• Login
  • Register
Kamis, 23 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mubadalah Virtual Class Siapkan 40 Santri Resiprokal

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
05/10/2020
in Featured, Pernak-pernik
0
325
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Regenerasi dalam syiar Islam rahmatan lil ‘alamin adalah sesuatu yang penting bagi siapapun yang berada di jalur amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini juga terus dilakukan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir selaku inisiator perspektif Mubadalah dengan mengadakan kursus online intensif dan bimbingan kepenulisan Mubadalah Virtual Class yang bekerjasama dengan Indonesian Content Creator (ICC) selama sepekan kemarin.

Kelas diadakan setiap pukul 19.30–21.30 WIB pada 27, 28, dan 30 September 2020. Pada hari pertama materi diberikan oleh Dr. Nur Rofiah terkait Urgensi Qiroah Mubadalah untuk Keadilan Gender Islam. Dalam paparannya, Dr. Nur menjelaskan tentang perbedaan jenis kelamin dan gender baik yang bersifat biologis maupun konstruksi sosial yang sudah mengakar dan menjadi masalah yang krusial di masyarakat sejak peradaban manusia sebelum Islam hadir.

Dr. Nur juga menjelaskan bahwa saat itu Islam menjadi revolusioner atas perkembangan gender khususnya terhadap status kemanusiaan perempuan baik pada status, kedudukan, nilai, maupun peran mengingat pada abad-abad sebelumnya perempuan selalu menjadi objek ketimpangan gender.

Kemudian dilanjutkan oleh Ibu Fathonah K Daud terkait pengalaman beliau pertama kali mengenal perspektif Mubadalah, yang kemudian perspektif tersebut diajarkan pada mata kuliah kajian gender dan tafsir hukum keluarga. Sebagai seorang penulis, Fathonah juga menceritakan relevansi perspektif Mubadalah yang erat kaitannya dengan apa yang tertuang dalam buku Tafsir Ayat-Ayat Hukum Keluarga.

Hari kedua peserta diberikan materi oleh Dr. Faqih terkait Tafsir Perspektif Kesalingan dan Kerjasama antara Laki-laki serta Perempuan. Sedangkan hari terakhir kelas diisi oleh Zahra Amin membicarakan Perempuan dan Media. Selama Mubadalah Virtual Class berlangsung, seluruh peserta dipandu oleh moderator untuk aktif dan berdiskusi terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh para nara sumber.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam
  • Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad
  • Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan

Baca Juga:

Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam

Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad

Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan

Selain itu, peserta juga dibimbing langsung oleh Kiai Faqih dalam hal menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits terkait kemanusiaan dalam perspektif Mubadalah. Namun karena kondisi di dalam kelas yang sangat interaktif, waktu yang disediakan selama dua jam setiap sesinya selalu tidak terasa.

Hal ini disampaikan oleh hampir seluruh peserta setelah Mubadalah Virtual Class, yang telah ditutup pada tanggal 30. Peserta mengaku antusias dan sangat terkesan, yang semua pengalaman itu terangkum dalam kuesioner, yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara.

Sebelumnya, pendaftaran acara ini dibuka untuk umum sejak 9-16 September 2020. Penyelenggara menghadirkan beberapa narasumber yaitu Dr. Faqihudin Abdul Kodir selaku penulis buku Qiro’ah Mubadalah, Fathonah K Daud (penulis buku Tafsir Ayat-Ayat Hukum Keluarga), Zahra Amin (Pemred Mubadalah.id) serta pembicara tamu spesial yaitu Dr Nur Rofiah Bil Uzm selaku penulis buku Nalar Kritis Muslimah.

Selain itu penyelenggara juga menyediakan beasiswa khusus untuk beberapa pendaftar yang telah mengirimkan tulisan terkait isu-isu kemanusiaan dan kesetaraan gender dalam perspektif Mubadalah. Beasiswa tersebut berupa kesempatan mengikuti Mubadalah Virtual Class dan diharapkan nanti bisa menjadi kontributor di Mubadalah.id.

Peserta yang mendaftar pada kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan baik sipil, redaksi media online, aktivis, penulis, lembaga kemanusiaan, perwakilan dari banom NU maupun akademisi dari beberapa universitas ternama di tanah air. Bahkan ada pula peserta yang sedang menempuh pendidikan di Australia.

Semoga dengan ditutupnya kelas virtual ini, keempat puluh peserta yang telah resmi menjadi santri resiprokal dapat mengamalkan setiap ilmu yang diajarkan selama Mubadalah Virtual Class berlangsung dan menjadi penerus tongkat estafet syiar Islam yang rahmatan lil ‘alamin. []

Tags: alquranHaditsislammediaMubadalah Virtual Classtafsir
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Jurusan Kesehatan Lingkungan yang kini beraktivitas sebagai Fulltime Mommy and Freelance CDMs. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0. Saat ini sedang melanjutkan pendidikan di SGPP Indonesia, Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected]

Terkait Posts

Rahmat Allah

Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir

22 Maret 2023
Islam adalah Rahmat

Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

22 Maret 2023
Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perayaan Nyepi

    Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist