Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Global Warming?

Islam menaruh perhatian yang begitu besar kepada alam semesta dan isinya, Al-Qur’an telah banyak berbicara tentang alam semesta, dan Nabi Muhammad SAW selalu mencontohkan akhlakul karimah yang selalu menyayangi lingkungan.

Layyin Lala Layyin Lala
8 November 2022
in Publik
1
Bagaimana pandangan Islam terhadap global warming?

Bagaimana pandangan Islam terhadap global warming?

550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang menyuruh penganutnya untuk mencintai lingkungan. Bila tidak akan menimbulkan bencana alam. Salah satunya ialah pemanasan global (global warming). Lantas bagaimana pandangan Islam terhadap global warming?

Buya KH Said Aqil Siroj dalam sambutan beliau yang berjudul, Islam dan Pengelolaan Lingkungan melalui perspektif tasawuf menjelaskan bahwa salah satu konsep Islam dalam masalah pemanfaatan alam adalah hadd-Al-Kifayah (standar kebutuhan yang layak) yang menjelaskan pola konsumsi manusia yang tidak boleh melebihi standar kebutuhan yang layak yang dapat memengaruhi terhadap perubahan iklim.

Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia tidak boleh melebihi standar kebutuhan yang layak karena harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan kehidupan, kelestarian alam, dan keseimbangan ekosistem. Sehingga pemanfaatan hutan dan berbagai kandungan alam lainnya tidak dieksplorasi dan dieksploitasi secara besar-besaran melebihi kebutuhan yang semestinya.

Garis besar poin yang disampaikan oleh Buya Said adalah bentuk kehati-hatian manusia untuk mengelola alam sesuai kebutuhan agar tidak merusak alam sesuai konsep hadd-Al-Kifayah. Buya berpesan agar kita sebagai manusia tidak bertindak secara berlebihan dan menerapkan sustainable living (kehidupan yang berkelanjutan).

Perlu kita ketahui dan sadari, pesan Buya adalah nasihat baik untuk kita. Kita bisa melihat kondisi lingkungan saat ini sangatlah jauh dari kata baik. Permasalahan sampah yang tidak kunjung selesai, kebakaran hutan, penambangan liar, pencemaran sungai oleh limbah pabrik, langkanya bahan pangan, dan masih banyak permasalahan lingkungan di luar sana yang sedang terjadi. Jika kita terus-terusan mengambil semua yang ada di alam secara berlebihan tanpa merawat kembali, maka kita sedang berbuat dzalim kepada Allah.

Allah mengasihi manusia dengan memberikan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia dengan sangat banyak dan bermacam-macam. Dari tanah tumbuhlah tanaman, dari air muncullah ikan, dari pohon tumbuhlah buah-buahan, dari hewan dihasilkan susu dan daging.

Allah begitu menyayangi manusia dengan menciptakan alam yang bermanfaat bagi manusia. Namun, semakin hari alam semakin rusak. Sifat tamak manusia merusak alam yang ada demi kepentingan pribadi dan golongan semakin menjadi-jadi. Alhasil, saat ini manusia tengah menghadapi masa yang sangat sulit di tengah pandemi Covid-19 karena ulah manusia itu sendiri.

Islam, Isu Lingkungan, dan Perubahan Iklim

Pandangan Islam terhadap alam dan seluruh isinya merupakan tanda-tanda kekuasan dan kebesaran Allah. 5 surah dalam Al-Qur’an (QS. al-Hadid, [57]: 1, QS. Al-Hasyr, [59]: 1, QS. Al-Jum’ah, [62]:1, QS. At-Taghabun, [64]:1, QS. Al-Isra, [17]:44) menyebutkan bahwa segala benda yang ada di bumi maupun langit bertasbih dan bersujud kepada Allah. Lebih dari 100 ayat di dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi membicarakan tentang alam semesta termasuk menjaga alam semesta itu sendiri. Islam begitu menaruh perhatian yang sangat besar terhadap alam semesta dan segala isinya.

Saat ini dunia tidak hanya menghadapi persoalan isu lingkungan saja, perubahan iklim dan cuaca yang ekstrem begitu menyulitkan kehidupan manusia. Perubahan suhu yang meningkat hingga 2 derajat celsius berdampak banyak bagi kehidupan manusia. Gagal panen bagi bidang pertanian, perkebunan, pertambakan, dan perikanan.

Peningkatan level air laut yang menyebabkan suatu daerah tenggelam sehingga tidak dapat ditempati. Bencana alam seperti banjir, longsor, kekeringan hingga kebakaran hutan terus menghantui kehidupan masyarakat. Dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Padahal, jauh sebelum hal ini terjadi Al-Qur’an telah banyak berpesan dan memperingati manusia untuk selalu menjaga segala ciptaan Allah di alam semesta ini.

Perspektif maslahah yang berarti kebaikan dapat digunakan sebagai landasan dasar upaya mengurangi dampak dari perubahan iklim dan cuaca yang diakibatkan oleh pemanasan global. Maslahah sebenarnya tidak hanya mencakup tentang “kebaikan” saja, namun juga mencakup hal-hal seperti hal-hal yang dapat menghindarkan segala makhluk hidup dari bencana yang mungkin akan terjadi, kerusakan, atau ancaman dari suatu bahaya.

Maslahah merupakan bagian perwujudan dari lima prinsip pokok agama untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Lima prinsip maslahah ini harus dilaksanakan termasuk dalam mengelola lingkungan dan alam

Islam menaruh perhatian yang begitu besar kepada alam semesta dan isinya, Al-Qur’an telah banyak berbicara tentang alam semesta, dan Nabi Muhammad SAW selalu mencontohkan akhlakul karimah yang selalu menyayangi lingkungan. Kita sebagai ummat Nabi Muhammad hendaknya meneladani akhlak beliau dalam menjaga alam semesta dan seisinya sehingga kita dapat menerapkan kehidupan yang berkelanjutan dan terhindar dari bencana serta marabahaya akibat dari dampak kerusakan lingkungan dan alam.

Demikian sekilas penjelasan terkait bagaimana pandangan Islam terhadap global warming? Semoga penjelasan mengenai bagaimana pandangan Islam terhadap global warming memberikan manfaat. [Baca juga: Isu Lingkungan dalam Masalah Fiqih Kontemporer]

Referensi : LPBINU. 2010. Jalan Terbaik Masyarakat dalam Menghadapi Perubahan Iklim Perspektif Islam dalam Adaptasi Perubahan Iklim. Jakarta Pusat : LPBI NU

Tags: islamIsu LingkunganKerusakan AlamPerspektif MaslahahPerubahan Iklim
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID