• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

KB dalam Pandangan Islam

Sebagaimana persoalan-persoalan "baru" lainnya, KB juga menjadi kontroversial dalam Islam. Kontroversi itu di sekitar persoalan, apakah KB dibolehkan atau tidak dalam Islam.

Redaksi Redaksi
20/05/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
KB dalam Islam

KB dalam Islam

997
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu persoalan yang kini menjadi agenda pembicaraan dalam Islam khususnya kaitannya dengan fiqh dan hak-hak perempuan.

Sebagaimana persoalan-persoalan “baru” lainnya, KB juga menjadi kontroversial dalam Islam. Kontroversi itu di sekitar persoalan, apakah KB dibolehkan atau tidak dalam Islam.

Sebelum jauh memberikan jawaban atas persoalan di atas terlebih dahulu akan diterangkan beberapa hal mengenai apa saja sebenarnya sumber-sumber otoritatif yang sesungguhnya digunakan dalam tradisi Islam.

Pembicaraan tentang tradisi Islam ini sangat penting karena inilah yang menjadi jantung dari Islam itu sendiri. Tanpa sebuah tradisi maka keberadaan Islam ibarat isi yang tidak berwadah.

Sebagaimana kita ketahui bersama, tradisi keagamaan itu tidak berasal dari satu sumber saja. Di dalam Islam setidaknya ada empat sumber tradisi Islam yang otoritatif yakni: al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad, fiqh, dan Syari’ah.

Baca Juga:

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Menyulam Spiritualitas dan Rasionalitas: Belajar Menyebut Nama Tuhan dari Perempuan Abad 16

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Empat hal inilah yang pada dasarnya menjadi sumber tradisi Islam. Namun meskipun demikian sumber-sumber di atas tidak membentuk sebuah perangkat norma Islam (set of Islamic norms) yang satu.

Di sini sering terjadi inkonsistensi antara satu sumber dengan sumber yang lain. Misalnya seringkali terjadi inkonsistensi antara apa yang ada di dalam al-Qur’an dan apa yang ada di dalam hadits.

Demikian juga seringkali ada inkonsistensi antara apa yang ada di dalam hadits dengan apa yang ada di dalam fiqh atau syari’ah.

Hal ini memberikan pengertian kepada kita bahwa ketika bicara tentang Islam atau tradisi Islam, maka sesungguhnya sangat sulit kita menemukan bentuknya yang satu.

Kita tidak mudah mengatakan bahwa ini Islam tanpa terlebih dahulu melakukan identifikasi secara mendalam terhadap berbagai variasi yang menyusun Islam. Hal ini sangat kita perlukan agar kita tidak jatuh dalam generalisasi yang mengatasnamakan Islam. []

Tags: islamKBpandangan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sister in Islam

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

18 Juni 2025
Kekerasan dalam

Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

18 Juni 2025
Pemukulan

Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

18 Juni 2025
Hiburan Walimah

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Kekerasan Perempuan yang

Nabi Saw Memuliakan dan Menolak Semua Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan

17 Juni 2025
Hajar dan Sarah

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sister in Islam

    Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina
  • Berproses Bersama SIS Malaysia
  • Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia
  • Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID