• Login
  • Register
Rabu, 3 Maret 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Perempuan

    GEA: Penguatan Partisipasi Perempuan Malang Raya di Ranah Publik

    Aman Indonesia

    Aman Indonesia Luncurkan Buku “Reflective Structured Dialog”

    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keimanan

    Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?

    Menstruasi

    Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

    Perempuan

    Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

    Islam

    Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part II)

    Stereotipe Gender

    Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

    Istri

    Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

    Cinta Ibu

    Kemurnian Cinta Ibu

    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Cinta

    Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Perempuan

    GEA: Penguatan Partisipasi Perempuan Malang Raya di Ranah Publik

    Aman Indonesia

    Aman Indonesia Luncurkan Buku “Reflective Structured Dialog”

    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keimanan

    Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?

    Menstruasi

    Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

    Perempuan

    Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

    Islam

    Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part II)

    Stereotipe Gender

    Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

    Istri

    Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

    Cinta Ibu

    Kemurnian Cinta Ibu

    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Cinta

    Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

17-Wahyu yang Turun ketika Nabi Saw bersama Perempuan

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
16/07/2016
in Hadits
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Teks ke-17

عن عائشة رضي الله عنها، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لأم سلمة: «لاَ تُؤْذِينِى فِى عَائِشَةَ، فَإِنَّ الْوَحْىَ لَمْ يَأْتِنِى، وَأَنَا فِى ثَوْبِ امْرَأَةٍ إِلاَّ عَائِشَةَ». رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 2620، ، كتاب الهبة، باب مَنْ أَهْدَى إِلَى صَاحِبِهِ وَتَحَرَّى بَعْضَ نِسَائِهِ دُونَ بَعْضٍ.

Terjemahan: Dari Aisyah ra, bahwa Nabi Saw berkata kepada Umm Salamah ra: “Jangan sakiti saya tentang Aisyah, karena wahyu turun pada saya justru ketika berada dalam selimut Aisyah”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 3821).

Sumber Hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 3821), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 4253), Imam Nasa’i (no. Hadis: 3966 dan 3967), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. Hadis: 27155).

Penjelasan Singkat: Mungkin ucapan Nabi Saw ini pada saat itu disampaikan kepada Umm Salama ra sebagai ajakan untuk tidak saling mengejek antara istri-istri, setidaknya tidak kepada Aishah ra. Karena posisi Aisha ra yang begitu istimewa di mata Nabi Saw.

Baca Juga:

GEA: Penguatan Partisipasi Perempuan Malang Raya di Ranah Publik

Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

Salah satu alasannya, karena wahyu tetap turun sekalipuan Nabi Saw sedang di dalam selimut Aisha ra. Atau bisa jadi sedang dalam satu selimut dengan Aishah ra. Atau bisa jadi juga tidur bersama. Di samping itu, teks hadis ini sangat relevan untuk mengkritik orang-orang yang masih beranggapan bahwa perempuan akan menjauhkan seseorang dari Tuhan.

Dalam berbagai peradaban, juga pemahaman berbagai agama dunia, perempuan seringkali dianggap sebagai faktor yang menghambat seseorang untuk bisa dekat dengan Tuhan. Pada masa Nabi Saw, beberapa Sahabat juga meyakini hal ini dan memilih tidak menikah demi mencapai kedekatan dengan Allah Swt. Keyakinan inilah yang dikoreksi Nabi Saw. Dan mereka yang meninggalkan menikah karena keyakinan ini dicap sebagai orang yang justru memunggungi Sunnah Nabi Saw.

Anehnya, sampai saat ini keyakinan seperti ini masih banyak bercokol pada pikiran banyak orang. Parahnya, keyakinan ini mendorong sebagian orang untuk menjauhkan perempuan dari segala tempat ibadah dan pusat-pusat pengetahuan. Bahkan dari pusat-pusat kekuasaan.

Hadis di atas menegaskan bahwa persoalannya bukan ada pada perempuan. Tetapi, bisa jadi, justru ada pada cara pandang laki-laki dan sejauh mana komitmen mereka dalam menjaga diri dari ketertarikan terhadap perempuan.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Perempuan Memakai Parfum

Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

26 Desember 2020
sujud istri pada suami perspektif mubadalah

Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

20 November 2020

Hadits Seorang PSK Diampuni Dosanya karena Memberi Minum Anjing

25 Maret 2020

Menghormati Ibu

7 Juli 2019

Rajin Ibadah, tetapi Bangkrut secara Spiritual

1 Juni 2019

Menghentikan Kezaliman, Mewujudkan Keadilan

27 Mei 2019
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Istri

    Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part II)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • GEA: Penguatan Partisipasi Perempuan Malang Raya di Ranah Publik
  • Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?
  • Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi
  • Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?
  • Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

Komentar Terbaru

    094713
    Views Today : 1037
    Server Time : 2021-03-03
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist