Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Belajar bagi Perempuan Sebuah Ikhtiar Perlindungan Diri

Belajar bagi perempuan bukan ingin menyaingi lelaki, apalagi ingin mendominasi. Tidak. Akan tetapi, karena perempuan sadar tak ada ruang yang akan selamanya ‘aman’ selama perempuan masih dianggap objek alih-alih subjek utuh manusia

Hilda Fatgehipon by Hilda Fatgehipon
17 Januari 2023
in Personal
A A
0
Belajar bagi Perempuan

Belajar bagi Perempuan

12
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belajar bagi perempuan tak harus dianggap sebagai hal yang negatif, apalagi berakhir dengan beragam sindiran hanya karena belajar. Sebab, belajar adalah hak perempuan dalam mengenali kecenderungan dia.

Fakta yang kita temui di realitas, perempuan seringkali mengalami berbagai tindak kekerasan serupa catcalling hingga pemukulan fisik dan mental. Lantas, ketika perempuan tak belajar, siapa yang akan melindungi diri mereka? Ketika ruang yang paling ‘aman’ bagi perempuan masih menjadi ruang dari segala kekerasan berasal.

Belajar bagi perempuan bukan sekedar menjadi cerdas, tetapi sebagai upaya perlindungan bagi dirinya sendiri. Kecenderungan diri perempuan sekali-kali bisa menawan diri mereka. Tanpa berusaha mengenali diri melalui belajar, kapan perempuan mampu mengenali diri mereka? Dan berusaha menempa diri untuk menjaga kecenderungan diri dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang hanya mengobjektifikasi perempuan semata.

Mulai dari para pihak yang ingin mendominasi perempuan dengan dalih cinta, hingga relasi kuasa yang menuntut kepasrahan dan menyerahan diri perempuan atas nama cinta. Hal ini yang harusnya menjadi peringatan besar untuk apa perempuan harus belajar.

Mendukung Perempuan untuk Belajar

Tanpa belajar, bagaimana perempuan mulai menyadari ada yang tak beres dengan situasi yang ada di sekitarnya? Situasi yang sewaktu-waktu bisa menjelma harimau yang siap menyergap dengan sigap. Maka, dukunglah perempuan yang belajar.

Belajar bagi perempuan bukan ingin menyaingi lelaki, apalagi ingin mendominasi. Tidak. Akan tetapi, karena perempuan sadar tak ada ruang yang akan selamanya ‘aman’ selama perempuan masih dianggap objek alih-alih subjek utuh manusia.

Agama telah menyuarakan kewajiban belajar bagi perempuan dan lelaki. Belajar dan belajar untuk menjadi pelindung dan pengayom antara sesama—bahkan pada diri sendiri. Belajarlah, karena bukan untuk pintar sebagaimana asumsi sebagian besar orang. Belajarlah, karena perempuan tahu itulah kebutuhan yang paling asasi dari dirinya.

Kebutuhan Asasi Manusia

Kebutuhan asasi yang melekat pada diri perempuan sebagai manusia sama sebagaimana dengan kaum lelaki. Akan tetapi ada kebutuhan khusus pada diri perempuan yang juga memerlukan perlakuan khusus yang meliputi pengalaman ketubuhan yang berkaitan dengan anatomi biologis perempuan. Lima pengalaman biologis perempuan; haid, hamil, menyusui, dan nifas menjadi catatan penting untuk menjadi pijakan dalam menyikapi kebutuhan asasi bagi perempuan.

Kesadaran akan kebutuhan belajar bagi perempuan tersebut takkan muncul begitu saja. Tanpa ada upaya dari diri kita untuk menyadari apa yang paling asasi dari diri perempuan. Sekaligus sebagai manusia utuh yang berkonsekuensi pada kewajiban untuk memberi perlindungan terhadap hal yang paling asasi tersebut.

Dalam maqashid syariah, ada lima poin penting yang menjadi keharusan utama dalam kebutuhan yang harus manusia lindungi. Di antaranya; menjaga agama, akal, kehormatan, keturunan dan harta. Karena lima hal ini menjadi akan berpengaruh pada kemaslatan umat. Melalui belajar, perempuan dituntun untuk mengenali hak dan kewajiban diri yang harus terlindungi dan dihormati oleh sesama.

Belajar Menjadi Medan Perlawanan

Sebagaimana ungkapan Imam Ali bin Abi Thalib kw, “ilmu lebih baik dari harta. Ilmu menjaga engkau, sedangkan engkau menjaga harta.” Melalui proses belajar, seorang pembelajar secara tidak langsung dan tidak langsung terjaga oleh pengetahuan yang ia peroleh. Serta bermuara pada mengenali diri maupun merasakan situasi maupun kondisi sekitar.

Menjaga diri melalui pembelajaran adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan paling asasi yang tak bisa kita tawar atau terkekang oleh siapapun. Sebab, berkaitan erat dengan individu sebagai manusia serta sisi kemanusiaan itu sendiri.

Ketika manusia tak mampu menjawab dan merenungi kebutuhan asasi tersebut bisa jadi akan berakhir pada kegelisahan dan menjalani kehidupan yang berujung pada kemudharatan. Kemudharatan yang timbul bukan hanya karena keinginan semata. Tetapi juga karena ketidaktahuan akan hal tersebut. Apalagi dengan konteks dinamika hidup kita sekarang ini, saat di mana kaum perempuan masih dihantui bayang-bayang ketidakadilan hanya karena terlahir sebagai perempuan.

Cara pandang dalam melihat perempuan yang lebih menjurus pada patriarki, juga tak terlepas dari sisi kecenderungan alamiah manusia yang titik berangkatnya berasal dari hawa nafsu. Di mana ia memiliki potensi eksploitasi atas sesama. Maka, belajar menjadi medan perlawanan sekaligus ikhtiar untuk mengenali kecenderungan yang sarat hasrat duniawi. []

 

 

 

Tags: belajarilmukeadilanKesetaraanpendidikanPengalamanpengetahuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perspektif Kesalingan: Pentingnya Saling Memenuhi Kebutuhan Hidup

Next Post

Konsep Mubadalah Terinspirasi dari Para Sahabat Perempuan Masa Nabi Saw

Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Next Post
Konsep Mubadalah

Konsep Mubadalah Terinspirasi dari Para Sahabat Perempuan Masa Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0