Pernahkah fiqih kita membahas penggunaan air yang baik dan hemat? Pernahkah fiqih kita membahas air ketika banjir? Di bab awal buku Fiqih selalu membahas tentang Thaharah dan jenis-jenis air, tetapi hal pokok tentang penggunaan air dan sebagainya tak pernah dibahas”, begitu ungkap bu Nyai Umdah saat parallel session tentang Fiqh Sosial di kegiatan Women Writers Conference, bulan lalu.
Saya mengamini pernyataan tersebut, kalau bukan karena bidang saya biologi mungkin saya juga kurang menggeluti Fiqh Bi’ah yang jarang sekali dikupas dan dimunculkan tiap kali pembahasan Fiqh.
Sepekan ini, laman media massa manapun meliput tentang banjir yang terjadi di beberapa daerah. Begitu menyayat hati melihat gambar dan video yang diunggah para korban banjir di Ibukota dan sekitarnya. Meskipun sebenarnya kita sudah hafal dengan musibah yang hampir setiap tahun menghampiri saat musim hujan seperti ini.
Begitu juga kita sudah mafhum saat musim kemarau, kekeringan sumber air terjadi dimana-mana. Belum lagi kabut asap yang terjadi di beberapa daerah di pulau Sumatera dan Kalimantan beberapa bulan lalu. Bukankah sebenarnya ekosistem kita tidak sedang baik-baik saja?
Saras Dewi menyebutnya dengan ‘disekuilibrium’ relasi manusia dengan alam, yaitu ketimpangan relasi antara manusia dengan alam. Gagasan antroposentrisme yang menjangkiti manusia modern saat ini berlaku mengesampingkan keberadaan alam.
Dengan pijakan antoposentrisme itulah manusia berperan sebagai penguasa yang mendominasi alam. Sehingga manusia berasumsi dapat menaklukkan alam dengan rasio nalar yang dimilikinya. Banalitas antroposentrisme tersebut diakui para tokoh ekologis sebagai akar terjadinya ketidakharmonisan hubungan antara manusia dan alam.
Berbagai metode digunakan untuk mengungkap hubungan manusia dengan alam, mengurai posisi manusia dengan alam. Misalnya kajian ekologi dan etika lingkungan tidak cukup gamblang dalam menjawab masalah kemerosotan lingkungan hidup. Ekologi dan etika lingkungan belum mampu mengubah paradigma manusia saat ini, untuk meruntuhkan antroposentrisme apatah lagi menanggulangi masalah kerusakan alam.
Kemajuan teknologi dan nalar berpikir manusia tidak sejalan dengan moral yang seharusnya mereka miliki sebagai manusia modern. Seyogianya kita mulai memperlakukan alam sebagaimana interaksi dengan sesama manusia, ada etika yang perlu diperhatikan. Bukan malah sebaliknya, secara sengaja melakukan “bunuh diri massal” dengan menghancurkan bumi secara perlahan.
Eksploitasi hutan dan rimba tanpa mempertimbangkan kesinambungan ekosistemnya menyebabkan hutan kehilangan daya dukungnya bagi konservasi air dan tanah, dan banjir bahkan longsor pun datang. Para ahli selalu memprediksi akan terjadinya bonus demografi di tahun-tahun mendatang.
Sedangkan daya dukung lingkungan mempunyai ambang batas jika eksploitasi tak dihentikan dan etika lingkungan tak pernah dijalankan. Alloh pun menasehati dengan apik melalui QS Al Rum: 41 “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Selanjutnya apa yang dapat dilakukan untuk memulihkan relasi manusia dan alam agar tercipta ekuilibrium? Itulah PR kita sekarang. Jangan menunggu banjir dan longsor baru mulai ribut. Jangan pula menghujat sana-sini, menyalahkan pihak ini dan itu bahkan menyudutkan. Hal tersebut bukanlah solusi untuk memecahkan persoalan banjir yang jelas-jelas menimbulkan banyak kemalangan dan kerugian bagi para korban.
Jika ada meme yang menyalahkan orang miskin membuang sampah di bantaran kali, maka kita juga perlu mengkritik kapitalis atas pembangunan yang tak mengindahkan analisis dampak lingkungan. Mau besar atau kecil kita semua punya andil terhadap kerusakan bumi, pun juga untuk kelestarian bumi jika kita ingin berbenah.
Fiqh al-bî’ah dibangun atas landasan teologis yang memandang Tuhan, manusia dan alam sebagai aspek yang memiliki hubungan yang bersifat integratif. Dalam pola hubungan ini, manusia dan alam sama-sama menempati posisi yang sejajar.
Dalam hal ini, manusia sebagai khalifah diberi hak mengelola alam, tetapi pada saat yang sama Allah memerintahkan manusia untuk memelihara keseimbangan alam dengan sebaik-baiknya. Maka sebenarnya ketimpangan relasi antara manusia dan alam yang terjadi saat ini dapat dipulihkan apabila ada kesadaran ontologis relasi manusia dan dan alam yang lebih adil.
Tanpa manusia alam akan tetap ada, namun tidak sebaliknya. Sehingga tak perlu berdalih kita menjaga alam, karena sejatinya alamlah yang menjaga kita. Kesadaran itu yang perlu kita benahi bersama dan membuang jauh-jauh pemikiran antroposentrisme serta meletakkan kembali pemahaman kita sebagai organisme yang berada di tengah gerak ekosistem, sehingga tidak berlaku superior terhadap alam. Mari kita rawat eko-sistem ini, jangan ego-sistem yang dirawat.