Mubadalah.id – Berkembangnya ilmu pengetahuan justru akan mengantarkan manusia lebih maju secara intelektualitas. Sebab ilmu akan terus bergulir mengikuti arus zaman. Kontekstualisasi pengetahuan merupakan bagian dari upaya penyederhanaan. Bahkan berupaya menjawab persoalan-persoalan yang kian kompleks.
Termasuk hadirnya ilmu pengetahuan tentang konsep ekoteologi. Yakni dengan menghadirkan sudut pandang agama (Iman) di dalam membangun relasi kekuatan spiritualitas dalam menjaga lingkungan hidup. Istilah ekoteologi familiar sejak tahun 1960-an, meskipun memang tidak memiliki pengertian yang pasti. Akan tetapi nilai-nilainya terus digalakkan dan masif sampai sekarang.
Dari nilai tersebut, konsep ekoteologi memiliki nilai tentang lingkungan hidup yang bermuara pada relasi Tuhan sebagai pencipta alam, dan bagaimana kemudian seorang manusia (hamba) dapat memberlakukan alam sesuai dengan keyakinannya ia beragama, tanpa keluar dari koridor agama.
Dalam Islam sendiri, konsep ekoteologi bisa kita pahami sebagai konsep keyakinan agama yang berkaitan dengan persoalan lingkungan yang berdasarkan pada ajaran agama Islam. Rumusan teologi ini dapat kita gunakan sebagai panduan teologis berwawasan lingkungan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan (Mujiono, 2001).
Makna Ekoteologi
Dalam Islam, Al-Quran menjadi bagian dari sumber primer dalam mengambil kepastian hukum yang telah para ulama lakukan. Hadirnya al-Quran tidak lain sebagai penuntun umat, maka tak heran bila kemudian beberapa aturan dalam persoalan hidup termasuk hubungan manusia dengan alam (Hablum minal alam) juga terserap di dalamnya.
Interpretasi Al-Quran terhadap lingkungan kita sebut dengan dengan kosmologi al-Quran. Yakni tentang cara pandang al-Quran terhadap alam semesta, seperti penciptaan dan cara memberlakukannya. Tentunya, ini tidak lepas dari peranan mufassir dalam menafsirkan teks al-Quran, agar secara legitimasi hukum dapat lebih kontekstual sesuai zamannya, lebih-lebih dalam persoalan lingkungan hidup.
Karena pada umumnya pemahaman manusia akan alam seringkali eksploitatif, dengan menjadikan alam sebagai objek jarahan semata. Graham Parkes mengatakan, sebagaimana Wardani kutip dalam bukunya “Islam Ramah Lingkungan”, bahwa ada dua penyebab kerusakan alam, yaitu cara pandang Platonik yang menganggap dunia fisik sebagai dunia yang tidak nyata. Lalu ajaran Yahudi-Kristen (sebagaimana agama monoteisme, itu artinya termasuk Islam) yang memandang rendah alam.
Jadi, adanya konsep ekoteologi di sini sebenarnya adalah bagian dari upaya menyadarkan manusia sebagai hamba yang mempunyai keyakinan (iman) untuk tidak melakukan kesewenangan-wenangan dengan alam, apalagi memandang rendah alam. Karena seorang hamba pun bisa ternilai kadar keimanannya dengan perilaku diri dia dengan cara memberlakukan alam.
Sebab spiritualitas bisa terlahir dari mana saja. Termasuk dari bagaimana kita memperlakukan alam semesta (lingkungan). Pada bagian inilah eko-teologi memiliki konstituen bagi seorang manusia sebagai hamba yang memiliki agama (keyakinan) terhadap sumber primernya (al-quran dan hadis) untuk lebih arif dalam melakukan tindakan-tindakan tertentu terhadap alam semesta agar tidak lepas dari norma agama dan tahu batasnya.
Maka eko-teologi di sinilah kemudian menjadi salah satu pintu untuk memantik kesadaran, serta kematangan keimanan yang lebih objektif sebagai seorang hamba, dengan melepas ke-egoisan atas nafsu-nafsu duniawinya. Di mana justru cenderung tamak untuk memerah alam semesta yang bersifat materiil.
Eksistensi Alam dalam Al-Quran
Keberadaan Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam seringkali kita anggap hanya mengatur seorang hamba dalam urusan ibadah mahdah (misal salat) dengan Tuhannya. Padahal dalam wajah lain al-Qur’an menjadi peranan penting untuk mengatur hambanya dalam garis horizontal. Misal, bagaimana kemudian al-Qur’an memposisikan kosmis menjadi bagian dari ciptaan Tuhan yang juga perlu terjaga oleh manusia sebagai hamba di hadapanNya.
Kecenderungan kita sebagai hamba acapkali terlalu materialis terhadap alam, dan sangat berambisi tinggi untuk merusaknya dengan kacamata duniawinya. Seolah-olah alam hanya kita jadikan objek sebagai jarahan dan terserap manfaatnya, tanpa memperdulikan keberlanjutannya. Seperti melakukan konservasi lingkungan.
Perilaku manusia yang cenderung merusak alam sebenarnya sudah dipertegas berupa peringatan oleh Allah SWT. dalam al-Quran (QS Al-A’raf : 56) agar kemudian tidak hanya melakukan pengrusakan terhadapnya. Berikut firmanNya; “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Ayat tersebut ditafsirkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya, bawa Allah SWT melarang perbuatan manusia yang akan menimbulkan kerusakan di muka bumi. Serta juga hal-hal yang dapat membahayakan keberlanjutan alam semesta. Karena Menurutnya, perbuatan yang merusak bumi hanya akan membahayakan semua hamba Allah SWT. Nah, pada bagian ini yang kemudian membuat Allah SWT melarang perbuatan manusia dalam pengrusakan tersebut.
Sebab kalau kita bicara dampak dari bencana alam, semesta tidak akan tebang pilih dan hanya mengarah pada perusaknya. Tapi justru akan merasakan semuanya. Yakni umat manusia atau makhluk hidup lainnya. Hal yang seperti ini yang seharusnya menjadi urgen untuk kita pikirkan kembali bagi seorang hamba yang beragama. Agar agama tidak hanya mengantarkan kesalehan spiritualitas, namun juga harus saleh secara lingkungan. Wallahu ‘alam. []