• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Melakukan Kerja Domestik

Aisyah Ra menjawab: “Nabi Saw melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu shalat, Nabi Saw akan keluar rumah menunaikan shalat"

Redaksi Redaksi
22/03/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
kerja Nabi Saw

kerja Nabi Saw

727
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam hal kerja sama bersama istri, Nabi Muhammad Saw memberikan teladan kepada kita semua, yaitu beliau melakukan beberapa pekerjaan rumah tangga maupun mendukung perempuan berkarier di ruang publik.

Sebagaimana tercatat dalam berbagai kitab hadis, Nabi Saw selalu melakukan kerja-kerja pelayanan terhadap keluarga di dalam rumah (Shahih al-Bukhiri, no. 680, 5417, dan 6108).

Dari Aswad, berkata: Aku bertanya kepada Aisyah Ra tentang apa yang Nabi Saw lakukan ketika berada di dalam rumah.

Aisyah Ra menjawab: “Nabi Saw melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu shalat, Nabi Saw akan keluar rumah menunaikan shalat.” (Shahih al-Bukhiri, no. 680).

Para Sahabat Perempuan Aktif di Ruang Publik

Jika merujuk pandangan Abu Syuqqah tentang para sahabat perempuan yang aktif di ruang publik, maka Abu Syuqqah mencatat ada banyak teks hadis terkait keterlibatan para sahabat perempuan pada masa Nabi Saw aktif di ruang publik.

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Termasuk untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya.

Siti Aisyah bint Abi Bakr Ra misalnya, adalah perawi lebih dari 6000 teks hadis, ahli tafsir, dan juga fikih.

Ada lagi Umm al-Hushain Ra yang mencatat khutbah Nabi Saw saat Haji Wada, ada Umm Syuraik Ra yang kaya raya dan dermawan di Madinah.

Kemudian, ada Nusaibah bint Ka’ab Ra yang melindungi Nabi Saw saat Perang Uhud. Ada Zainab ats-Tsaqafiyah Ra yang bertanggung jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain.

Di antara pekerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, perawat, dan perias wajah.

Kemudian, ada sebagai petani, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain.

Untuk itu, sebagaimana Abu Syuqqah tegaskan, para laki-laki juga harus terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga, agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalehan sosial di ruang publik. Baik untuk kepentingan dirinya, keluarga, umat dan bangsa.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: domestikkerjakisahmelakukanNabi Muhammad SAW
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID