• Login
  • Register
Kamis, 4 Maret 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Perempuan

    GEA: Penguatan Partisipasi Perempuan Malang Raya di Ranah Publik

    Aman Indonesia

    Aman Indonesia Luncurkan Buku “Reflective Structured Dialog”

    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keimanan

    Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?

    Menstruasi

    Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

    Perempuan

    Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

    Islam

    Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part II)

    Stereotipe Gender

    Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

    Istri

    Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

    Cinta Ibu

    Kemurnian Cinta Ibu

    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Cinta

    Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Perempuan

    GEA: Penguatan Partisipasi Perempuan Malang Raya di Ranah Publik

    Aman Indonesia

    Aman Indonesia Luncurkan Buku “Reflective Structured Dialog”

    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keimanan

    Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?

    Menstruasi

    Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

    Perempuan

    Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

    Islam

    Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part II)

    Stereotipe Gender

    Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

    Istri

    Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

    Cinta Ibu

    Kemurnian Cinta Ibu

    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Cinta

    Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Visi Keluarga Muslim

Visi yang dibuat keluarga muslim tidak hanya berbicara untuk pasangan suami istri saja, tetapi berpikir lebih jauh untuk kualitas generasi penerus, menjadi pemimpin dunia, bahkan lebih jauh berorientasi sampai kehidupan akhirat kelak.

Een Suryani Een Suryani
22/11/2020
in Keluarga, Rekomendasi
0
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setiap pasangan membutuhkan kejelasan visi sebagai panduan saat berumah tangga. Hal ini seringkali luput dirumuskan oleh pasangan yang akan menikah. Alhasil, banyak pernikahan yang hadir tanpa sebuah visi. Menikah hanya dianggap sebagai sebuah fase alamiah dari perjalanan hidup manusia. Akibatnya, banyak ikatan pernikahan yang berjalan tanpa arah. Kosong, gersang, mudah terombang-ambing, bahkan mudah terlepas ikatannya.

Pernikahan akan membentuk sebuah keluarga sebagai entitas terkecil masyarakat yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak. Oleh karena itu, visi yang dibangun bukan hanya tentang pasangan suami istri, tetapi juga tentang anak-anak yang akan dilahirkan kelak. Visi juga perlu dibuat sebagai pijakan untuk jangka panjang, tidak hanya di dunia tetapi juga berorientasi kehidupan akhirat. Sesuai dengan tugas dan tujuan penciptaan manusia. Sebagai hamba Allah, dan sebagai khalifah atau pemimpin yang akan memakmurkan bumi.

Sebaik-baik visi keluarga muslim adalah yang bersumber dari Alquran. Nash Alquran dan Hadits bisa dijadikan konsep sebagai panduan berumah tangga. Sebab pernikahan bukan hanya butuh tips, tetapi butuh sebuah konsep. Tips berbicara langkah-langkaj praktis konkret yang bisa jadi berbeda kebutuhannya antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Sedangkan konsep adalah pijakan kuat sebagai narasi utama yang bisa diturunkan ke dalam teori, tips, teknik, maupun cara merespon problem dan isu-isu terkini.

Sebagai rujukan, ayat yang populer untuk menggambarkan tujuan pernikahan di antaranya adalah QS. ar-Ruum (30) : 21. Menikah untuk mendapatkan sakinah, mawadah, dan rahmat. Sesungguhnya selain ayat tersebut, ada pula ayat lain yang bisa digunakan sebagai konsep dalam membangun keluarga, yaitu QS. al-Furqan (25) : 74, QS. at-Tahrim (66) : 6, dan QS. ath-Thur (52) : 21. Allah SWT berfirman :

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan [25] : 74)

Baca Juga:

Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part II)

Ayat di atas merupakan doa Nabi Zakaria yang diabadikan oleh Alquran. Ada tiga hal yang menjadi poin penting pada ayat tersebut. Pasangan yang menyenangkan hati (qurrata a’yun), keturunan atau anak-anak yang menyenangkan hati kedua orang tua, dan menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.

Visi pertama dalam pernikahan adalah menjadi pasangan yang menyenangkan dan menyejukkan pandangan. Pernikahan merupakan ikatan yang perlu dibangun atas dasar hubungan kesetaraan dan kesalingan. Dengan harapan masing-masing pihak akan bahagia dan membahagiakan pasangannya.

Baik laki-laki maupun perempuan, harus memberi rasa aman, nyaman dan menyejukkan pandangan bagi pasangannya. Menyenangkan bagi pasangan di antaranya adalah memperindah tampilan fisik, menjadi teman bicara yang asyik, juga dengan saling memperlakukan dengan akhlak terbaik. Apabila seorang istri seringkali diminta berhias untuk menyenangkan suami, maka hendaknya suami juga berbuat sebaliknya. Tidak hanya istri, suami pun perlu tampil bersih dan wangi untuk menyenangkan pasangannya.

Tentang menyenangkan pasangan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu pada saat engkau pergi.” (HR. An-Nasa’I, no. 3231)

Secara tekstual hadits tersebut tertuju kepada istri, agar berpenampilan yang menyenangkan suami, taat terhadap perintah suami, dan bisa menjaga diri beserta hartanya ketika suami pergi. Dengan prinsip kesalingan, hadits tersebut juga berlaku untuk suami. Dengan demikian, laki-laki juga perlu memerhatikan penampilannya untuk menyenangkan istri. Ketaatan yang dibangun suami istri adalah berdasarkan rasa kasih sayang. Suami pun perlu menjaga diri ketika di luar dan sedang tidak bersama istrinya.

Berdasarkan QS al-Furqan : 74, visi yang dibangun keluarga muslim lainnya adalah melahirkan generasi qurrata a’yun (menyejukan pandangan mata). Imam Ibnu Katsir memahami qurratu a’yun dalam ayat ini sebagai anak keturunan yang taat dan patuh mengabdi kepada Allah.

Ibnu Abbas menjelaskan bahwa keluarga yang dikategorikan qurratu a’yun adalah mereka yang menyenangkan pandangan mata di dunia dan di akhirat karena mereka menjalankan ketaatan. Mendidik insan shalih tersebut menjadi tugas bersama suami istri, tidak bisa hanya dibebankan kepada salah satu pihak.

Selanjutnya, insan shalih saja tidak cukup. QS. Al-Furqan : 74 berbicara lebih jauh tentang regerenerasi kepemimpinan untuk sebuah peradaban. Setiap keluarga perlu mencetak pemimpin bagi masyarakat bertakwa. Insan muslih yang bisa menduplikasi keshalihannya secara sosial kepada masyarakat dan generasi selanjutnya.

Ayat selanjutnya yaitu QS. At-Tahrim (66) : 6. Allah SWT berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim [66] : 6)

Pada ayat tersebut didahului dengan sapaan terhadap orang-orang yang beriman. Dengan demikian, ayat ini tidak hanya ditujukan kepada laki-laki atau suami. Perempuan sebagai istri juga dituntut hal yang sama. Ayat ini menjadi visi bersama agar masing-masing anggota keluarga saling memelihara dan menjaga diri dari api neraka. Suami istri saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaatan agar semua anggota keluarga selamat dari api neraka.

Ayat selanjutnya yang dapat dijadikan visi keluarga muslim adalah sebagai berikut :

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur [52] : 21)

Ayat tersebut menggambarkan konsep keluarga muslim yang bervisi sehidup sesurga. Suami-istri yang beriman, beserta anak dan keturunannya, akan dikumpulkan kembali di surga dengan sebab ikatan tali keimanan kepada Allah. Berkumpul bersama pasangan dan anak-anak yang dicintai di surga adalah sebaik-baiknya tempat kembali.

Dalam keterangan lain, jalan menuju surga bisa dilalui melalui pintu pernikahan, yaitu dengan mendapatkan ridho pasangan. Kerelaan pasangan akan mudah didapatkan jika setiap pasangan bisa memperlakukan pasangannya dengan cinta kasih dan dengan penerimaan yang paripurna.

“Seseorang yang meninggal dunia, sedangkan pasangannya rela padanya, ia akan masuk surga.” (Sunan a;-Tirmidzi, No. 1194).

Dengan demikian, visi yang dibuat keluarga muslim tidak hanya berbicara untuk pasangan suami istri saja, tetapi berpikir lebih jauh untuk kualitas generasi penerus, menjadi pemimpin dunia, bahkan lebih jauh berorientasi sampai kehidupan akhirat kelak.

Visi tersebut adalah menjadi pasangan dan melahirkan generasi yang menyejukkan pandangan mata (insan shalih), menjadi pemimpin bagi masyarakat bertakwa (insan muslih yang bisa mentransformasi keshalihannya kepada masyarakat), terjaga dari api neraka, dan bersama menuju surga. []

 

 

 

 

Tags: Fiqih KeluargaislamkeluargaKesalingan
Een Suryani

Een Suryani

Bekerja di Kementerian Agama Kabupaten Kuningan

Terkait Posts

Menstruasi

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

3 Maret 2021
Ayahku

Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part II)

2 Maret 2021
Stereotipe Gender

Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

1 Maret 2021
Istri

Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

1 Maret 2021
Adik

Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

28 Februari 2021
SKB 3 Menteri

SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

27 Februari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Istri

    Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part II)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • GEA: Penguatan Partisipasi Perempuan Malang Raya di Ranah Publik
  • Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?
  • Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi
  • Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?
  • Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

Komentar Terbaru

    094791
    Views Today : 1417
    Server Time : 2021-03-03
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist