Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Vandana Shiva; Ekofeminisme India yang Menjadi Inspirasi Dunia

Pandangan Vandana Shiva secara sederhana memposisikan alam dari sudut pandang feminis dan dimensi spiritualitas. Dominasi dan hegemoni patriarki yang tidak ramah terhadap perempuan dan lingkungan dapat berdampak buruk terhadap hancurnya ekologi dan juga kemaslahatan manusia

Irfan Hidayat by Irfan Hidayat
12 November 2022
in Publik
A A
0
Vandana Shiva

Vandana Shiva

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ekofeminisme merupakan salah satu bagian dari paham feminisme yang muncul pada gelombang ketiga. Secara sederhana, ekofeminisme melihat adanya suatu hubungan langsung antara penindasan perempuan dengan perusakan lingkungan hidup. Salah satu tokohnya adalah vandana Shiva. Berikut kisah Vandana Shiva, ekofeminisme India yang menjadi inspirasi dunia.

Menurut Putnam Tong (2017), dalam Feminist Thought menjelaskan bahwa perempuan dan alam tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Selain itu, sejarah pengrusakan terhadap lingkungan sejalan dengan sejarah penindasan terhadap kaum perempuan.

Menurut Francoise d’Eabounne (1974), dalam Le Feminisme ou la Mourt menjelaskan bahwa perempuan memiliki potensi untuk mengagas perubahan serta revolusi lingkungan hidup sebagai upaya melawan dominasi serta ketidakadilan gender dan lingkungan hidup.

Ekofeminisme kemudian hadir dengan menawarkan salah satu solusi dari masalah pengrusakan alam oleh manusia yang berangkat dari pengalaman perempuan. Semangat Ekofeminisme menjadikan pengalaman tersebut sebagai salah satu sumber pembelajaran serta evaluasi dalam upaya menhadirkan keadilan perempuan dan lingkungan hidup.

Sekilas Tentang Vandana Shiva

Berbicara mengenai ekofeminisme, belum banyak yang memahami terkait bagaimana praktik-praktik dan siapa pelopor atau tokoh penting dari salah satu cabang feminisme ini. Salah satu tokoh yang menjadi inspirasi kaum feminis dunia dalam mengimplementasikan ekofeminisme adalah Vandana Shifa.

Vandana Shiva merupakan seorang pemikir lingkungan sekaligus ahli dalam bidang ilmu fisika. Ia juga merupakan seorang aktifis feminis yang menulis berbagai buku. Shiva terlahir dari keluarga yang terbiasa hidup berdampingan secara langsung dengan alam, ibunya merupakan seorang petani dan ayahnya konservasionis hutan.

Vandana Shiva lahir di kaki pegunungan Himalaya tepatnya di daerah Uttarakhand, India. Shiva dikenal sebagai seorang perempuan yang cerdas. Ketika menginjak usia 26 tahun, ia pun mendapatkan dua gelar sekaligus. Ia memperoleh gelar M.A. di bidang Filsafat dari University of Guelph Kanada, dan gelar Ph.D dari University of Western Ontario Kanada di bidang fisika kuantum.

Seiring berjalannya waktu, Shiva kemudian mendirikan Navdanya. Sebuah gerakan sosial yang memperjuangkan konservasi biodiversitas serta hak-hak petani. Ia juga merupakan kepala devisi Technology and Natural Resource Policy pada lembaga Research Foundation for Science.

Selain itu, Vandana Shiva juga kerap ikut berpartisipasi dalam gerakan Chipko. Gerakan sosial yang lantang melakukan perlawanan terhadap tindakan perusakan ekologi. Bahkan, Shiva juga merupakan salah satu pemimpin dari International Forum on Globalization. Gerakan solidaritas soial yang terkenal dalam menyuarakan anti-globalisasi.

Kemudian, Vandana Shiva juga aktif dalam menyuarakan paradigma alternatif terhadap epistemologi dominan positivisme serta pikiran-pikiran yang dipengaruhinya, seperti developmentalisasi dan modernisasi.

Vandana Shiva merupakan inspirator bagi gerakan feminisme dan ekologi utara. Melalui spirit ekofeminisme, ia mempraktikkan suatu dekonstruksi terhadap faham feminisme dan ekologi mainstream dengan menawarkan alternatif pemikiran berupa konstruksi antara ekologi dan feminisme.

Pemikiran Vandana Shiva

Vandana Shiva merupakan pemikir kontemporer dengan perhatian yang berpusat terhadap perempuan dan lingkungan. Ia merupakan salah satu perempuan yang tergabung dalam para pemikir ekofeminisme bersama dengan tokoh lainnya di dunia.

Dilansir dari Time Magazine (2013),  pada tahun 2003, Vandana Shiva dijuluki sebagai ‘Pahlawan lingkungan’. Bahkan, Asia Week saat itu menempatkannya sebagai salah satu tokoh diantara lima orang paling provokatif di Asia dalam bidang perempuan dan lingkungan.

Di dalam bukunya yang berjudul: “Staying Alive – Women, Ecology and Survival in India (1988)”, Vandana Shiva mencoba mengaitkan antara feminisme dengan ekologi. Hal itu didasarkan terhadap dua hal yang menjadi titik tolak dari pemikirannya.

Pertama, terjadi orientasi suatu gerakan feminisme modern yang lebih mengutamakan persaingan dan kesetaraan. Feminisme yang seharusnya menjadi pembela ideologi feminitas dari landasan gerakannya justru mencoba melakukan suatu internalisasi ideologi maskulinitas yang ada di dalam tubuh mereka.

Kedua, kritik terbesarnya terhadap rezim patriarki serta paham neoliberalisme-kapitalistik, serta analisisnya terhadap sejarah ilmu pengetahuan modern yang ditopang oleh cara berpikir maskulinitas.

Sebagai seorang warga negara India, Vandana Shiva juga terpengaruh oleh tradisi serta pandangan kosmologi yang ada di negara dengan julukan ‘barata’ tersebut. Hal itu dapat dilihat dari pandangan yang digunakan Shiva sebagai suatu sudut pandang dalam memahami dan menjelaskan hakekat alam.

Ekofeminisme dan Implementasinya

Gerakan-gerakan yang sudah dilakukan oleh Vandana Shiva sejak dulu hingga saat ini menjadi suatu manifesto terhadap pelestarian lingkungan yang didasarkan terhadap suatu keinginan untuk keluar dari ketertindasan. Ekofeminisme bukan hanya paham yang perlu dipahami dalam ruang lingkup intelektual. Lebih dari itu, secara khusus, ekofeminisme harus diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan.

Vandana Shiva mengajarkan kita beberapa hal, di antaranya: Pertama, manusia harus menggunakan serta mengelola alam dan lingkungan hanya sebatas pemenuhan kebutuhan mereka. Hal ini tentunya harus dibatasi dengan suatu prinsip bahwa ‘terdapat milik orang lain dari apa yang kita miliki’.

Kerakusan dan keserakahan terhadap kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan alam dan lingkungan hanya akan menimbulkan atau bahkan memperparah konflik, baik itu sesama manusia maupun antara manusia dengan alam itu sendiri.

Kedua, manusia harus mampu saling mengambil manfaat satu sama lain bukan untuk meraup keuntungan pribadi dan memperkaya diri, melainkan untuk memenuhi kebutuhan fundamentalnya masing-masing. Hal ini juga sebagai mana dibahas dalam suatu hadits riwayat Imam ath-Thabrani dalam kitab Al-Mu’jam al-Ausath yang artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa setiap manusia dianjurkan untuk saling memberikan manfaat bagi sesama, bukan hanya sekedar mencari manfaat dari orang atau dengan memanfaatkan orang lain.

Ketiga, manusia harus memandang bahwa setiap yang ada di bumi, baik itu air, udara, bumi dan semua sumber daya alam adalah milik Allah Tuhan pencipta alam, dan manusia hanya dititipi untuk mengelola dan melestarikan titipan tersebut.

Keempat, mengingat hegemoni maskulinitas sudah masuk ke dalam berbagai aspek kehidupan, maka perlu dilakukan suatu pemulihan nilai feminim, yaitu pemulihan keberadaan serta kesadaran terhadap alam, perempuan, dan laki-laki sebagai suatu organisme yang hidup.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS Ar-Rum ayat 41 yang artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Sekali lagi, pandangan Vandana Shiva secara sederhana memposisikan alam dari sudut pandang feminis dan dimensi spiritualitas. Dominasi dan hegemoni patriarki yang tidak ramah terhadap perempuan dan lingkungan dapat berdampak buruk terhadap hancurnya ekologi dan juga kemaslahatan manusia. []

Tags: duniaEkofeminismefeminismeIndiavandana shiva
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemukulan Anak Tidak Membuat Anak Jadi Lebih Baik

Next Post

Belajar Kesetaraan Gender Dari Ahmad Syafii Maarif

Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

2 Februari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Februari 2026
Next Post
Ahmad Syafii Maarif

Belajar Kesetaraan Gender Dari Ahmad Syafii Maarif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0