Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

Stereotipe gender hanya mendikotomikan manusia berdasarkan tugas domestik dan publik. Jika dipertukarkan maka dianggap aneh dan tidak normal.

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
1 Maret 2021
in Personal, Rekomendasi
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

857
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu Magdalene mencuitkan diskusi tentang Perempuan di Dunia Podcast. Menurut obrolan Instagram Live dengan Ida Umamah (podcaster, yang menginisiasi @iwannadateyou), menurut data sekunder Ida, pendengar podcast dan podcaster perempuan masih rendah. Dunia podcast masih dipandang masih boys club.

Kemudian ada netizen yang berkomentar “Jumlah  tukang bangunan juga masih didominasi laki-laki. Karena itu, ada yang menganggap dunia pertukangan masih boys club banget”. Tentu ini satire pada Magdalene. Banyak yang mendukung ini, dan banyak juga yang menganggap komentar ini misoginis. Ada stereotipe gender di sini bahwa bekerja yang membutuhkan kekuatan fisik biasa dilakukan laki-laki.

Sebenarnya, apakah mungkin perempuan menjadi tukang bangunan? Tentu saja bisa. Di Bali dan Pontianak, ada sekumpulan perempuan yang bekerja sebagai tukang bangunan. Misalnya saja Radiah, dia bekerja sebagai tukang bangunan karena desakan ekonomi. Dia memiliki tujuh anak dan sudah bercerai dengan suaminya.

Ada beberapa berita yang menyoroti perempuan-perempuan yang bekerja sebagai tukang bangunan. Tapi yang disoroti adalah kecantikan mereka saja. Saya juga pernah membaca berita tentang perempuan yang bekerja mengangkut bata sambil menggendong bayinya. Apakah ini pertanda bahwa perempuan itu dapat melakukan banyak hal, kuat dan maskulin?

Sejak dalam kandungan pun, masyarakat sudah membedakan manusia berdasarkan alat kelamin dan gendernya. Stereotipe gender ini memiliki ciri-ciri gender yang dilekatkan pada perempuan adalah lembut, keibuan, emosional, dan irasional, maka perempuan pantas di wilayah publik. Hal ini biasa disebut sebagai feminin.

Sedangkan laki-laki memiliki stereotipe gender sebagai orang yang kuat, perkasa, tegas dan rasional. Maka laki-laki dianggap pantas berada di wilayah publik, baik untuk bekerja ataupun untuk bersosialisasi. Padahal, ciri dan sifat yang melekat pada feminin dan maskulin ini dapat dipertukarkan. Bukan merupakan kodrat.

Namun sejak dalam kandungan pun manusia sudah membedakan janin berdasarkan maskulin dan feminin dengan warna pink untuk perempuan dan biru untuk laki-laki. Stereotipe gender atau pelabelan gender ini juga tercermin pada model pakaian, mainan, warna dan aktivitas anak-anak yang diatur berdasarkan jenis kelamin mereka.

Perempuan akan diberikan mainan alat memasak, boneka, alat kecantikan, dll. Sedangkan laki-laki diberikan mobil-mobilan, robot, pedang, dll. Sejak kecil perempuan diajarkan untuk mengambil peran dalam tugas domestik dan laki-laki dalam wilayah publik. Maskulinitas dan feminitas diajarkan dalam pengasuhan, dalam sekolah dan lingkungan yang lebih luas.

Karena stereotipe gender tersebut maka ada keyakinan bahwa kedudukan perempuan adalah sebagai kanca wingking, yaitu sebagai teman di belakang. Maksudnya adalah perempuan memiliki posisi di belakang yaitu dalam peran domestik. Kemudian juga ada stereotipe gender bahwa kodrat perempuan adalah 3M yaitu masak, macak, dan manak.

Hal ini disebut sebagai kodrat perempuan. Sehingga ketika perempuan tidak menjadi kanca winking dan tidak menjadi perempuan 3M, maka dianggap melanggar kodrat. Padahal kodrat adalah hal-hal yang merupakan pemberian dari Tuhan yang tidak dapat diubah oleh manusia. Sedangkan gender adalah konstruksi sosial tentang bagaimana sikap, sifat dan peran manusia yang dapat dipertukarkan.

Menurut Kamla Bhasin dalam buku “Menggugat Patriarki”, dalam sistem patriarki, hubungan perempuan dan laki-laki bersifat hierarkis. Laki-laki ditempatkan pada posisi yang dominan dan perempuan subordinat,sehingga laki-laki yang menentukan dan perempuan yang ditentukan.

Kamla menambahkan, maka setelah dewasa, anak-anak menjadi manusia yang sikap, sifat dan perannya ditentukan menggunakan aturan kultural dan sosial. Hal ini mempersempit wilayah gerak dan kebebasan mereka dalam menentukan pilihan. Maka tidak heran jika kita melihat perempuan berada di wilayah domestik dan laki-laki berada di wilayah publik sesuai stereotipe gender yang dibangun masyarakat.

Apa jadinya jika perempuan sejak kecil dibolehkan memanjat, bermain sepak bola, dan kegiatan lain yang dianggap maskulin? Apa jadinya jika laki-laki dan perempuan diberi kebebasan untuk memilih pembagian tugas dalam rumah tangga?

Jika perempuan terbiasa kuat seperti laki-laki, perempuan juga bisa melakukan hal-hal yang dianggap maskulin. Laki-laki juga bisa melakukan sebaliknya. Jika perempuan diberi kesempatan dan fasilitas yang sesuai kebutuhannya, perempuan bisa memiliki banyak opsi dalam hidupnya. Bukan tidak mungkin perempuan sebagai kepala rumah tangga bekerja sebagai tukang bangunan dan suaminya melakukan tugas domestik di rumah.

Tapi, yang menjadi persoalan adalah stereotipe gender ini menjadikan perempuan memiliki beban ganda atau bahkan multi beban. Mereka menjalankan peran biologis seperti mensturasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui. Dan mereka juga bekerja di wilayah publik, mendapatkan pelecehan di tempat kerja, dan pulang ke rumah harus mengerjakan tugas domestik.

Jika maskulinitas itu tentang kekuatan fisik, bukankah perempuan secara biologis juga kuat? Mensturasi, hamil, melahirkan dan menyusui itu tidak mudah dan butuh kekuatan fisik. Tapi masyarakat tidak mengakui bahwa ini juga butuh kekuatan. Nyatanya setiap manusia memiliki maskulinitas sekaligus femininitas.

Peran domestik perempuan juga dianggap rendah karena tidak menghasilkan uang secara ekonomi. Padahal perempuan yang menjalankan tugas domestik telah menyelamatkan keuangan keluarga. Peran domestik, pengasuhan dan mendidik anak jika dijadikan pekerjaan juga dapat mengasilkan uang.

Stereotipe gender hanya mendikotomikan manusia berdasarkan tugas domestik dan publik. Jika dipertukarkan maka dianggap aneh dan tidak normal. Kemudian akan membawa ketidakadilan bagi perempuan dengan mengizinkan perempuan melakukan tugas publik namun tetap membebankan tugas domestik pada perempuan. []

Tags: keadilanKesalinganPeran PerempuanperempuanStereotipe Gender
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID