• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

160 Ulama Laki-laki Terkemuka Berguru Kepada Siti Aisyah

Urwah bin Zubair adalah sarjana besar. Dia dikagumi banyak orang. Ketika dia ditanya tentang ilmunya, dia mengatakan bahwa dirinya belum apa-apa dibanding dengan gurunya, Aisyah

Redaksi Redaksi
13/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ulama Laki-laki

Ulama Laki-laki

548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebutan ulama dalam banyak komunitas muslim selama ini hanya ditujukan kepada kaum laki-laki dan tidak untuk perempuan.

Untuk menyebut perempuan sebagai ulama harus ditambahkan “perempuan”, menjadi “ulama perempuan” atau “perempuan ulama”.

Kenyataan ini jelas memperlihatkan bahwa kaum perempuan  tidak ada yang layak mereka sebut ulama. Dengan kata lain, mereka tidak memiliki kapasitas intelektual, keilmuan, moral dan keahlian yang lain.

Hal ini adalah fakta peradaban patriarkis yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Perempuan dalam peradaban ini sangat jarang, kalau tidak mereka katakan terlarang, untuk berada pada posisi pengambil keputusan, mengelaborasi dan mengimplementasikan hukum-hukum agama.

Penciptaan konstruksi sejarah ini sungguh-sungguh bertentangan dengan perintah-perintah agama. Pembatasan atau pengucilan terhadap mereka telah mengabaikan perintah Tuhan dan Nabi Muhammad.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Betapa banyak ayat al-Qur’an yang menyerukan kepada manusia untuk memahami berbagai ilmu pengetahuan. Beberapa di antaranya adalah QS. al-‘Alaq: 1-5, QS. al-Mujadilah: 11, QS. at-Taubah: 71, dan lain-lain.

Kita tidak tahu siapa yang mengkhususkan perintah Tuhan ini hanya kepada laki-laki? Siapa yang mengecualikan perempuan dari ketentuan ayat-ayat Tuhan ini?

Lebih dari itu, siapa sesungguhnya yang “menggelapkan” sejarah keulamaan perempuan? Padahal, terlalu banyak para ahli hadis yang mengambil riwayat dari kaum perempuan. Mereka sepakat bahwa riwayat perempuan dapat terpercaya.

Al-Dzahabi, seorang kritikus hadis terkemuka mengatakan, “Tidak pernah terdengar bahwa riwayat seorang perempuan adalah dusta.”

Kemudian, kaum muslimin di dunia mengetahui dengan pasti sabda Nabi bahwa Aisyah adalah perempuan paling cerdas dan ulama terkemuka: “Kanat ‘Aisyah a’lam al-nas wa-afqah wa-ahsan al-nas ra’yan fi al-‘ammah.”

Al-Dzahabi juga menginformasikan bahwa lebih dari 160 ulama laki-laki terkemuka berguru kepada Siti Aisyah. Mereka antara lain Urwah bin Zubair, Ibrahim al-Taimi, Thawus, Al-Sya’bi, Sa’id bin al-Musayyab, Sulaiman bin Yasar, Ikrimah, dan lain-lain.

Urwah bin Zubair adalah sarjana besar. Dia dikagumi banyak orang. Ketika dia ditanya tentang ilmunya, dia mengatakan bahwa dirinya belum apa-apa dibanding dengan gurunya, Aisyah. []

Tags: Bergurulaki-lakiSiti Aisyahulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID