• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

6 Dampak Buruk Khitan Perempuan

Khitan perempuan bukan menjadi tradisi baik yang perlu kita lestarikan dan jaga. Namun, ia menjadi dampak buruk bagi para perempuan bahkan akan berujung kepada kematian. Maka dari itu mari kita jaga anak-anak kita agar terhindar dari pelukaan yang menyakitkan ini

Fuji Ainnayah Fuji Ainnayah
23/05/2023
in Publik
0
Dampak Buruk Khitan Perempuan

Dampak Buruk Khitan Perempuan

862
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dari enam dampak buruk khitan perempuan di atas, tidak bisa dibayangkan betapa banyaknya resiko buruk yang akan perempuan rasakan. Lalu di mana kesakralannya, dan perlu perempuan syukuri dari khitan ini. Saya kira tidak ada. Khitan perempuan justru sangat berdampak buruk bagi kehidupan perempuan

Mubadalah.id – Khitan perempuan bagi sebagian masyakarat kita telah menjadi salah satu tradisi yang cukup sakral. Tidak sedikit dari mereka meyakini, bahwa khitan perempuan itu sebagai ucapan rasa syukur. Sehingga hal tersebut perlu mereka rayakan.

Seperti dikutip di CNN Indonesia menyebutkan bahwa di salah satu daerah di Cirebon tradisi khitan perempuan  atau terkenal sebagai “Tradisi Rasulan” menjadi salah satu tradisi sebagai ucap syukur atas kelahiran anak perempuan. Bahkan sebagian masyarakat di Cirebon meyakini, bahwa khitan perempuan dilakukan untuk menghindari anak-anak dari berperilaku menyimpang.

Selain itu, di daerah lain, seperti di Sambas, Kalimantan Barat, khitan perempuan menjadi sesuatu yang wajib dilakukan oleh anak perempuan. Sebagian masyarakat di Sambas meyakini, jika anak perempuan tidak dikhitan, maka ia akan menjadi hiperseks saat dewasa nanti.

Dengan banyaknya masyarakat yang masih menganggap bahwa khitan perempuan menjadi tradisi yang sakral, tapi sebetulnya mereka sadar tidak sih, bahwa perbuatan tersebut telah melukai, merendahkan dan membatasi para perempuan. Lalu di mana letak kesakralannya.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Terlebih dengan tradisi tersebut, saya kok yakin betul bahwa mereka yang melakukan khitan perempuan sebetulnya tidak mengetahui terkait dampak medis yang anak perempuan rasakan ketika area genitalia mereka dipotong.

Ketika ditanyakan, kenapa melalukan khitan perempuan?. Tidak sedikit dari mereka berdalih bahwa khitan perempuan ini merupakan perintah dari ajaran Islam. Setidaknya ada dua hadis yang berkembang di masyarakat yang kerapkali menjadi dalil untuk melakukan khitan perempuan.

Dalil

Hadis tersebut sebagai berikut:

لا تنهكي فإنه أسرى للوجه و أحظى عند الزوج

Artinya: Ada seorang perempuan yang dikhitan di Madinah. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya: “Janganlah disunat sampai habis, karena itu lebih utama bagi perempuan dan lebih disukai oleh suami.”  (HR. Abu Dawud).

Hadis lain menyebutkan:

الْخِتَانُ سُنَّةٌ لِلرِّجَالِ مَكْرُمَةٌ لِلنِّسَاءِ. رواه أحمد

Artinya: “Khitan itu sunah bagi laki-laki, dan suatu kemuliaan bagi perempuan.” (HR. Ahmad)

Hadis tersebut menurut salah satu ulama Fiqh Syafi’i, Sayid Sabiq menyebutkan bahwa semua hadis yang berkaitan dengan khitan perempuan adalah lemah (dhaif).

Sayid Sabiq menegaskan:

 ليس فى الختان خبر يرجع اليه ولا سند يتبع

Artinya: “Tidak ada satu pun hadis yang bisa dijadikan rujukan untuk menjustifikasi khitan dan tidak ada satu pun sanad hadis yang bisa diikuti.”

Dampak Khitan Perempuan

Dari beberapa buku yang pernah saya baca, khitan perempuan memiliki dampak buruk yang sangat menyakitkan perempuan. Misalnya seperti yang saya kutip dari Halodoc.com, dampak yang akan berpengaruh kepada perempuan, ia akan mengalami enam dampak medis yang sangat serius. Berikut enam dampak buruk khitan perempuan:

Pertama, khitan perempuan akan berdampak nyeri di area vagina. Hal ini disebabkan karena kerusakan jaringan parut. Sehingga ujung saraf terperangkap atau tidak terlindungi, dan akan berdampak pada kematian.

Kedua, terjadinya infeksi genital kronis. Ketiga, terjadinya masalah di area vagina. Misalnya mereka akan mudah keputihan, gatal, vaginosis bakteri, dan infeksi lainnya.

Keempat, akan terjadi masalah pada saat menstruasi. Hal ini terjadi karena adanya penyumbatan lubang vagina, yang dapat menyebabkan nyeri haid, haid tidak teratur, dan kesulitan mengeluarkan darah haid.

Kelima, terjadinya masalah kesehatan seksual. Misalnya, mereka yang melakukan khitan akan memengaruhi sensitivitas atau kenikmatan seksual, nyeri saat berhubungan seks, kesulitan penetrasi, dan penurunan jumlah produksi pelumas alami.

Keenam, komplikasi persalinan. Bagi perempuan yang melakukan khitan akan berakibat pada peningkatan risiko operasi caesar, perdarahan postpartum, robekan, dan proses persalinan yang memakan waktu lebih lama.

Dari enam dampak buruk khitan perempuan di atas, tidak bisa kita bayang betapa banyaknya resiko buruk yang akan perempuan rasakan. Lalu di mana kesakralannya, dan perlu perempuan syukuri dari khitan ini. Saya kira tidak ada. Khitan perempuan justru sangat berdampak buruk bagi kehidupan perempuan.

Fatwa KUPI

Jika merujuk hasil Musyawarah Keagamaan KUPI II (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) menyebutkan bahwa Ulama KUPI telah bersepakat khitan perempuan atau mereka sebut P2GP (Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan) tanpa alasan medis hukumnya haram.

Pengharaman tersebut merujuk pada, pertama, dampak jangka pendek dari P2GP tanpa alasan medis biasanya tidak menggunakan obat bius sehingga menyebabkan perempuan dapat mengalami nyeri hebat. Selain itu P2GP dapat menimbulkan perdarahan yang hebat.

Kedua, dampak jangka panjang P2GP ini juga dapat menyebabkan nyeri terutama saat berhubungan seksual. Selain itu menyebabkan trauma fisik karena sakit hebat. Bahkan dapat menyebabkan trauma psikis yang bisa menimbulkan gangguan bagi kesehatan jiwa.

Oleh sebab itu, khitan perempuan bukan menjadi tradisi baik yang perlu kita lestarikan dan jaga. Namun, ia menjadi dampak buruk bagi para perempuan bahkan akan berujung kepada kematian. Maka dari itu mari kita jaga anak-anak kita agar terhindar dari pelukaan yang menyakitkan ini. []

Tags: burukdampakKhitanKhitan Perempuanperempuan
Fuji Ainnayah

Fuji Ainnayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version