• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Belajar bagi Perempuan Sebuah Ikhtiar Perlindungan Diri

Belajar bagi perempuan bukan ingin menyaingi lelaki, apalagi ingin mendominasi. Tidak. Akan tetapi, karena perempuan sadar tak ada ruang yang akan selamanya ‘aman’ selama perempuan masih dianggap objek alih-alih subjek utuh manusia

Hilda Fatgehipon Hilda Fatgehipon
17/01/2023
in Personal
0
Belajar bagi Perempuan

Belajar bagi Perempuan

572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belajar bagi perempuan tak harus dianggap sebagai hal yang negatif, apalagi berakhir dengan beragam sindiran hanya karena belajar. Sebab, belajar adalah hak perempuan dalam mengenali kecenderungan dia.

Fakta yang kita temui di realitas, perempuan seringkali mengalami berbagai tindak kekerasan serupa catcalling hingga pemukulan fisik dan mental. Lantas, ketika perempuan tak belajar, siapa yang akan melindungi diri mereka? Ketika ruang yang paling ‘aman’ bagi perempuan masih menjadi ruang dari segala kekerasan berasal.

Belajar bagi perempuan bukan sekedar menjadi cerdas, tetapi sebagai upaya perlindungan bagi dirinya sendiri. Kecenderungan diri perempuan sekali-kali bisa menawan diri mereka. Tanpa berusaha mengenali diri melalui belajar, kapan perempuan mampu mengenali diri mereka? Dan berusaha menempa diri untuk menjaga kecenderungan diri dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang hanya mengobjektifikasi perempuan semata.

Mulai dari para pihak yang ingin mendominasi perempuan dengan dalih cinta, hingga relasi kuasa yang menuntut kepasrahan dan menyerahan diri perempuan atas nama cinta. Hal ini yang harusnya menjadi peringatan besar untuk apa perempuan harus belajar.

Mendukung Perempuan untuk Belajar

Tanpa belajar, bagaimana perempuan mulai menyadari ada yang tak beres dengan situasi yang ada di sekitarnya? Situasi yang sewaktu-waktu bisa menjelma harimau yang siap menyergap dengan sigap. Maka, dukunglah perempuan yang belajar.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Belajar bagi perempuan bukan ingin menyaingi lelaki, apalagi ingin mendominasi. Tidak. Akan tetapi, karena perempuan sadar tak ada ruang yang akan selamanya ‘aman’ selama perempuan masih dianggap objek alih-alih subjek utuh manusia.

Agama telah menyuarakan kewajiban belajar bagi perempuan dan lelaki. Belajar dan belajar untuk menjadi pelindung dan pengayom antara sesama—bahkan pada diri sendiri. Belajarlah, karena bukan untuk pintar sebagaimana asumsi sebagian besar orang. Belajarlah, karena perempuan tahu itulah kebutuhan yang paling asasi dari dirinya.

Kebutuhan Asasi Manusia

Kebutuhan asasi yang melekat pada diri perempuan sebagai manusia sama sebagaimana dengan kaum lelaki. Akan tetapi ada kebutuhan khusus pada diri perempuan yang juga memerlukan perlakuan khusus yang meliputi pengalaman ketubuhan yang berkaitan dengan anatomi biologis perempuan. Lima pengalaman biologis perempuan; haid, hamil, menyusui, dan nifas menjadi catatan penting untuk menjadi pijakan dalam menyikapi kebutuhan asasi bagi perempuan.

Kesadaran akan kebutuhan belajar bagi perempuan tersebut takkan muncul begitu saja. Tanpa ada upaya dari diri kita untuk menyadari apa yang paling asasi dari diri perempuan. Sekaligus sebagai manusia utuh yang berkonsekuensi pada kewajiban untuk memberi perlindungan terhadap hal yang paling asasi tersebut.

Dalam maqashid syariah, ada lima poin penting yang menjadi keharusan utama dalam kebutuhan yang harus manusia lindungi. Di antaranya; menjaga agama, akal, kehormatan, keturunan dan harta. Karena lima hal ini menjadi akan berpengaruh pada kemaslatan umat. Melalui belajar, perempuan dituntun untuk mengenali hak dan kewajiban diri yang harus terlindungi dan dihormati oleh sesama.

Belajar Menjadi Medan Perlawanan

Sebagaimana ungkapan Imam Ali bin Abi Thalib kw, “ilmu lebih baik dari harta. Ilmu menjaga engkau, sedangkan engkau menjaga harta.” Melalui proses belajar, seorang pembelajar secara tidak langsung dan tidak langsung terjaga oleh pengetahuan yang ia peroleh. Serta bermuara pada mengenali diri maupun merasakan situasi maupun kondisi sekitar.

Menjaga diri melalui pembelajaran adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan paling asasi yang tak bisa kita tawar atau terkekang oleh siapapun. Sebab, berkaitan erat dengan individu sebagai manusia serta sisi kemanusiaan itu sendiri.

Ketika manusia tak mampu menjawab dan merenungi kebutuhan asasi tersebut bisa jadi akan berakhir pada kegelisahan dan menjalani kehidupan yang berujung pada kemudharatan. Kemudharatan yang timbul bukan hanya karena keinginan semata. Tetapi juga karena ketidaktahuan akan hal tersebut. Apalagi dengan konteks dinamika hidup kita sekarang ini, saat di mana kaum perempuan masih dihantui bayang-bayang ketidakadilan hanya karena terlahir sebagai perempuan.

Cara pandang dalam melihat perempuan yang lebih menjurus pada patriarki, juga tak terlepas dari sisi kecenderungan alamiah manusia yang titik berangkatnya berasal dari hawa nafsu. Di mana ia memiliki potensi eksploitasi atas sesama. Maka, belajar menjadi medan perlawanan sekaligus ikhtiar untuk mengenali kecenderungan yang sarat hasrat duniawi. []

 

 

 

Tags: belajarilmukeadilanKesetaraanpendidikanPengalamanpengetahuanperempuan
Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Menemani dari Nol

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

7 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

7 Juli 2025
Hidup Tanpa Nikah

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID