• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Laki-laki dan Perempuan adalah Makhluk Setara

Perempuan berhak atas pendidikan yang berkualitas sebagaimana laki-laki. Pendidikan adalah hak yang paling dasar bagi setiap orang. Di sini, perempuan harus kita beri perhatian khusus dan prioritaskan

Rinrin Rianti Rinrin Rianti
16/04/2023
in Publik
0
laki-laki dan perempuan makhluk setara

laki-laki dan perempuan makhluk setara

709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang Allah Swt ciptakan secara setara. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama yang telah diberikan oleh Islam.

Bahkan melalui hadisnya, Nabi Muhammad Saw menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah saudara. Oleh sebab itu keduanya dilarang untuk saling merendahkan dan menyakiti satu dengan yang lainnya. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

اِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالُ رواه أبو داود

Artinya : “Sesungguhnya perempuan itu saudara laki-laki.” (HR. Abu Daud).

Dalam hadis di atas, Nabi Muhammad Saw secara tegas bahwa laki-laki dan perempuan adalah saudara. Dengan bentuk persaudaraan itu sebetulnya Nabi Saw ingin mengatakan bahwa laki-laki dan perempuan itu Allah Swt ciptakan secara setara.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Maka keduanya, laki-laki dan perempuan, kata Nabi Muhammad Saw harus sama-sama mendapatkan hak yang sama. Namun yang membedakan keduanya di sisi Allah Swt hanyalah ketakwaannya.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. (QS. Al Hujurat ayat 13).

Namun sayangnya, kesetaraan laki-laki dan perempuan itu masih belum dirasakan oleh sebagian umat Islam lainnya, terutama para perempuan. Karena sebagian dari mereka masih menganggap para perempuan adalah makhluk sumber fitnah. Sehingga ruang gerak para perempuan selalu dibatasi.

Terlebih para perempuan juga kerapkali dilarang untuk mengakses pendidikan yang tinggi, ibadah yang terbaik para perempuan ada di rumah, bahkan di kamar yang gelap. Juga, sebagian masyarakat kita masih menempatkan tugas perempuan itu sumur, dapur dan kasur.

Perempuan Harus Mendapatkan Akses Pendidikan

Bagi saya, hal tersebut sangat jauh dari semangat ajaran Islam. Karena di dalam Islam, justru mengajarkan bahwa para perempuan harus mendapatkan akses pendidikan yang tinggi, misalnya seperti dalam hadis Nabi Saw.

Dari Abi Sa’id al-Khudriyy ra suatu saat ada seorang perempuan datang bertandang ke Rasulullah Saw dan berkata:

“Wahai Rasul, para laki-laki itu telah banyak memperoleh pelajaran kamu, bisakah menyempatkan diri untuk kami (para perempuan) pada hari tertentu, dimana kami bisa datang di hari itu dan kamu ajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu”.

Rasul menjawab: “Ya, silahkan berkumpul di hari tertentu dan di tempat tertentu”.

Para perempuan kemudian datang berkumpul (di hari dan tempat yang telah Nabi Saw tetapkan) dan Rasul pun hadir mengajari mereka apa yang ia peroleh dari Allah Swt. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 7396).

Dalam hadis tersebut, menurut saya, Nabi Saw mendengarkan, memahami dan memenuhi tuntutan para perempuan yaitu perempuan berhak atas pendidikan berkualitas. Bahkan setidaknya dalam hadis ini menegaskan dua hal:

Pertama, perempuan berhak menuntut para pengambil kebijakan mengenai hak-hak mereka.

Kedua, perempuan berhak atas pendidikan yang berkualitas sebagaimana laki-laki. Pendidikan adalah hak yang paling dasar bagi setiap orang. Di sini, perempuan harus kita beri perhatian khusus dan prioritaskan.

Karena seringkali hak pendidikan para perempuan tidak terpenuhi karena kewajiban sosial yang disematkan pada mereka seperti mengurus keluarga, melayani suami, menikah dini, atau memberi kesempatan kepada laki-laki.

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita berpikir secara adil bahwa pendidikan adalah hak dasar perempuan dan laki-laki.

Jikapun bertabrakan karena sesuatu hal, maka pertimbangannya bukan karena laki-laki lebih berhak dari perempuan. Tetapi siapa di antara mereka yang lebih mampu dan bisa memberikan manfaat lebih baik kepada keluarga dan masyarakat. []

Tags: laki-lakiMakhlukperempuansetara
Rinrin Rianti

Rinrin Rianti

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Melawan Perundungan

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

9 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Retret di sukabumi

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID