Dari enam dampak buruk khitan perempuan di atas, tidak bisa dibayangkan betapa banyaknya resiko buruk yang akan perempuan rasakan. Lalu di mana kesakralannya, dan perlu perempuan syukuri dari khitan ini. Saya kira tidak ada. Khitan perempuan justru sangat berdampak buruk bagi kehidupan perempuan
Mubadalah.id – Khitan perempuan bagi sebagian masyakarat kita telah menjadi salah satu tradisi yang cukup sakral. Tidak sedikit dari mereka meyakini, bahwa khitan perempuan itu sebagai ucapan rasa syukur. Sehingga hal tersebut perlu mereka rayakan.
Seperti dikutip di CNN Indonesia menyebutkan bahwa di salah satu daerah di Cirebon tradisi khitan perempuan atau terkenal sebagai “Tradisi Rasulan” menjadi salah satu tradisi sebagai ucap syukur atas kelahiran anak perempuan. Bahkan sebagian masyarakat di Cirebon meyakini, bahwa khitan perempuan dilakukan untuk menghindari anak-anak dari berperilaku menyimpang.
Selain itu, di daerah lain, seperti di Sambas, Kalimantan Barat, khitan perempuan menjadi sesuatu yang wajib dilakukan oleh anak perempuan. Sebagian masyarakat di Sambas meyakini, jika anak perempuan tidak dikhitan, maka ia akan menjadi hiperseks saat dewasa nanti.
Dengan banyaknya masyarakat yang masih menganggap bahwa khitan perempuan menjadi tradisi yang sakral, tapi sebetulnya mereka sadar tidak sih, bahwa perbuatan tersebut telah melukai, merendahkan dan membatasi para perempuan. Lalu di mana letak kesakralannya.
Terlebih dengan tradisi tersebut, saya kok yakin betul bahwa mereka yang melakukan khitan perempuan sebetulnya tidak mengetahui terkait dampak medis yang anak perempuan rasakan ketika area genitalia mereka dipotong.
Ketika ditanyakan, kenapa melalukan khitan perempuan?. Tidak sedikit dari mereka berdalih bahwa khitan perempuan ini merupakan perintah dari ajaran Islam. Setidaknya ada dua hadis yang berkembang di masyarakat yang kerapkali menjadi dalil untuk melakukan khitan perempuan.
Dalil
Hadis tersebut sebagai berikut:
لا تنهكي فإنه أسرى للوجه و أحظى عند الزوج
Artinya: Ada seorang perempuan yang dikhitan di Madinah. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya: “Janganlah disunat sampai habis, karena itu lebih utama bagi perempuan dan lebih disukai oleh suami.” (HR. Abu Dawud).
Hadis lain menyebutkan:
الْخِتَانُ سُنَّةٌ لِلرِّجَالِ مَكْرُمَةٌ لِلنِّسَاءِ. رواه أحمد
Artinya: “Khitan itu sunah bagi laki-laki, dan suatu kemuliaan bagi perempuan.” (HR. Ahmad)
Hadis tersebut menurut salah satu ulama Fiqh Syafi’i, Sayid Sabiq menyebutkan bahwa semua hadis yang berkaitan dengan khitan perempuan adalah lemah (dhaif).
Sayid Sabiq menegaskan:
ليس فى الختان خبر يرجع اليه ولا سند يتبع
Artinya: “Tidak ada satu pun hadis yang bisa dijadikan rujukan untuk menjustifikasi khitan dan tidak ada satu pun sanad hadis yang bisa diikuti.”
Dampak Khitan Perempuan
Dari beberapa buku yang pernah saya baca, khitan perempuan memiliki dampak buruk yang sangat menyakitkan perempuan. Misalnya seperti yang saya kutip dari Halodoc.com, dampak yang akan berpengaruh kepada perempuan, ia akan mengalami enam dampak medis yang sangat serius. Berikut enam dampak buruk khitan perempuan:
Pertama, khitan perempuan akan berdampak nyeri di area vagina. Hal ini disebabkan karena kerusakan jaringan parut. Sehingga ujung saraf terperangkap atau tidak terlindungi, dan akan berdampak pada kematian.
Kedua, terjadinya infeksi genital kronis. Ketiga, terjadinya masalah di area vagina. Misalnya mereka akan mudah keputihan, gatal, vaginosis bakteri, dan infeksi lainnya.
Keempat, akan terjadi masalah pada saat menstruasi. Hal ini terjadi karena adanya penyumbatan lubang vagina, yang dapat menyebabkan nyeri haid, haid tidak teratur, dan kesulitan mengeluarkan darah haid.
Kelima, terjadinya masalah kesehatan seksual. Misalnya, mereka yang melakukan khitan akan memengaruhi sensitivitas atau kenikmatan seksual, nyeri saat berhubungan seks, kesulitan penetrasi, dan penurunan jumlah produksi pelumas alami.
Keenam, komplikasi persalinan. Bagi perempuan yang melakukan khitan akan berakibat pada peningkatan risiko operasi caesar, perdarahan postpartum, robekan, dan proses persalinan yang memakan waktu lebih lama.
Dari enam dampak buruk khitan perempuan di atas, tidak bisa kita bayang betapa banyaknya resiko buruk yang akan perempuan rasakan. Lalu di mana kesakralannya, dan perlu perempuan syukuri dari khitan ini. Saya kira tidak ada. Khitan perempuan justru sangat berdampak buruk bagi kehidupan perempuan.
Fatwa KUPI
Jika merujuk hasil Musyawarah Keagamaan KUPI II (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) menyebutkan bahwa Ulama KUPI telah bersepakat khitan perempuan atau mereka sebut P2GP (Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan) tanpa alasan medis hukumnya haram.
Pengharaman tersebut merujuk pada, pertama, dampak jangka pendek dari P2GP tanpa alasan medis biasanya tidak menggunakan obat bius sehingga menyebabkan perempuan dapat mengalami nyeri hebat. Selain itu P2GP dapat menimbulkan perdarahan yang hebat.
Kedua, dampak jangka panjang P2GP ini juga dapat menyebabkan nyeri terutama saat berhubungan seksual. Selain itu menyebabkan trauma fisik karena sakit hebat. Bahkan dapat menyebabkan trauma psikis yang bisa menimbulkan gangguan bagi kesehatan jiwa.
Oleh sebab itu, khitan perempuan bukan menjadi tradisi baik yang perlu kita lestarikan dan jaga. Namun, ia menjadi dampak buruk bagi para perempuan bahkan akan berujung kepada kematian. Maka dari itu mari kita jaga anak-anak kita agar terhindar dari pelukaan yang menyakitkan ini. []