gerakan Chipko. Gerakan sosial yang lantang melakukan perlawanan terhadap tindakan perusakan ekologi. Bahkan, Shiva juga merupakan salah satu pemimpin dari International Forum on Globalization. Gerakan solidaritas soial yang terkenal dalam menyuarakan anti-globalisasi.

Kemudian, Vandana Shiva juga aktif dalam menyuarakan paradigma alternatif terhadap epistemologi dominan positivisme serta pikiran-pikiran yang dipengaruhinya, seperti developmentalisasi dan modernisasi.

Vandana Shiva merupakan inspirator bagi gerakan feminisme dan ekologi utara. Melalui spirit ekofeminisme, ia mempraktikkan suatu dekonstruksi terhadap faham feminisme dan ekologi mainstream dengan menawarkan alternatif pemikiran berupa konstruksi antara ekologi dan feminisme.

Pemikiran Vandana Shiva

Vandana Shiva merupakan pemikir kontemporer dengan perhatian yang berpusat terhadap perempuan dan lingkungan. Ia merupakan salah satu perempuan yang tergabung dalam para pemikir ekofeminisme bersama dengan tokoh lainnya di dunia.

Dilansir dari Time Magazine (2013),  pada tahun 2003, Vandana Shiva dijuluki sebagai ‘Pahlawan lingkungan’. Bahkan, Asia Week saat itu menempatkannya sebagai salah satu tokoh diantara lima orang paling provokatif di Asia dalam bidang perempuan dan lingkungan.

Di dalam bukunya yang berjudul: “Staying Alive – Women, Ecology and Survival in India (1988)”, Vandana Shiva mencoba mengaitkan antara feminisme dengan ekologi. Hal itu didasarkan terhadap dua hal yang menjadi titik tolak dari pemikirannya.

Pertama, terjadi orientasi suatu gerakan feminisme modern yang lebih mengutamakan persaingan dan kesetaraan. Feminisme yang seharusnya menjadi pembela ideologi feminitas dari landasan gerakannya justru mencoba melakukan suatu internalisasi ideologi maskulinitas yang ada di dalam tubuh mereka.

Kedua, kritik terbesarnya terhadap rezim patriarki serta paham neoliberalisme-kapitalistik, serta analisisnya terhadap sejarah ilmu pengetahuan modern yang ditopang oleh cara berpikir maskulinitas.

Sebagai seorang warga negara India, Vandana Shiva juga terpengaruh oleh tradisi serta pandangan kosmologi yang ada di negara dengan julukan ‘barata’ tersebut. Hal itu dapat dilihat dari pandangan yang digunakan Shiva sebagai suatu sudut pandang dalam memahami dan menjelaskan hakekat alam.

Ekofeminisme dan Implementasinya

Gerakan-gerakan yang sudah dilakukan oleh Vandana Shiva sejak dulu hingga saat ini menjadi suatu manifesto terhadap pelestarian lingkungan yang didasarkan terhadap suatu keinginan untuk keluar dari ketertindasan. Ekofeminisme bukan hanya paham yang perlu dipahami dalam ruang lingkup intelektual. Lebih dari itu, secara khusus, ekofeminisme harus diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan.

Vandana Shiva mengajarkan kita beberapa hal, di antaranya: Pertama, manusia harus menggunakan serta mengelola alam dan lingkungan hanya sebatas pemenuhan kebutuhan mereka. Hal ini tentunya harus dibatasi dengan suatu prinsip bahwa ‘terdapat milik orang lain dari apa yang kita miliki’.

Kerakusan dan keserakahan terhadap kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan alam dan lingkungan hanya akan menimbulkan atau bahkan memperparah konflik, baik itu sesama manusia maupun antara manusia dengan alam itu sendiri.

Kedua, manusia harus mampu saling mengambil manfaat satu sama lain bukan untuk meraup keuntungan pribadi dan memperkaya diri, melainkan untuk memenuhi kebutuhan fundamentalnya masing-masing. Hal ini juga sebagai mana dibahas dalam suatu hadits riwayat Imam ath-Thabrani dalam kitab Al-Mu’jam al-Ausath yang artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa setiap manusia dianjurkan untuk saling memberikan manfaat bagi sesama, bukan hanya sekedar mencari manfaat dari orang atau dengan memanfaatkan orang lain.

Ketiga, manusia harus memandang bahwa setiap yang ada di bumi, baik itu air, udara, bumi dan semua sumber daya alam adalah milik Allah Tuhan pencipta alam, dan manusia hanya dititipi untuk mengelola dan melestarikan titipan tersebut.

Keempat, mengingat hegemoni maskulinitas sudah masuk ke dalam berbagai aspek kehidupan, maka perlu dilakukan suatu pemulihan nilai feminim, yaitu pemulihan keberadaan serta kesadaran terhadap alam, perempuan, dan laki-laki sebagai suatu organisme yang hidup.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS Ar-Rum ayat 41 yang artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Sekali lagi, pandangan Vandana Shiva secara sederhana memposisikan alam dari sudut pandang feminis dan dimensi spiritualitas. Dominasi dan hegemoni patriarki yang tidak ramah terhadap perempuan dan lingkungan dapat berdampak buruk terhadap hancurnya ekologi dan juga kemaslahatan manusia. []

Tags: duniaEkofeminismefeminismeIndiavandana shiva
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemukulan Anak Tidak Membuat Anak Jadi Lebih Baik

Next Post

Belajar Kesetaraan Gender Dari Ahmad Syafii Maarif

Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Related Posts

Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

2 Februari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Februari 2026
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Next Post
Ahmad Syafii Maarif

Belajar Kesetaraan Gender Dari Ahmad Syafii Maarif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0