Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

Stereotipe gender hanya mendikotomikan manusia berdasarkan tugas domestik dan publik. Jika dipertukarkan maka dianggap aneh dan tidak normal.

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
1 Maret 2021
in Personal, Rekomendasi
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

858
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu Magdalene mencuitkan diskusi tentang Perempuan di Dunia Podcast. Menurut obrolan Instagram Live dengan Ida Umamah (podcaster, yang menginisiasi @iwannadateyou), menurut data sekunder Ida, pendengar podcast dan podcaster perempuan masih rendah. Dunia podcast masih dipandang masih boys club.

Kemudian ada netizen yang berkomentar “Jumlah  tukang bangunan juga masih didominasi laki-laki. Karena itu, ada yang menganggap dunia pertukangan masih boys club banget”. Tentu ini satire pada Magdalene. Banyak yang mendukung ini, dan banyak juga yang menganggap komentar ini misoginis. Ada stereotipe gender di sini bahwa bekerja yang membutuhkan kekuatan fisik biasa dilakukan laki-laki.

Sebenarnya, apakah mungkin perempuan menjadi tukang bangunan? Tentu saja bisa. Di Bali dan Pontianak, ada sekumpulan perempuan yang bekerja sebagai tukang bangunan. Misalnya saja Radiah, dia bekerja sebagai tukang bangunan karena desakan ekonomi. Dia memiliki tujuh anak dan sudah bercerai dengan suaminya.

Ada beberapa berita yang menyoroti perempuan-perempuan yang bekerja sebagai tukang bangunan. Tapi yang disoroti adalah kecantikan mereka saja. Saya juga pernah membaca berita tentang perempuan yang bekerja mengangkut bata sambil menggendong bayinya. Apakah ini pertanda bahwa perempuan itu dapat melakukan banyak hal, kuat dan maskulin?

Sejak dalam kandungan pun, masyarakat sudah membedakan manusia berdasarkan alat kelamin dan gendernya. Stereotipe gender ini memiliki ciri-ciri gender yang dilekatkan pada perempuan adalah lembut, keibuan, emosional, dan irasional, maka perempuan pantas di wilayah publik. Hal ini biasa disebut sebagai feminin.

Sedangkan laki-laki memiliki stereotipe gender sebagai orang yang kuat, perkasa, tegas dan rasional. Maka laki-laki dianggap pantas berada di wilayah publik, baik untuk bekerja ataupun untuk bersosialisasi. Padahal, ciri dan sifat yang melekat pada feminin dan maskulin ini dapat dipertukarkan. Bukan merupakan kodrat.

Namun sejak dalam kandungan pun manusia sudah membedakan janin berdasarkan maskulin dan feminin dengan warna pink untuk perempuan dan biru untuk laki-laki. Stereotipe gender atau pelabelan gender ini juga tercermin pada model pakaian, mainan, warna dan aktivitas anak-anak yang diatur berdasarkan jenis kelamin mereka.

Perempuan akan diberikan mainan alat memasak, boneka, alat kecantikan, dll. Sedangkan laki-laki diberikan mobil-mobilan, robot, pedang, dll. Sejak kecil perempuan diajarkan untuk mengambil peran dalam tugas domestik dan laki-laki dalam wilayah publik. Maskulinitas dan feminitas diajarkan dalam pengasuhan, dalam sekolah dan lingkungan yang lebih luas.

Karena stereotipe gender tersebut maka ada keyakinan bahwa kedudukan perempuan adalah sebagai kanca wingking, yaitu sebagai teman di belakang. Maksudnya adalah perempuan memiliki posisi di belakang yaitu dalam peran domestik. Kemudian juga ada stereotipe gender bahwa kodrat perempuan adalah 3M yaitu masak, macak, dan manak.

Hal ini disebut sebagai kodrat perempuan. Sehingga ketika perempuan tidak menjadi kanca winking dan tidak menjadi perempuan 3M, maka dianggap melanggar kodrat. Padahal kodrat adalah hal-hal yang merupakan pemberian dari Tuhan yang tidak dapat diubah oleh manusia. Sedangkan gender adalah konstruksi sosial tentang bagaimana sikap, sifat dan peran manusia yang dapat dipertukarkan.

Menurut Kamla Bhasin dalam buku “Menggugat Patriarki”, dalam sistem patriarki, hubungan perempuan dan laki-laki bersifat hierarkis. Laki-laki ditempatkan pada posisi yang dominan dan perempuan subordinat,sehingga laki-laki yang menentukan dan perempuan yang ditentukan.

Kamla menambahkan, maka setelah dewasa, anak-anak menjadi manusia yang sikap, sifat dan perannya ditentukan menggunakan aturan kultural dan sosial. Hal ini mempersempit wilayah gerak dan kebebasan mereka dalam menentukan pilihan. Maka tidak heran jika kita melihat perempuan berada di wilayah domestik dan laki-laki berada di wilayah publik sesuai stereotipe gender yang dibangun masyarakat.

Apa jadinya jika perempuan sejak kecil dibolehkan memanjat, bermain sepak bola, dan kegiatan lain yang dianggap maskulin? Apa jadinya jika laki-laki dan perempuan diberi kebebasan untuk memilih pembagian tugas dalam rumah tangga?

Jika perempuan terbiasa kuat seperti laki-laki, perempuan juga bisa melakukan hal-hal yang dianggap maskulin. Laki-laki juga bisa melakukan sebaliknya. Jika perempuan diberi kesempatan dan fasilitas yang sesuai kebutuhannya, perempuan bisa memiliki banyak opsi dalam hidupnya. Bukan tidak mungkin perempuan sebagai kepala rumah tangga bekerja sebagai tukang bangunan dan suaminya melakukan tugas domestik di rumah.

Tapi, yang menjadi persoalan adalah stereotipe gender ini menjadikan perempuan memiliki beban ganda atau bahkan multi beban. Mereka menjalankan peran biologis seperti mensturasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui. Dan mereka juga bekerja di wilayah publik, mendapatkan pelecehan di tempat kerja, dan pulang ke rumah harus mengerjakan tugas domestik.

Jika maskulinitas itu tentang kekuatan fisik, bukankah perempuan secara biologis juga kuat? Mensturasi, hamil, melahirkan dan menyusui itu tidak mudah dan butuh kekuatan fisik. Tapi masyarakat tidak mengakui bahwa ini juga butuh kekuatan. Nyatanya setiap manusia memiliki maskulinitas sekaligus femininitas.

Peran domestik perempuan juga dianggap rendah karena tidak menghasilkan uang secara ekonomi. Padahal perempuan yang menjalankan tugas domestik telah menyelamatkan keuangan keluarga. Peran domestik, pengasuhan dan mendidik anak jika dijadikan pekerjaan juga dapat mengasilkan uang.

Stereotipe gender hanya mendikotomikan manusia berdasarkan tugas domestik dan publik. Jika dipertukarkan maka dianggap aneh dan tidak normal. Kemudian akan membawa ketidakadilan bagi perempuan dengan mengizinkan perempuan melakukan tugas publik namun tetap membebankan tugas domestik pada perempuan. []

Tags: keadilanKesalinganPeran PerempuanperempuanStereotipe Gender
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID