Mubadalah.id – Komponen dalam hubungan perkawinan merupakan bagian penting dalam suatu hubungan perkawinan. Ketiadaan salah satu unsur saja akan melemahkan hubungan. Perkawinan pun menjadi rentan terhadap perceraian. Berdasarkan penelitian-penelitian di dunia psikologi perkawinan, seperti yang tertulis dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin (2017), ada 3 komponen utama yang akan mempengaruhi dinamika hubungan antara suami istri.
Pertama, kedekatan emosi, yaitu bagaimana pasangan suami-istri merasa saling memiliki. Saling terhubung, dua pribadi menjadi satu. Kedekatan emosi ini membuat suami istri merasa tentram. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 21:
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan (suami/istri) untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang.
Bagaimana cara memupuknya? Yaitu dengan selalu menjaga keterbukaan dan sikap saling memahami. Banyak pasutri sering terjebak pada sikap saling menuntut. “Kalau kamu bisa membahagiakan saya, baru saya akan membahagiakan kamu.” Padahal di dalam perkawinan ada prinsip saling (tabadul), yang berarti kita tidak harus menunggu pasangan untuk melakukannya terlebih dahulu.
Kedua, komitmen, yaitu bagaimana sepasang suami-istri mengikat janji untuk menjaga hubungan agar langgeng dan membawa kebaikan bersama. Dengan menjaga komitmen, pasangan suami-istri tidak mudah mengkhianati pasangannya. Dengan adanya komitmen pula, pasangan suami-istri tidak mudah putus asa saat dinamika perkawinan terasa sangat berat.
Lalu bagaimana menjaga komitmen agar tetap kokoh? Caranya adalah dengan menjaga kejujuran dan kesetiaan, apapun yang terjadi. Tentu diiringi dengan sikap bertanggung jawab. Harus selalu diingat pula bahwa komitmen perkawinan adalah perjanjian kokoh (mitsaqan ghalidhan) di hadapan Allah SWT.
Komitmen pasangan suami-istri akan diuji dengan berbagai masalah yang datang silih berganti. Setiap kali pasangan suami-istri dapat menyelesaikan konflik dengan baik, komitmen mereka akan bertambah kuat. Sebaliknya, jika masalah dibiarkan berlarut-larut atau tidak diselesaikan baik-baik, maka komitmen akan berkurang kekuatannya. Karena itu, pasangan perlu belajar bagaimana menyelesaikan masalah dan memahami perbedaan di antara mereka.
(Baca: Prinsip Penyelesaian Masalah )
Ketiga, gairah, yaitu bagaimana dalam hubungan perkawinan itu tercipta keinginan untuk mendapatkan kepuasan fisik dan seksual. Dalam hadits Nabi Saw dinyatakan bahwa perkawinan adalah demi “menjaga mata dan alat kelamin/organ reproduksi” (Aghadhdh li al-Bashar wa Ahshan li al-Farji). Jadi, salah satu tujuan perkawinan adalah menghalalkan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 sebagai berikut:
Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, Karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.
Bagaimana menjaga api gairah agar tak redup? Gairah seksual adalah kebutuhan dan dorongan biologis yang sehat dalam kehidupan manusia. Apalagi dalam kehidupan suami istri. Untuk menjaga api gairah, suami-istri perlu dengan sengaja mengobarkannya saat api itu terasa mulai redup. Tentu banyak hal akan membatasi hubungan seksual. Seperti kesibukan, kelelahan mencari nafkah, kehadiran buah hati, dan kondisi lingkungan.
Namun justru dalam kondisi seperti inilah keintiman perlu dipelihara. Ada banyak hal sederhana untuk menjaganya. Misalnya sentuhan fisik sederhana setiap kali sedang berdekatan. Atau menyiapkan diri dengan pakaian dan wewangian yang disukai pasangan. Suami-istri perlu meluangkan waktu khusus secara rutin untuk dihabiskan berdua saja.
Idealnya, ketiga komponen tersebut tumbuh subur dalam hubungan perkawinan. Suami dan istri memiliki kedekatan emosi, merasakan gairah seksual yang sehat kepada pasangannya, serta memelihara komitmen perkawinan. Keseimbangan antara ketiga komponen ini tentu saja tidak kaku. Ada dinamika yang berubah-ubah, mengikuti dinamika perkembangan perkawinan.
(Baca: 6 Tahap Perkembangan Hubungan Perkawinan )
Suatu saat, mungkin saja satu komponen terasa lemah. Apalagi bila keluarga atau pasangan suami istri sedang dalam kondisi tertentu. Seperti LDR sementara karena urusan pekerjaan, atau salah satu pasangan mengalami sakit kronis.
Dalam kondisi seperti itu, pasangan suami-istri perlu mengingat bahwa komitmen perkawinan bukan hanya pada pasangan, tetapi juga pada Allah SWT sebagai janji suci yang kokoh. Sikap saling memahami dan saling memberi kepada pasangan akan mengalahkan sikap merasa paling benar atau saling menuntut dibahagiakan.[]