Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Waspada Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024

Kehadiran media sosial memberi oase dalam akses informasi dan interaksi sosial, tetapi tidak sedikit juga menjadi sarana menyebarkankan ujaran kebencian

Zahra Amin by Zahra Amin
13 Oktober 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ujaran Kebencian

Ujaran Kebencian

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan, tepatnya pada 14 Februari 2024 seluruh rakyat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi negeri ini. Namun aura politik yang kian memanas sudah mulai terasa sejak pertengahan tahun ini. Terutama yang terasa sekali debat kusir dan ujaran kebencian antar pendukung kandidat calon presiden di media sosial. Jika boleh jujur saya katakan, postingan itu sudah mulai meresahkan.

Dunia digital atau platform media sosial, jika kita ibaratkan seorang tokoh fiksi bisa kita analogikan seperti Henry Jekyll dan Edward Hyde. Hal ini sebagaimana yang saya refleksikan ketika membaca artikel pendek tentang “Meredam Jekyll-Hyde Dunia Maya” dalam buku “Catatan Satu Meja: Memahami Tantangan Keindonesiaan dari Korupsi Elite hingga Demokrasi Dgital.”

Kehadiran media sosial memberi oase dalam akses informasi dan interaksi sosial, tetapi tidak sedikit juga menjadi sarana menyebarkankan ujaran kebencian. Jekyll dan Hyde adalah tokoh utama dalam novel legendaris, Stranger Case of Dr. Jekyll and Mr. Hyde (1886), karya Robert Louis Stevenson. Dua tokoh fiksi ini berasal dari sosok Jekyll yang dinarasikan sebagai dokter yang cerdas, memiliki hubungan sosial baik, dan bersahabat.

Namun, ia memendam kepribadian negatif hingga melalui eksperimen pribadi, Jekyll bertransformasi menjadi sosok Hyde yang gemar melakukan teror dan pembunuhan. Tokoh Hyde seakan menunjukkan kondisi dunia maya pada dekade kedua abad ke-21.

Media sosial, seperti facebook, Instagram, dan “X” telah mengubah kehidupan atau setidaknya membentuk sudut pandang sebagian besar masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Menangkal Hantu di Media Sosial

Teror hoax atau informasi berupa teks, gambar atau video bohong, atau pelintiran kalimat dalam sebuah perbincangan, itu kita nilai sudah begitu massif meneror ruang-ruang publik dalam jaringan di Indonesia.

Pertama bisa kita lihat mulai dari tautan gambar, atau teks jejaring pertemanan media sosial seperti Facebook, “X”, Instagram hingga pesan berantai di grup Whatsapp. Bagi pengguna internet yang tidak waspada dengan teror hantu hoax, maka akan dengan mudah menyebarkannya kepada koleganya di ruang daring sehingga memunculkan efek bola salju yang menggelinding, semakin lama akan makin besar.

Dalam perspektif konstruktivistik, realitas sosial tidak terlepas dari konstruksi pemikiran. Dengan begitu, informasi palsu yang terus-menerus memapar masyarakat lama-lama akan kita anggap sebagai realitas kebenaran.

Lalu solusi apa yang bisa kita gunakan untuk keluar dari teror hantu hoax? Indonesia, melalui laman turnbackhoax.id bisa menjadi alternatif untuk melaporkan atau menangkal konten-konten hoax. Selain itu ada pendekatan penindakan dengan mendenda pemilik platform agar mereka bertanggung jawab.

Kemudian menindak orang atau laman daring yang memuat informasi palsu, juga ada dorongan untuk mengadakan Pendidikan literasi digital. Karena penting bagi setiap individu untuk mempunyai kemampuan “menyaring sebelum sharing/membagikan” konten.

Kekuatan Literasi Digital

Di Indonesia, sejumlah pihak telah menyatakan perang terhadap hoax atau ujaran kebencian. Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan sekitar 60 tersangka terkait penyebaran hoax. Begitu juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah berhasil memblokir sejumlah situs web dan akun media sosial yang terbukti memproduksi dan menyebarkan hoax.

Namun hingga hari ini penyebaran hoax belum sepenuhnya terhenti. Terlebih menjelang Pemilu 2024 ini. Maka literasi digital bisa menjadi vaksin yang kita perlukan untuk membentengi masyarakat dari hoax yang akan terus ada.

Menurut pengamat sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati setiap orang punya waktu 5 hingga 10 detik sebelum memutuskan untuk membagikan atau tidak membagikan sebuah informasi di media sosial. Rentang waktu itu menjadi durasi yang harus kita manfaatkan untuk memengaruhi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan berita atau kabar yang tak jelas kebenarannya.

Hari ini, netizen adalah generasi yang terus berlomba ingin menjadi pahlawan untuk mengabarkan informasi yang dapat mempengaruhi orang lain. Rezim media sosial, Devie menambahkan, lebih mengedepankan kecepatan, bukan ketepatan. Mereka menjadikan eksistensi sebagai mata uang.

Sejarah Hoax

Melansir dari laman Viva.co.id, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan betapa buruknya dampak pemberitahuan atau informasi palsu yang kini tren dengan istilah hoax. Sejarah hoax atau ujaran kebencian, kata dia, sudah ada sejak masa awal Islam. Di mana dampak buruknya tercatat dan bisa kita pelajari sampai sekarang.

Lukman lalu mengisahkan kondisi sosial-politik Tanah Arab sepeninggal Rasulullah Muhammad SAW belasan abad silam. Setelah Rasul wafat, jenazahnya tidak segera mereka kubur, karena para sahabat tidak kunjung mencapai kata sepakat dalam hal mekanisme pergantian pimpinan di lingkungan umat Muslim.

Lalu mereka mensepakati Abu bakar As-Shiddiq sebagai pengganti Rasulullah. Setelah itu Umar bin Khattab, kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Usman bin Affan. Di akhir kepemimpinan Khalifah Usman, lanjut Lukman, gejolak sosial-politik terjadi. Dan Usman wafat dalam kondisi mengenaskan di tangan seorang muslim yang hafidz, hafal Alquran. Sejarah kelam itu terulang ketika khalifah Ali bin Abi Thalib menggantikan Khalifah Usman. Sahabat Ali bin Abi Thalib wafat dengan kondisi dan cara yang sama.

Peristiwa mengenaskan yang mewarnai pergantian dua kepemimpinan itu terjadi, kata Lukman, terdorong oleh gosip dan rumor politik yang sampai sekarang belum tentu benar adanya. Ketika itu Khalifah Usman bin Affan diduga dan diisukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Sampai sekarang rumor itu belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sejak saat itu, terang Lukman, polarisasi, fragmentasi dan faksi-faksi muncul di tubuh umat Islam. Bukan hanya dalam hal politik dan kekuasaan, tapi juga dalam hal paham-paham keagamaan. Tentu bukan tanpa tujuan Tuhan mentakdirkan peristiwa-peristiwa itu. Kita diminta untuk belajar dan mengambil apa hikmah di balik peristiwa sejarah itu.

Akhir kata, berbagai ajaran kebajikan telah mengharamkan kebohongan dengan berbagai bentuknya, apalagi menyebarkannya. Meminjam syair pujangga masyhur Kahlil Gibran, “Kejujuran adalah sebuah kebaikan terdalam yang mengajarkan kita untuk bersyukur pada hidup kita sendiri, dan membagi kebahagiaan tersebut dengan orang-orang.” Maka, hindarilah kebohongan, dan mari kita sebarkan kebahagiaan. []

 

 

 

Tags: Hoaxmedia sosialPemilu 2024politikSejarah Hoax
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

AMAN Assembly akan Merespon Sejumlah Isu Keberagamaan di Asia dan Dunia

Next Post

AMAN Assembly Membuka Ruang Khusus Anak Muda untuk Bersuara

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Next Post
Ruang Anak Muda

AMAN Assembly Membuka Ruang Khusus Anak Muda untuk Bersuara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0