• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Masjid Ramah Lingkungan: Upaya Konservasi Alam dari Tempat Ibadah

Tidak sedikit masjid sudah sesuai standar fiqih dan nampak mewah, namun belum efisien dalam urusan konsumsi energi.

Ahmad Asrof Fitri Ahmad Asrof Fitri
07/07/2022
in Publik
0
Masjid Ramah Lingkungan

Masjid Ramah Lingkungan

441
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Tidak bisa kita pungkiri memerlukan sumber daya yang relatif besar dalam proses operasional sehari-hari. Di luar human resources, kebutuhan akan energi listrik dan air juga cukup signifikan. Masjid memerlukan jumlah energi yang berbanding lurus dengan banyaknya jamaah yang menjalankan ritual ibadah. Baik salat lima waktu maupun aktivitas ubudiyah lainnya.

Bisa kita pastikan, masjid dengan kapasitas jamaah dalam jumlah besar, seperti masjid kota, provinsi, atau bahkan tingkat nasional, akan menghabiskan lebih banyak pasokan listrik dan air. Oleh karena itu, suplai energi yang memadai menjadi unsur yang sangat penting dalam menjamin keberlangsungan kegiatan pemakmuran masjid.

Selama ini, mayoritas masjid di Indonesia relatif mudah dalam mengakses air untuk sarana berwudhu dan hajat lainnya. Terlebih kondisi di Indonesia tidak seperti daerah Timur Tengah dan Afrika, yang secara umum persediaan airnya tidak semelimpah di tanah air. Begitu pula dalam konsumsi listrik pada masjid-masjid di Indonesia, pasokan energinya tidak sulit untuk mendapatkannya.

Inefisiensi Air dan Listrik di Masjid

Namun, justru lantaran kemudahan-kemudahan itulah muncul potensi pemubadziran dalam pemakaian air maupun listrik yang kemudian menyebabkan inefisiensi. Mafra dkk (2018) melakukan penelitian di 25 masjid dengan mengambil 734 sampel. Mereka menemukan bahwa durasi waktu berwudhu rata-rata selama 64,2 detik. Adapun volume penggunaan air sebesar lebih kurang 4,42 liter pada tiap kran, dengan kecepatan air sekira 0,070 liter per detik.

Hasil riset Natsir dkk (2020) juga menghasilkan temuan yang senada. Berdasarkan penelitian yang berlokasi di lima masjid di Kota Makassar tersebut, menemukan bahwa penggunaan volume air untuk wudhu bervariasi. Mulai dari 2,23 liter sampai 5,23 liter dengan rata-rata 3,9 liter per orang. Dari dua kajian tersebut menunjukkan, penggunaan air untuk berwudhu oleh masyarakat kurang efisien dan cenderung mengarah pada perilaku pemborosan.

Baca Juga:

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Membaca Ensiklik Katolik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan

Ini belum termasuk daya listrik yang masjid gunakan. Terlebih lagi jika masjid itu dilengkapi dengan pendingin ruangan (air conditioner, AC). Tentu dari segi suplai energi maupun biaya ekonominya akan semakin tinggi. Kondisi yang demikian itulah yang kemudian memantik para ulama untuk menggagas masjid ramah lingkungan (eco-friendly masjid), sebuah konsep masjid yang efisien dalam memanfaatkan sumber daya yang ada dan meminimalisir perilaku tabdzir.

Implementasi Masjid Ramah Lingkungan

Selama ini konsen takmir dalam ihwal pembangunan fisik dan fasilitas masjid lebih banyak berorientasi pada aspek fiqih. Di mana sekurang-kurangnya meliputi lima unsur, antara lain penentuan qiblat, tata ruang toilet, desain tempat wudhu. Lalu, pengaturan shaf salat, dan mihrab imam.

Sementara sisi penggunaan energi dan material, baik yang terpakai untuk proses pembangunan maupun operasional, luput dari perhatian. Walhasil, meski tidak sedikit masjid sudah sesuai standar fiqih dan nampak mewah, namun belum efisien dalam urusan konsumsi energi.

Beruntung, dalam beberapa dasawarsa terakhir, proyek eco-friendly masjid sudah mulai masif digalakkan di negara-negara berpenduduk muslim, termasuk di Indonesia, bahkan juga di Eropa. Masjid Istiqlal yang menjadi representasi tempat ibadah kaum muslimin Indonesia pada level nasional, misalnya, telah mendapatkan pengakuan masjid ramah lingkungan dalam bentuk sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE).

Dalam sertifikat bernomor LP2-IDN-20021810083659 tersebut ada pernyataan bahwa Masjid Istiqlal berhasil meraih beberapa capaian signifikan sebagai masjid ramah lingkungan, dalam hal penghematan sumber daya.

Di antara sejumlah efisiensi yang mampu diraih yaitu penghematan penggunaan energi (energy savings) sebanyak 23 persen, pemakaian air yang lebih irit (water savings) sejumlah 36 persen, dan 81 persen dalam hal pendayagunaan energi yang lebih sedikit dalam bahan materialnya (less embodied energy in materials). Hal ini yang kemudian mengantarkan Masjid Istiqlal Jakarta meraih predikat sebagai The Green Mosque (rumah ibadah ramah lingkungan) 2022 pertama di dunia oleh International Finance Cooperation (IFC).

Capaian Masjid Istiqlal tersebut semestinya jangan hanya kita lihat sebagai simbol kebanggaan umat Islam semata, melainkan sudah selayaknya menjadi momentum untuk percontohan bagi masjid-masjid ramah lingkungan lain di seluruh Indonesia, bahkan di tingkat global. Guna menciptakan masjid yang eco-friendly, perlu perubahan mindset para takmir dan sinergi dengan aktivis lingkungan, arsitek, dan elemen masyarakat. []

 

 

 

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanMasjid Ramah LingkunganRumah Ibadah
Ahmad Asrof Fitri

Ahmad Asrof Fitri

Alumni Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Windan Sukoharjo. Saat ini, selain mengajar, juga aktif melakukan penelitian dan menulis buku. Aktivitasnya dapat diikuti di Instagram: @a.asrof.fitri

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Gus Dur

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Ibadah Haji

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID