Mubadalah.id – Belakangan ini media sosial ramai oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan artis. Tentu isu ini begitu banyak peminatnya, sehingga terus menerus menjadi pembicaraan di jagat media sosial.
Dari banyak isu pernikahan yang menjadi sorotan adalah pasangan artis. Namun sayang dalam mahligai bahtera rumah tangga telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT ini tentu tidak bisa kita benarkan sama sekali dengan dalih apa pun itu, baik agama, norma masyarakat, atau lainnya.
KDRT yang istri alami tentu tidak hanya sekedar menyakiti secara fisik namun juga psikis. Selain itu yang perlu kita ingat adalah KDRT tidak hanya menyakiti istri saja, banyak orang lain yang akan merasa ter sakiti, seperti anak, orang tua, saudara, dan lainnya. Tentu ini bukan perkara yang mudah untuk dimaafkan bukan?
Mengenai hal ini, ibu saya dalam sebuah kesempatan ketika membicarakan tentang pernikahan yang kemudian menasihati saya dengan mengatakan,:
“Pernikahan itu tidaklah mudah. Ada dua kepala dengan ego masing-masing yang kita paksa untuk digabungkan menjadi satu”.
Begitulah kira-kira nasehatnya sewaktu menghubungi saya. Tapi entah kenapa ketika melihat kasus KDRT yang para artis alami, nasehat ibu saya muncul begitu saja dari kepala saya.
Mengendalikan Ego
Ego masing-masing pribadi yang terbawa sampai pernikahan dan tak pernah mendiskusikan satu sama lain, tentu menjadi penyakit sehingga merusak arti dari pernikahan itu sendiri. Sehingga jika ego yang mendominasi dan merasa punya kuasa maka KDRT dengan mudahnya terjadi dalam pernikahan.
Tentu pernikahan seperti ini tentu tidak diharapkan oleh siapa pun itu.
Untuk mengurangi ego yang ada dalam diri khususnya kepada laki-laki yang sudah berstatus sebagai suami, ada sebuah ayat dalam Al-Qur’an, yang kiranya perlu kita baca dan cerna sehingga mengerti apa esensi dari diciptakannya laki-laki dan perempuan. Dalam QS. At-Taubah [9]: 71 Allah berfirman,
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
- Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Tafsir Quraish Shihab
Salingers, mungkin secara sekilas terjemahan ayat tersebut bisa kita pahami secara literal saja. Namun untuk meluaskan cakrawala khazanah keilmuan perlu merujuk penafsiran ulama. Di sini penulis merujuk Tafsir Al-Mishbah karya monumental Prof. Quraish Shihab.
Berkenaan dengan ayat tersebut, Quraish Shihab menjelaskan bahwa orang-orang mukmin memiliki arti siapa saja yang memiliki kemantapan iman yang dibuktikan melalui amal-aman saleh. Lelaki dan perempuan, sebagian mereka dengan sebagian lainnya menyimpan makna menyatukan hati mereka, senasib sepenanggungan mereka sehingga sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain dalam ihwal urusan dan kebutuhan.
Kemudian, bukti dari kemantapan iman dari seseorang menurut Quraish Shihab adalah seseorang menyuruh mereka untuk melakukan perbuatan yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar, melaksanakan shalat dengan khusyuk dan istiqamah, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasulnya. Sehingga bagian akhir ayat tersebut kita tafsirkan bahwa siapa saja yang beriman kepada Allah akan mendapatkan Rahmat dari Allah dengan segala kuasa dan kebijaksanaannya.
Dari keterangan Quraish Shihab cukup jelas kiranya bagaimana Islam memosisikan antara perempuan dan laki-laki. Perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama tanpa dibedakan sama sekali. Yang mana ini merupakan salah satu tujuan dari ajaran Islam sendiri.
Menjadi Penolong Satu Sama Lain
Selain keadilan yang menjadi kata kunci dari ayat di atas, terdapat kata kunci lain yang harus kita telaah, yaitu Al-Qur’an menjelaskan relasi antara perempuan dan laki-laki yang keduanya menjadi penolong satu sama lain.
Jelas sudah di sini bahwa laki-laki dan perempuan menjadi penolong satu sama lain karena senasib sepenanggungan. Bukan malah menyakiti, memukul, atau melakukan praktik-praktik kekerasan lainnya. Tentu praktik-praktik kejam lainnya harus kita tentang karena adanya relasi kuasa salah satu pihak. Yang mana ini keluar dari nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri.
Maka dari itu, sebagai seorang Muslim yang meyakini bahwa ajaran Islam merupakan rahmat, serta Al-Qur’an menjadi pedoman tentu perlu belajar dan mendalaminya. Karena kalau tidak sama saja kita sebagai Muslim telah mencederai nilai-nilai rahmat yang ada dalam ajaran Islam. Kemudian kita telah gagal memahami esensi dari ajaran Islam itu sendiri. []