Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

5 Dampak Psikologi bagi Anak Korban Perceraian

Perceraian menjadi beban mental tersendiri buat anak, ketika anak-anak yang lain memiliki orang tua yang lengkap, sedangkan dirinya tidak.

Muhibbatul Hasanah by Muhibbatul Hasanah
23 September 2023
in Keluarga
A A
0
Anak Korban Perceraian

Anak Korban Perceraian

17
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Anak korban perceraian akan merekam semua apa yang orang tua lakukan kepadanya. Terlebih seperti yang Maryam rasakan itu, bagi saya akan menjadi memori yang abadi yang tersimpan di otaknya.

Mubadalah.id – Semasa liburan kuliah kemarin, saya bertemu dengan teman kecil saya. Dia adalah Maryam. Saat saya bertemu dengan Maryam, ia bercerita banyak hal tentang kehidupannya.

Maryam berkeluh kesah soal masalah kehidupan keluarganya. Ayah dan ibunya bercerai saat Maryam kecil. Ia ingat betul bagaimana ayahnya melakukan kekerasan kepada ibunya.

Karena ayah dan ibunya tidak ingin mengasuh Maryam. Kedua orang tuanya akhirnya memutuskan untuk memberikan Maryama kepada kakek neneknya untuk diasuh dan dirawat olehnya.

Saat hidup bersama nenek dan kakek, Maryam tahu betul pedihnya kehidupan yang ia hadapi. Untuk bertahan hidup, sang kakek harus pergi ke sawah, sedangkan sang nenek harus berdagang baju secara keliling di Indramayu.

Perihnya kehidupan yang Maryam rasakan, membuat ia harus tetap bangkit dari keterpurukan. Terlebih ia juga sangat jarang diberikan nafkah oleh kedua orang tuanya.

Hal ini yang membuat Maryam merasa sangat kurang kasih sayang dari kedua orang tuanya. Maryam kecil harus bangkit dan rela hidup bersama kakek dan neneknya.

Bahkan sampai menginjak usia dewasa, Maryam sulit sekali untuk ketemu sama ibu kandungnya. Sedangkan kepada ayahnya, ia baru ketemu saat usianya menginjak 18 tahun.

Perjalan sedih yang Maryam rasakan tidak lantas membuatnya menjadi down, ia tetap bangkit menjadi perempuan yang kuat. Walaupun ia harus hidup bersama kakek dan neneknya.

Dari kisah Maryam di atas, bagi saya menjadi gambaran tentang sulitnya menjadi anak korban perceraian. Bagi saya, Maryam benar-benar terganggu baik secara mental, psikologi maupun psikisnya.

Hal ini lah yang kerap membuat Maryam tidak bisa mengontrol emosi, bahkan ia sangat benci kepada laki-laki. Apa yang dirasakan oleh Maryam ini sangat related dengan apa yang dituliskan oleh website Halodoc.com.

Lima Dampak Psikologi

Dalam website tersebut menjelaskan bahwa setidaknya ada lima dampak psikologi yang akan anak rasakan ketika orang tuanya bercerai. Lima dampak tersebut sebagai berikut:

Pertama, mendadak menjadi pendiam. Keriangan serta keceriaan anak mendadak menjadi berkurang saat orang tuanya tidak bersama lagi.

Hal ini disebabkan karena pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang disebutkan di atas yang membuatnya sibuk dengan pikiran kecilnya dan mengabaikan hal-hal di sekitarnya. Anak cenderung melamun dan tidak aktif seperti biasanya.

Kedua, menjadi agresif. Beda anak beda juga caranya menanggapi sebuah perubahan. Ada anak yang menjadi pendiam, tapi ada anak juga yang mendadak agresif.

Jika orang tua menemukan perubahan temperamen anak tiba-tiba cepat marah, mau memukul temannya atau melempar barang, bisa jadi ini caranya mencari perhatian.

Ketiga, tidak percaya diri. Dampak orang tua bercerai pada anak salah satunya adalah anak menjadi tidak percaya diri ketika berada di lingkungannya.

Perceraian menjadi beban mental tersendiri buat anak, ketika anak-anak yang lain memiliki orang tua yang lengkap, sedangkan dirinya tidak.

Anak merasa tersisih dari lingkungan karena kehilangan konsep sosial seperti kebanyakan teman-temannya. Akibatnya, anak mulai menarik dan menutup diri, bahkan tak jarang yang menjadi gugup ketika berhadapan dengan orang banyak.

Keempat, pesimis terhadap cinta. Ketika anak menghadapi perceraian orang tuanya sejak usia muda, menginjak remaja dan dewasa kemungkinan besar anak akan merasa pesimis terhadap cinta.

Akan tertanam di benaknya, orang tuanya yang dulunya saling sayang bisa bercerai, bisa jadi dirinya juga tidak akan menemukan cinta sejati.

Dampak orang tua bercerai bisa sampai kepada anak mencapai usia dewasanya. Kenangan perpisahan, perasaan sedih, kecewa yang dialaminya ketika kecil akan membekas dan membuatnya pesimis memandang hubungan pria dan wanita.

Marah Terhadap Dunia

Kelima, marah terhadap dunia. Dampak orang tua bercerai akan membuat anak menjadi agresif yang sudah merusak. Seperti kemarahan tak wajar pada orang-orang di sekeliling dengan alasan supaya orang lain juga merasa tidak bahagia seperti yang ia alami.

Kemarahan-kemarahan tak wajar ini seringnya ditunjukkan dengan sengaja membuat kesal, bikin keributan di sekolah, memberontak terhadap aturan yang dibuat di rumah dan sekolah serta sengaja membuat orang di sekeliling marah.

Kalau orang tua menganggap perceraian hanya berdampak pada relasi antara ayah dan ibu saja, sebenarnya lebih dari itu dampak yang paling besar akan terjadi pada anak.

Dari lima dampak buruk psikologi yang anak rasakan, bagi saya, hal ini harus menjadi perhatian para orang tua yang bercerai. Karena akan banyak hal yang terjadi kepada anak. Ia akan merekam semua apa yang orang tua lakukan kepadanya. Terlebih seperti yang Maryam rasakan itu, bagi saya akan menjadi memori yang abadi yang tersimpan di otaknya.

Oleh sebab itu, apabila terjadi sebuah perceraian maka keduanya juga harus benar-benar memastikan hak asuh anak ini jatuh kepada siapa. Jangan sampai keduanya justru melimpahkan hak asuh anak ini kepada kakek dan neneknya. Kalaupun akan diasuh oleh kakek dan neneknya, pastikan juga hak anak untuk selalu diberikan.

Dengan begitu maka setidaknya dapa meminimalisir dampak buruk yang akan terjadi kepada anak. Sehingga hal tersebut akan membuat anak tidak merasa sendiri. Karena meskipun telah bercerai, kedua orang tuanya masih tetap memberikan hak dan kewajibannya sebagai orang tua. []

Tags: anakdampakKorban Perceraianpsikologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemaksaan Perkawinan Korban Kekerasan Seksual, Upaya Pelaku Terhindar dari Jerat Hukum

Next Post

Pentingnya Memilih Pasangan yang Cerdas secara Emosional

Muhibbatul Hasanah

Muhibbatul Hasanah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Perceraian
Personal

Gemuruh Kausa Perceraian

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Next Post
Memilih Pasangan Cerdas Emosional

Pentingnya Memilih Pasangan yang Cerdas secara Emosional

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0