Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bagaimana Sikap Orang Tua Ketika Anak Mengalami Kekerasan Seksual?

Kerentanan anak perempuan tidak hanya bersentuhan dengan kekerasan fisik dan psikis, namun juga termasuk kekerasan seksual

rahmaditta_kw rahmaditta_kw
4 September 2023
in Keluarga
0
Anak Mengalami Kekerasan Seksual

Anak Mengalami Kekerasan Seksual

969
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah- Belakangan ini publik gempar oleh pemberitaan kekerasan seksual yang dialami oleh anak selebritis Indonesia. Yaitu Anak korban dari Kekerasan tersebut dilakukan di dalam lingkup rumah. Di mana Rumah yang secara ideal menjadi ruang aman dan tempat untuk mencurahkan kasih sayang malah menjadi tempat bercokolnya tindakan kekerasan seksual. Apalagi pelaku adalah sosok ayah tiri yang memiliki tanggung jawab sebagai pelindung keluarga.

Menurut keterangan korban, kekerasan tersebut terjadu sejak tahun 2018 hingga 2021. Berdasarkan sumber podcast Deddy Corbuzier, korban mengungkapkan bahwa ia membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa speak up.

Hingga akhirnya ia memutuskan untuk speak up kasus ini kepada ibu kandungnya Pinkan Mamboo. Namun justru mendapatkan respond yang tidak bersikap tegas kepada pelaku. Sampai pada akhirnya, MA memutuskan berlindung pada ayah kandungnya dan melaporkan kasus ini kepada kepolisian setempat.

Dari kasus di atas, dapat kita refleksikan bahwa tidak banyak orang tua yang memiliki kesadaran penuh dalam memahami kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup keluarga. Bagai jatuh tertimpa tangga, korban yang seharusnya menerima perlindungan, malah mendapatkan stigmatisasi dan menjadi objek play victim oleh ibunya sendiri.

Mengapa Pelaku Kekerasan Seksual adalah Keluarga Korban?

Berdasarkan data CATAHU Komnas Perempuan 2023, Lembaga pelayanan kekerasan seksual mencatat kasus kekerasan ranah personal mencapai 9806 kasus. Dari banyaknya jumlah kasus tersebut, kategori kekerasan terhadap anak Perempuan mencapai 725 kasus. Banyaknya jumlah kasus kekerasan tersebut menunjukkan bahwa anak Perempuan dalam keluarga memiliki posisi yang cukup rentan dari tindakan kekerasan.

Kerentanan anak perempuan tidak hanya bersentuhan dengan kekerasan fisik dan psikis, namun juga termasuk kekerasan seksual. Menurut pandangan saya kenapa kekerasan seksual terhadap anak perempuan dalam relasi keluarga dapat terjadi karena beberapa faktor, antaralain:

Pertama, Kebutuhan seksual yang tidak terpenuhi, sehingga pelaku memilih sasaran empuk untuk melampiaskan nafsunya. Dari beberapa kasus, tindakan kekerasan seksual dalam ranah keluarga (inces) biasa dilakukan oleh anggota keluarga untuk menyalurkan hasrat bejat yang tidak terbendung. Pelaku inces menempatkan anak telah menempatkan anak perempuannya sebagai objek seksual yang dapat diakses dengan ancaman relasi kuasa.

Kedua, Kecanduan film porno dan normalisasi penyimpangan inces. Dalam konten video porno terdapat jenis kategori hubungan inces, yang mana terdapat aktifitas seksual yang dilakukan oleh pelaku keluarga. Hal ini menimbulka pecandu mendapatkan insight baru mengenai normalisasi penyimpangan seksual inces. Sehingga dalam kondisi tertentu ia hilang akal dan melakukan tindakan keji tersebut.

Ketiga, korban memiliki relasi di bawah kuasa pelaku. Dampak dari subordinasi perempuan, membawa Perempuan berada posisi nomor dua. Sehingga hal itu menimbulkan perempuan dicap sebagai sosok yang lemah dan juga mengharuskan perempuan untuk menurut pada relasi yang lebih berkuasa, yaitu laki-laki (ayah, kakak, om, ayah tiri). Melalui relasi kuasa, pelaku dapat memperdaya korban dengan lebih mudah.

Orangtua sebagai Support System

Penelitian dari Manion et al., 1996 orangtua mengalami dampak psikologis berupa kemarahan kesedihan, traumatis, ketidakkberdayaan dan perasaan bersalah serta rasa cemas atas kekerasan seksual yang menimpa anaknya.

Dengan kerentanan psikologis orangtua korban kekerasan seksual, orangtua secara naluriah sejatinya akan memperliihatkan jiwa yang tangguh di hadapan anak. Karena orangtua memiliki peran sebagai support system terbesar bagi anak korban kekerasan seksual.

Kenapa posisi orangtua menjadi penting? Karena secara moral dan agama orang tua bertugas untuk mendidik dan melindungi anaknya. Orangtua memiliki tanggungjawab penuh terhadap tumbuh kembang anak dalam siatuasi dan kondisi apapun.

Melalui support penuh orang tua, penanganan kasus kekerasan seksual menjadi lebih berkualitas. Dengan demikian pemulihan psikologis dan proses resiliensi korban menjadi lebih pesat perkembangannya.

Bagaimana Sikap Orangtua ketika Anak Mengalami Kekerasan Seksual?

Berdasarkan pengalaman saya dalam melakukan pengamatan dan pendampingan kasus kekerasan seksual, tidak sedikit orangtua atau keluarga yang masih tabu atas kejadian kekerasan seksual. Kondisi sistem patriarkis menimbulkan orang tua dan keluarga merasa kasus kekerasan seksual ini adalah aib keluarga yang memalukan.

Pertanyaanya bagaimana sikap bijaksana orang tua dalam penanganan anak mengalami kekerasan seksual? Berikut jawabannya.

Pertama, Menjadi Pendengar Baik. Sebagai keluarga hendaknya menjadi pendengar yang baik bagi anak korban kekerasan seksual. Pendengar yang baik berarti menyimak cerita korban dengan penuh empati. Ketika ketrampilan mendengar dengan penuh empati tercapai, orangtua dapat memahami kebutuhan anak korban KS.

Kedua, Berpihak pada korban. Setelah menerima cerita penuh dari anak, orangtua harus memiliki keyakinan prinsip bahwa kekerasan seksual ini terjadi bukan kesalahan korban. Bahwa setiap manusia memiliki hak untuk bebas dari diskriminasi dan tindakan kekerasan seksual yang merugikan bagi korban.

Ketiga, Memberikan perlindungan, pengamanan akses pengaduan. Sebagai orangtua anak korban KS, secara mutlak memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengamanan bagi korban.  Orangtua meliliki andil untuk menjauhkan korban dari pelaku atau tempat perkara kejadian . Misal, jika pelaku kekerasan berasal dari ruang lingkup keluarga, maka jauhkan pelaku dari ruah tersebut.

Tempatkan korban di ruang aman yang streril. Lingkungan yang dapat memberikan dukungan secara emosional.

Ketika anak sudah siap secara mental, maka dampingi anak dalam mengakses pengaduan hukum. Kumpulkan semua bukti-bukti terkait. Bisa berupa (foto, video, chat, pakaian saat kejadiaan dll).

Keempat, Support pemulihan korban. Dukung perkembangan psikologis korban dengan menciptakan lingkungan yang mendukung.

Hal ini dapat kita lakukan dengan membangun jejaring dan komunikasi dengan Lembaga Lembaga perlindungan dan pemulihan anak korban kekerasan. Seperti Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau Lingkar Pengada Layanan Daerah setempat. Tutup segala akses lingkungan yang toxic, lingkungan yang dapat menghambat proses pemulihan anak korban KS. []

 

Tags: keadilankehidupanKekerasan seksualkeluargakemanusiaanKesehatan Mentalparenting
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Terkait Posts

Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Disabilitas Psikososial
Publik

Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

12 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID