• Login
  • Register
Minggu, 11 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

7 Dalil Kerja Domestik Rumah Tangga Tanggung Jawab Bersama

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
01/03/2020
in Keluarga
0
kerja domestik
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca Juga:

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Bekerja adalah Ibadah

Merebut Tafsir: Membaca Kartini dalam Konteks Politik Etis

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Kerja domestik adalah segala aktivitas yang dilakukan di dalam rumah untuk kepentingan keluarga. Seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, menjaga, menemani main, dan mendidik  anak-anak. Tentu saja, kerja-kerja ini menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga yang tinggal bersama di dalam rumah. Ini adalah nilai budaya luhur yang bisa menguatkan relasi marital dan parental. Relasi yang berbasis nilai budaya bersama ini akan mudah menghadirkan kebahagiaan bagi isitri dan suami, dan segenap anggota keluarga.

Islam mengakui tanggung jawab bersama ini sebagai bagian dari kemitraan pasutri (zawaj) dan kerjasama dalam berkeluarga (musyarakah). Setidaknya, ada 7 argumentasi dalam Islam, bahwa kerja-kerja domestik ini, tidak melulu tanggungbjawab perempuan, sebagai istri, ibu, atau anak. Melainkan, juga kewajiban laki-laki, sebagai suami, ayah, atau anak.

  1. Tauhid (Keesaan Tuhan). Beriman kepada Allah Swt sebagai Tuhan yang Esa, meniscayakan untuk tidak menganggap selain-Nya sebagai Tuhan (laa ilaaha illallaah). Laki-laki dan perempuan sama-sama hamba-Nya. Tidak boleh salah satu memperhamba atau menjadi hamba pada yang lain. Melainkan, sebagai sesama hamba harus bekerja sama, dalam semua kerja-kerja keimanan dan kebaikan, baik di dalam rumah, maupun di luar rumah. Orang yang berbicara tauhid di publik, tetapi menindas dan memaksa di rumah, adalah melanggar tauhid itu sendiri.
  2. Mandat ke-khalifahan. Dalam Islam, manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memperoleh mandat sebagai khalifah Allah Swt, untuk memakmurkan bumi dan mewujudkan kesejeahteraan bagi penduduknya. Mandat ini merupakan tanggung jawab bersama, perempuan maupun laki-laki, yang tentu saja, kerja-kerja di dalam rumah adalah bagian dari wilayah mandat khilafah ini, sebagai kehidupan awal bagi setiap orang di muka bumi.
  3. Amal Shalih. Ribuan ayat dan hadits mendorong Umat Islam untuk selalu melakukan amal shalih. Yaitu segala perbuatan yang baik dan mendatangkan manfaat bagi manusia dan seluruh makhluk-Nya. Ini adalah kewajiban bersama, laki-laki dan perempuan. Segala kerja-kerja domestik adalah wilayah yang sama, bagi perempuan dan laki-laki, untuk berburu amal shalih di mata Allah Swt, yang akan dicatat dan dibalas-Nya dengan pahala yang lebih baik. Amal baik di luar rumah bisa sia-sia jika di dalam rumah yang terjadi sebalknya.
  4. Mu’syarah bil Ma’ruf. Salah satu wujud amal shalih dalam relasi pasutri, adalah saling memperlakukan secara baik, nyaman, menyenangkan, dan bermartabat. Kesalingan dalam kebaikan ini (mu’syarah bil ma’ruf) ini hanya bisa terwujud jika kerja-kerja rumah tangga ditanggung bersama, laki-laki dan perempuan. Adalah melanggar ajaran mu’asyarah bil ma’ruf jika salah satu anggota terbebani kerja rumah tangga, sementara yang lain hanya menikmati semata.
  5. Sakinah, atau ketenangan dan kebahagiaan. Hal ini, dalam al-Qur’an (QS. Ar-Rum, 30: 21), merupakan tujuan dan harapan laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri pada pernikahann. Kerjasama dalam menanggung beban domestik di dalam rumah akan lebih membuat keduanya bisa sakinah, tenang, dan bahagia. Menanggung dan berbagi bersama lebih mudah untuk bahagia bersama.
  6. Ta’awun atau tolong menolong. Ini ajaran pokok dalam Islam, yang harus diwujudkan sejak di dalam rumah. Sehingga, seseorang tidak dibiarkan menanggung sendirian tanggung jawab dan kerja-kerja rumah tangga. Tolong menolong, tentu saja, dalam Islam adalah bagian dari ajaran akhlak mulia, yang dianjurkan Nabi Muhammad Saw. “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya”, kata hadits.
  7. Uswah Hasanah, atau teladan baik dari Nabi Muhammad Saw. Dalam berbagai hadits, tercatat Nabi Saw biasa melakukan kerja kerja domestik di dalam rumah.  Seperti menjahit, memperbaiki sepatu, dan membantu keluarga. Siapapun yang mencintai Nabi Saw dan ingin meneladani perilaku Nabi Saw, baik ia laki-laki maupun perempuan, harus terlibat aktif dalam kerja-kerja di dalam rumah tangga.

Suatu masyarakat dianggap berakhlak mulia dan berbudaya luhur, jika semua individu di dalam keluarganya masing-masing sudah bisa menerapkan nilai-nilai kesalingan dan kerjasama dalam semua kerja-kerja rumah tangga. Berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing. Hanya dengan inilah kebahagiaan bersama bisa dicapai dan akhlak mulia bisa diwujudkan. Wallahu a’lam.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Soft Spoken

Soft Spoken: Menanamkan Nilai Tata Krama pada Anak Sedari Kecil

25 April 2025
Orang Tua Gen Z

Antara Reels dan Realita: Dilema Orang Tua Gen Z di Tengah Arus Media Sosial

24 April 2025
Kemandirian Anak

Konstruksi Kemandirian Anak dalam Bayang-bayang Ekspektasi Figur Ayah

23 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bekerja adalah

    Bekerja adalah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Belajar dari Pemikiran Neng Dara Affiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak
  • Bekerja adalah Ibadah
  • Merebut Tafsir: Membaca Kartini dalam Konteks Politik Etis
  • Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?
  • Islam Memuliakan Perempuan Belajar dari Pemikiran Neng Dara Affiah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version