Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nilai Filsafat Stoa dalam Diri Nabi Muhammad Saw

Kehadiran Nabi Muhammad Saw di tengah-tengah kesemrawutan umat manusia, bertujuan untuk memperbaiki akhlak manusia. Dan juga dipertegas hadis dari Aisyah, bahwa akhlak Nabi ialah Al-Qur'an

Ahmad Murtaza MZ Ahmad Murtaza MZ
14 Oktober 2021
in Publik
0
Maulid Nabi

Maulid Nabi

589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah sekian lama, akhirnya penulis berkesempatan untuk menuliskan tentang falsafah kehidupan yang terdapat pada perilaku Nabi Saw. Juga, sebagai ungkapan syukur atas kelahiran Nabi Saw., dan mengambil pelajaran dari nilai-nilai perilaku yang menjadi teladan setiap umatnya. Yang mana bulan maulid banyak mesjid-mesjid yang mengungkapkan rasa rindu kepada Nabi Saw, dan rasa cinta yang ingin diungkapkan oleh setiap Muslim melalui pembacaan diba’, barzanji dan sejenisnya.

Penulis ingin membaca dari sudut pandang lain atas sikap serta perilaku Nabi Saw yang begitu santun, lemah nan lembut yang menjadikannya sebagai suri teladan terbaik. Sebagaimana hadis nabi, bahwa kehadiran Nabi Muhammad Saw di tengah-tengah kesemrawutan umat manusia, bertujuan untuk memperbaiki akhlak manusia. Dan juga dipertegas hadis dari Aisyah, bahwa akhlak Nabi ialah Al-Qur’an.

Kesantunan dari sikap Nabi Saw, dalam hal ini penulis ingin sedikit membacanya dari sudut pandang filsafat tepatnya Filsafat Stoa. Tujuan dari tulisan ini ialah bagaimana Falsafah Stoa telah bersemayam dalam diri Nabi Saw., dan menjadi praktik sosial Nabi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat kita telusuri dan temukan melalui sejarah  Nabi Saw.

Asal Usul Filsafat Stoa

Henry Manampiring, dalam bukunya “Filosofi Teras” menceritakan asal muasal Filsafat Stoa telah ada 2.300 tahun lalu yang diajarkan oleh Zeno, seorang pedagang kaya raya asal Siprus. Apesnya, saat membawa barang dagangannya dari Phoenecia menuju Peiraeus kapal yang ditumpanginya karam dan ia pun terdampar di Athena. Di Athena inilah ia memulai perjalanan barunya walau ia menjadi orang asing di kota yang tidak ia kenali sebelumnya.

Ketika sedang berjalan-jalan di Athena, Zeno mengunjungi sebuah toko dan menemukan buku-buku filsafat yang membuatnya jatuh hati pada filsafat. Karena ketertarikannya kepada filsafat, ia pun bertanya-tanya di mana ia dapat belajar lebih dalam lagi tentang filsafat. Alangkah beruntungnya ia pada saat itu, ia bertemu dengan Crates seorang Filsus Cynic. Mulailah ia mengikuti Crates untuk mempelajari filsafat dan sebagai lembaran baru Zeno yang menjadikannya seorang filusuf.

Setelah belajar dari banyak filsuf, Zeno memulai untuk mengajarkan filosofinya sendiri. Selama mengajar, ia memilih teras yang berpilar sebagai tempat favoritnya untuk membagikan pandangan-pandangan filosofisnya. Teras berpilar dalam bahasa Yunani diartikan Stoa sedangkan para pengikutnya disebut sebagai “Kaum Stoa”.

Masih dalam buku yang sama, tercatat ada dua tujuan utama dari Filsafat Stoa, pertama, terlepas dari nilai-nilai emosi negatif yang ada pada diri seperti  marah, cemburu, curiga dan lainnya. Kedua, mengasah kebajikan dalam hidup yang terdiri dari kebijaksanaan, keadilan, keadilan dan menahan diri. Menariknya dari Filsafat Stoa ini ialah kedua tujuan tersebut menjadi sebuah praktik dalam keseharian yang menjadikannya berbeda dengan filsafat-filsafat lainnya.

Agar pengaplikasian dua tujuan tersebut tercapai, Henry Manampiring menuliskan langkah-langkah saat emosi negatif menguasai diri yakni, Stop, Think & Asses dan Respond yang disingkat menjadi STAR.

  1. Stop (berhenti). Apabila emosi negatif perlahan menguasai diri, langkah pertama ialah berhenti secara sadar dan jangan biarkan emosi negatif mengontrol diri.
  2. Think & Asses (dipikirkan & dinilai). Setelah berhenti dan perlahan menguasai diri sendiri mulailah berpikir secara rasional dan nilailah apa tindakan atau perasaan dibenarkan atau tidak. Praktik menilai dari Filsafat Stoa ialah bertanya pada diri sendiri, “Apakah dampak negatif yang ada saat ini di bawah kendali saya atau di luar kendali diri saya?”
  3. Respond. Jika sudah mempraktikkan kedua hal di atas barulah masuk pada tahap selanjutnya yaitu memberikan respon baik secara tindakan ataupun tulisan. Karena kondisi emosi telah terkendali maka diharapkan respon yang diberikan secara baik dan bijaksana.

Ketiga langkah ini secara bersamaan harus diaplikasikan ketika emosi negatif secara perlahan akan menyebabkan mafsadat pada diri sendiri. Maka, perlunya praktik secara terus menerus hingga menjadikan kebiasaan yang bijak sewaktu-waktu dihadapkan dengan banyak problem yang menguras tenaga dan emosi.

Praktik Filsafat Stoa Ala Nabi

Al-Mubaraqpuri dalam bukunya “Sirah Nabawiyah” ada sebuah kisah yang telah menjadi pengetahuan umum oleh kalangan Muslim yakni cerita tentang perjalanan Nabi Saw sewaktu menuju ke Thaif. Sisi menarik pada kisah ini adanya dialog antara Nabi Saw dengan malaikat yang mungkin tanpa sisi kemuliaan akhlak Nabi Saw kemungkinan sejarah Islam akan diserang dari berbagai pintu-pintu semacam itu.

Syahdan, ketika Nabi Saw bersama Zaid bin Harits berada di Thaif untuk menyebarkan ajaran Islam, Nabi Saw bertemu dengan ketiga keluarganya yang ketika itu merupakan kepala suku. Lalu, beliau mengajak pada ajaran Islam dan meminta mereka untuk membantu menyebarkan Islam, namun sayang seribu sayang mereka menolak dan lebih memilih bermusuhan pada Nabi Saw. lalu Nabi pun meninggalkan mereka.

Setelah beberapa hari di Thaif dan terus menerus mengajak pada ajaran Islam dan Nabi pun tidak menemui seseorang yang mau untuk menerima ajaran Islam. Para kepala Suku Thaif dengan pongah berbicara kepada Nabi dengan mengusir Nabi dari Thaif. Setelah pengusiran tersebut, sewaktu Nabi dalam perjalanan untuk keluar dari kota itu sekelompok orang mengejar Nabi beserta Zaid dengan dihina, dicaci maki, hingga dilempari batu yang menyebabkan kaki Nabi Saw terluka, sedangkan Zaid dengan sekuat tenaga untuk melindungi dan menyebabkan kepalanya terluka akibat lemparan batu tersebut.

Pulanglah Nabi Saw ke Mekkah, dan di tengah perjalanan tepatnya di Qarn al-Manzil datanglah Malaikat Jibril dan Malaikat Penjaga Gunung. Terjadilah dialog antara Nabi Saw dan kedua malaikat tersebut. Yang inti kisahnya ialah Allah telah mengutus Malaikat Penjaga Gunung kepada Nabi Saw dan menawarkan kepada Nabi Saw untuk menghancurkan Thaif beserta penduduknya dengan mengimpitkan kedua gunung.

Lalu Nabi Saw tiada menaruh dendam apa pun dengan berkata, “Tidak, aku berdoa semoga Allah Swt memberi petunjuk agar orang-orang penting di antara mereka mau menyembah Allah Swt tanpa menyekutukannya.”

Mari kita renungkan sejenak kisah analisis serta coba kita padankan dengan langkah mengendalikan Filsafat Stoa yang telah dituliskan di atas. Ketika Nabi Saw mendapat cacian, hinaan, dan makian dari penduduk Thaif apakah Nabi Saw langsung menunjukkan emosi negatifnya seperti marah atau tidak? Apakah Nabi Saw merespon perilaku tersebut dengan mengedepankan emosi negatif?

Tentu tidak!

Adanya dialog antara Nabi dengan Malaikat Penjaga  Gunung yang bisa saja menghancurkan Thaif dengan sekejap atas izin Allah, namun lagi-lagi Nabi Saw dengan karakter mulianya, berhenti, berpikir dan menilai, dan respon yang begitu bijak menjadikan Nabi sebagai sosok ideal sebagai contoh setiap umat Islam dan begitu banyak falsafah-falsafah kehidupan yang ada pada diri Nabi yang seharusnya menjadi pembelajaran bagi umat Muslim. Allhumma Shalli ‘ala Sayyidina Muhammad. []

 

 

 

 

Ahmad Murtaza MZ

Ahmad Murtaza MZ

Pecinta V60, masih belajar untuk merangkai kata. Mahasiswa program magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Menafsir Ulang Fiqh Haid

6 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID