Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Yuk Ajak Anak Kenali Alam, Penuhi Hak Bermain Anak Saat Liburan

Mengajak anak-anak semacam kemah dan melakukan permainan tradisional di alam adalah upaya untuk memenuhi hak bermain anak, dan memberikan batasan bagi mereka dalam mengakses gadget

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
13 Juli 2022
in Keluarga
0
Hak Bermain Anak

Hak Bermain Anak

264
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Hari anak tidak hanya kita rayakan dalam skala nasional saja, tapi juga di tingkat Internasional yang peringatannya setiap 1 Juni. Begitu pentingnya memperingati Hari Anak sehingga menjadi peringatan global setiap tahunnya. Lantas esensi apakah yang kita dapatkan setiap kali merayakan Hari Anak? Apakah sebatas seremonial semata?

Berdasarkan hasil Konvensi Hak-Hak Anak melalui Majelis Umum PBB pada 20 November 1989, Bagian 1 Pasal 1. Pengertian anak adalah setiap orang yang berusia di bawah 18 tahun. Di Indonesia sendiri, UU No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 Ayat 1. Sedangkan maksud seorang anak adalah individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Itulah mengapa peringatan Hari Anak termasuk salah satu dari sekian banyak peringatan hari-hari besar di Dunia, termasuk di Indonesia. Anak-anak saat ini tengah memasuki masa krisis. Selain krisis informasi positif, mereka juga krisis identitas. Dan cenderung mudah untuk terdoktrin dengan hal-hal negatif dari dunia maya. Salah satunya adalah terpapar paham radikal yang bertebaran dengan masif di berbagi media saat ini.

Dampak Penggunaan Gadget terhadap Perkembangan Anak

Mengutip dari postingan Instagram KEMENPPPA yang berjudul “Liburan Sekolah, Bermain Tanpa Gadget” disebutkan bahwa anak yang mengalami ketergantungan dan kecanduan penggunaan gadget dapat mengalami kesehatan fisik dan psikologis. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh pada keseharian anak-anak.

Dampak fisik yang anak alami akibat berlebihan dalam menggunakan gadget di antaranya, kebiasaan makan yang buruk, sehingga bisa menyebabkan anak kekurangan gizi atau bahkan obesitas. Kondisi ini bisa mengganggu prestasi akademik serta gangguan pertumbuhan pada anak. Sedangkan untuk dampak psikologis yang dapat terjadi meliputi, depresi, kesendirian, gelisah, agresif, kurang empati, fobia sosial, dan tidak dapat mengendalikan dorongan untuk menggunakan internet/teknologi.

Untuk itu perlu adanya suatu upaya melindungi masa anak-anak agar tidak terkontaminasi dengan hal-hal buruk yang mengancam masa depan mereka, termasuk masa depan bangsa kita nantinya. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan mengajak anak kembali ke alam dan mengurangi intensitas penggunaan gadget.

Seperti halnya dalam postingan instagram KEMENPPPA yang sudah disebutkan di atas, juga menjelaskan beberapa tips yang dapat kita lakukan untuk mengurangi intensitas anak menggunakan gadget. Misalnya, dengan memberikan anak kesibukan melakukan banyak kegiatan bermanfaat. Karena saat tidak ada hal yang memaksa anak untuk melakukan sesuatu, maka timbul perasaan malas dan enggan untuk bergerak, dan gadget menjadi pelariannya.

Bersikap tegas dalam mendidik anak, seperti memberikan gadget. tanpa adanya akses internet dan meng-uninstall aplikasi dan game yang cenderung membuat anak menjadi ketergantungan gadget. Game-game online inilah yang telah menggerus eksistensi permainan tradisional anak-anak, menjadi langka untuk ditemui saat ini. Kalau bukan di komunitas-komunitas yang memang bergerak untuk melestarikan permainan tradisional yang lebih dekat ke alam.

Tidak seperti game online yang kemungkinan besar memiliki dampak negatif pada psikis dan fisik anak. Permainan-permainan tradisional yang biasanya di ruang terbuka, justru akan membuat anak lebih aktif baik secara fisik maupun psikis. Hampir semua jenis permainan tradisional dimainkan secara berkelompok, sehingga anak-anak dapat mengasah kemampuannya dalam bersosialisasi dan berkomunikasi dengan teman sebayanya.

Permainan Tradisional Upaya Penuhi Hak Bermain Anak

Ada banyak permainan tradisional yang dapat mejadi pilihan edukasi bagi anak saat bermain di alam. Mulai dari Eggrang, Bentengan, Bakiak atau Teklek, Rangku Alu, Engklek, Lompat Tali, Gobak Sodor, Petak Umpet, dan masih banyak lainnya. Mungkin beberapa permainan di atas asing untuk anak-anak yang lahir di tahun 2000 an. Karena sejak lahir mereka sudah mengenal gadget dan segala bentuk game onlinenya.

Mengajak anak-anak semacam kemah dan melakukan permainan tradisional di alam adalah upaya untuk memenuhi hak bermain anak, dan memberikan batasan bagi mereka dalam mengakses gadget. Selain itu, saat anak-anak aktif bermain di alam akan lebih mudah untuk mengenalkan pada anak-anak untuk ikut serta melestarikan dan merawat lingkungannya. Karena perilaku mereka saat ini terhadap lingkungan akan berpengaruh pada kondisi lingkungan mereka di masa depan nantinya.

Bagaimana jika muncul pertanyaan, apakah ketika anak terbatasi waktunya untuk bermain gadget seharian, termasuk bagian dari melanggar dan membatasi hak bermain anak? Tentu saja tidak,  karena selain hak bermain anak juga memiliki hak untuk hidup sehat.

Penjelasan sebelumnya, bahwa ada banyak sekali dampak negatif penggunaan gadget bagi anak. Maka upaya membatasi penggunaan gadget bagi anak di sini justru merupakan dukungan untuk memberi hak bermain anak. Selain itu juga menjaga agar anak tetap terlindungi dari dampak buruk perkembangan teknologi yang sangat pesat. []

Tags: anak IndonesiaHak anakHak Bermainhari anakkeluarga
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID