• Login
  • Register
Sabtu, 19 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kurangi Sampah Plastik, Cara Praktik Mubadalah bersama Alam

Menjaga alam dari kerusakan akibat sampah plastik menjadi penanda manusia, untuk selalu berikhtiar melaksanakan sebaik-baik amanat Tuhan di bumi

Thoah Jafar Thoah Jafar
21/02/2022
in Pernak-pernik
0
Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada 66 juta ton sampah plastik per tahun yang dihasilkan masyarakat Indonesia. Setidaknya, seperti itu catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021. Jumlah itu, menempatkan Indonesia pada urutan ketiga sebagai negara dengan penghasil sampah plastik terbesar di dunia. Terlebih sampah plastik kini semakin disorot sebagai persoalan serius. Tidak cuma di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.

Bahaya yang ditimbulkan sampah plastik terbukti melebihi dampak dari sisa guna benda lainnya. Bagi lingkungan, sampah plastik bisa menimbulkan polusi tanah, air, dan udara. Ketika dibuang di tempat sampah, benda ini pun akan berinteraksi dan bisa membentuk komposisi racun kimia. Contohnya pada tanah, membutuhkan waktu paling tidak 100 sampai 500 tahun untuk bisa mengurai plastik, sehingga mematikan unsur-unsur baik di dalamnya.

Mengurangi penggunaan plastik menjadi kebutuhan yang kian mendesak. Betapa bumi yang sudah menua perlu dijaga dan dikembalikan ke dalam fungsinya dengan sedemikian rupa. Kesadaran bahaya penggunaan plastik sebagai sesuatu yang mengancam bumi merupakan rahmat tersendiri. Sebab dalam QS. Al-Baqarah: 11 Allah Swt berfirman;

Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”

Keadilan lingkungan

Baca Juga:

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Tujuan diturunkannya syariat atau maqashid syariah adalah memelihara kemaslahatan, dan menghindari mafsadah alias kerusakan. Sebagaimana yang telah masyhur disebutkan, bahwa konsep tersebut meliputi penjagaan agama (hifz ad-din), memelihara jiwa (hifz an-nafs), memelihara akal (hifz al-aql), memelihara keturunan (hifz an-nasl), dan memelihara harta benda (hifz al-mal).

Jika dikembangkan lebih luas dan mendalam, ada pula amanat-amanat yang disaripatikan dari kandungan Al-Qur’an yang merujuk pada pemeliharaan alam. Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap santun dan bersahabat dengan lingkungan.

Alam harus dipahami sebagai ciptaan dan nikmat Allah yang wajib dijaga dan dipelihara dalam rangka ketaatan dan rasa cinta manusia kepada Sang Pencipta. Ayat-ayat itu pula yang bisa menunjukkan bahwa hifz alam (penjagaan terhadap lingkungan) merupakan bagian dari maqashid syariah yang tak boleh disepelekan.

Tidak ada larangan bagi manusia untuk memanfaatkan segala sumber daya alam (SDA) yang tersedia. Hal itu persis sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Al-Jatsiyat: 13. “Dan (Dialah) yang menundukkan untuk kalian apa yang ada di langit dan yang ada di bumi.” Hanya saja, hak pemanfaatan itu mesti dibarengi dengan kesadaran untuk menjaga alam dengan cara tidak merusaknya secara semena-mena tanpa memikirkan keberlanjutan manfaat alam untuk generasi di masa yang akan datang.

Perimbangan antara prinsip pemanfaatan dan penjagaan inilah yang kemudian menjadi tugas penting yang mesti dijalankan setiap muslim. Dan sudah teramat jelas, amanat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik disinyalir menjadi ancaman besar bagi masa depan ekosistem kehidupan di bumi.

Mubadalah dan khalifah

Keterpilihan manusia sebagai khalifah di bumi bukan berbasis pada keperkasaan dan kekuatan-kekuatan lainnya. Pemberian hak dan kesempatan manusia untuk mengelola dan memanfaatkan seisi bumi lebih disasarkan pada kepercayaan terhadap kemampuan nalar dan daya kreativitas Nabi Adam AS dan anak keturunannya. Bani Adam dan alam semesta memiliki hubungan kesalingan yang setara, saling memberi, dan saling menjaga.

Lebih dari itu, bumi sejatinya lebih diposisikan sebagai medan uji bagi Nabi Adam dan keturunannya. Ia semacam menjadi bahan sekaligus soal untuk mengetes kehambaan manusia kepada Tuhannya. Di bumi, manusia diberi segala fasilitas sekaligus dibebani tanggung jawab untuk terus mereproduksi, mengembangkan, dan merawatnya.

Keberadaan hak dan tanggung jawab yang berbarengan pada diri manusia terhadap alam itu menyimpulkan hubungan keduanya berkeadilan. Satu pohon yang ditebang seseorang, misalnya, mesti diganti, minimal dengan penanaman satu biji atau tunas baru yang memungkinkan untuk terus tumbuh.

Prinsip berkeadilan manusia-alam juga tidak hanya ditunjukkan dalam skala kuantitatif, melainkan kualitatif. Salah satunya, dengan mengganti segala hal yang berpotensi menghasilkan sampah plastik dengan alat-alat dan bahan yang dinilai lebih aman dan mudah diurai lingkungan.

Alam dan manusia sama-sama makhluk Allah yang memiliki kewajiban untuk menghamba kepada Sang Pencipta. Menjaga alam dari kerusakan akibat sampah plastik bisa menjadi penanda sebagai manusia untuk senantiasa berikhtiar melaksanakan sebaik-baik amanat Tuhan di muka bumi ini. []

Tags: Keadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanSampah Plastikulama perempuan
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID