Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

5 Langkah Membentuk Generasi Islam Sadar Sampah

Anak-anak mesti memiliki kesadaran bahwa membiarkan kerusakan lingkungan, terlebih sesuatu yang bisa berakibat membahayakan diri sendiri adalah perkara haram, dan sangat dibenci Allah SWT

Thoah Jafar by Thoah Jafar
27 Oktober 2022
in Keluarga
A A
0
Generasi Islam

Generasi Islam

14
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam mewajibkan para orang tua untuk mendidik anaknya dengan baik. Kebaikan itu mesti menyasar ke keseluruhan aspek, yakni secara agama, sosial-masyarakat, dan terhadap lingkungan atau alam. Bahkan Nabi memberi penegasan dalam keutamaan mendidik anak menjadi generasi Islam, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Muhammad SAW, “Seseorang mendidik anaknya itu lebih baik baginya dari pada ia mensedekahkan (setiap hari) satu sha.” (HR At-Tirmidzi).

Mendidik anak untuk berbuat baik terhadap lingkungan tak kalah penting dilakukan karena berkaitan dengan dua aspek sebelumnya. Jika pendidikan agama dan sosial berhubungan dengan penanaman akhlak kepada anak di hadapan Allah SWT dan sesama manusia, maka pendidikan tentang kelestarian lingkungan merupakan sebentuk ikhtiar orang tua dalam membentuk generasi sebagai khalifah fil ardh dengan sebaik-baiknya.

Salah satu bentuk pendidikan pada generasi Islam tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan yang paling mendasar adalah dengan cara membangun kesadaran terhadap pengelolaan sampah. Mental sadar sampah ini juga menjadi perkara penting di tengah masifnya kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan bencana alam yang terus terjadi akibat ketidakpedulian manusia.

5 Langkah Membentuk Generasi Islam Sadar Sampah

Setidaknya, ada lima langkah yang bisa dilakukan para orang tua, ketika mendidik anak-anaknya demi menghasilkan generasi Islam yang sadar sampah;

  1. Menjadi teladan

Sebuah ungkapan menyebut, teladan satu orang bisa mempengaruhi 1.000 orang lainnya. Tetapi 1.000 kata-kata akan sulit untuk mempengaruhi meski cuma kepada satu orang saja. Teladan sikap ini jauh lebih penting ketimbang hanya kata-kata. Terlebih dalam hal mendidik anak, tingkah laku orang tua sudah barang tentu akan menjadi rujukan utama. Termasuk, orangtua harus menjadi teladan pertama anak sebagai generasi Islam sadar sampah.

Begitu pun teknik yang dipakai Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan ajaran Islam. Peran Rasulullah sebagai suri teladan menjadikan Islam terus berkembang hingga sekarang.  Dalam QS Al-Ahzab: 21, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah, dan hari akhir, dan dia banyak mengingat Allah”.

Dalam rangka membangun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, maka orang tua harus terlebih dahulu menjalankan kehidupan sehari-harinya dengan membuang sampah sesuai pada tempatnya, rajin membersihkan hal ihwal yang dianggap kotor, dan menjadi pribadi yang bersih dan berpredikat rapi. Tanpa itu, orang tua hanya akan menjadi status quo di hadapan anak-anaknya tanpa bisa memberi pengaruh perkembangan yang baik bagi mereka.

  1. Menunjukkan dampak buruk sampah terhadap lingkungan

Orang tua harus berani secara tegas menjelaskan bahaya sampah baik kepada lingkungan maupun terhadap kesehatan manusia. Anak-anak harus diberikan wawasan bahwa sampah yang dibuang sembarangan bisa mengotori lingkungan, mencemari air sungai, menghambat proses air dan kesuburan tanah, meracuni udara hingga hal ihwal yang lebih besar seperti bencana banjir maupun pemanasan global.

Selebihnya, anak-anak mesti memiliki kesadaran bahwa membiarkan kerusakan lingkungan, terlebih sesuatu yang bisa berakibat membahayakan diri sendiri adalah perkara haram dan sangat dibenci Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah: 195, “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Begitupun dengan sabda Rasulullah SAW, “Tidak boleh memberikan bahaya tanpa disengaja atau pun disengaja.” (HR. Ibnu Majah)

  1. Mengajak mengurangi aktivitas produksi sampah

Para orang tua juga harus sebisa mungkin menerapkan prinsip konsumsi barang yang minimalis di dalam rumah. Anak-anak sudah sepatutnya dikenalkan sekaligus disarankan untuk memulai kebiasaan memakai barang yang bisa dipakai berulang.

Orang tua bisa menyediakan botol minum khusus bagi mereka demi menghindari konsumsi minuman kemasan botol sekali pakai, maupun menyiapkan tas belanja permanen yang bisa digunakan tanpa turut menyumbang persoalan sampah plastik yang kian menggunung.

Selain itu, penggunaan barang non-sekali pakai ini merupakan amanat Islam sebagaimana Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 41 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa membuang sampah sembarangan atau membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram.

  1. Menekankan pentingnya membuang sampah pada tempatnya

Penekanan membuang sampah pada tempatnya perlu diterapkan kepada anak sejak dini. Seorang ibu atay ayah dapat mengajak dan menemani sang anak menuju tempat sampah untuk membuangnya sendiri.

Dalam skala yang lebih besar, orang tua juga bisa mengajak buah hatinya untuk berpartisipasi dalam acara membersihkan lingkungan dengan cara yang menarik. Terapkan kebiasaan kerja bakti di lingkungan rumah di setiap akhir pekan maupun hari libur.

Dalam pandangan Islam, berikan pula wawasan bahwa membuang sampah sesuai pada tempatnya bernilai ibadah. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Ada seorang laki-laki yang sedang berjalan, dia melihat sebuah ranting pohon yang melintang di tengah jalan. Lalu orang itu berkata, ‘Demi Allah, akan aku singkirkan ranting pohon ini agar tidak mengganggu orang-orang Islam yang lewat. Maka, orang itu dimasukkan ke surga.” (HR Imam Muslim).

  1. Mengenalkan produk ramah lingkungan

Aneka produk ramah lingkungan yang tersedia turut menyumbang pengurangan risiko kerusakan lingkungan saat ini. Anak-anak sudah semestinya dikenalkan dengan barang alternatif selain plastik yang lebih mudah terurai secara alami.

Proses pengenalan produk ramah lingkungan juga bisa diarahkan sebagai pendidikan yang memancing kreatifitas sang anak itu sendiri. Misalnya, dengan memberikan tantangan barang-barang yang sudah tidak terpakai agar bisa kembali bermanfaat.

Langkah terakhir, jauhkan dari perkembangan anak tentang mudahnya membeli segenap barang yang diinginkan, padahal belum tentu bernilai manfaat. Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Dan Allah membenci perbuatan menyebarluaskan kabar burung, banyak bertanya yang tidak ada manfaatnya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim). []

Tags: Generasi IslamIsu LingkunganKebersihankeluargaPengelolaan Sampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

Next Post

6 Tahap Perkembangan Hubungan Pernikahan

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Doa Selamat Untuk Pengantin Baru

6 Tahap Perkembangan Hubungan Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0