Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa Islam sangat menganjurkan digelarnya resepsi perkawinan, atau biasa disebut walimatul ursy, yang merupakan peristiwa sosial dan sekaligus peristiwa agama.
Walimatul ursy, menurut Bu Nyai Badriyah, semestinya dibingkai dengan tujuan dan cara-cara yang sesuai dengan ajaran agama, sekalipun di sana tetap ada ruang untuk mengekspresikan kreasi, seni dan budaya sesuai latar belakang penyelenggaraanya.
Rasulullah Saw, kata Bu Nyai Badriyah, sangat menganjurkan pasangan yang menikah untuk menggelar resepsi. (Baca juga: Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1))
“Barakallahu laka” (semoga Allah memberi berkah kepada anda). Buatlah walimatul ursy meskipun hanya dengan seekor kambing.”
Demikianlah doa dan perintah Nabi Saw kepada sahabat beliau yang kaya dan dermawan, Abdurrahman bin Auf ra saat Nabi bertemu dengannya setelah menikah.
Peristiwa di atas seperti Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ra riwayatkan.
Nabi Saw sendiri menggelar walimah saat menikah. Ada tradisi menyembelih unta-unta saat walimah Nabi dengan Ummul Mukminin Khadijah ra.
Nabi juga pernah menggelar walimah dengan sangat sederhana, hanya dengan roti tanpa daging.
Lebih lanjut, Bu Nyai Badriyah menyampaikan, yang terpenting dalam walimah memang bukan besar kecilnya resepsi. Tetapi, perkawinan dalam Islam merupakan sebagai peristiwa sosial yang harus mengundang kepada khalayak. (Rul)