Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bagaimana Sikap Orang Tua Ketika Anak Mengalami Kekerasan Seksual?

Kerentanan anak perempuan tidak hanya bersentuhan dengan kekerasan fisik dan psikis, namun juga termasuk kekerasan seksual

rahmaditta_kw by rahmaditta_kw
4 September 2023
in Keluarga
A A
0
Anak Mengalami Kekerasan Seksual

Anak Mengalami Kekerasan Seksual

19
SHARES
972
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah- Belakangan ini publik gempar oleh pemberitaan kekerasan seksual yang dialami oleh anak selebritis Indonesia. Yaitu Anak korban dari Kekerasan tersebut dilakukan di dalam lingkup rumah. Di mana Rumah yang secara ideal menjadi ruang aman dan tempat untuk mencurahkan kasih sayang malah menjadi tempat bercokolnya tindakan kekerasan seksual. Apalagi pelaku adalah sosok ayah tiri yang memiliki tanggung jawab sebagai pelindung keluarga.

Menurut keterangan korban, kekerasan tersebut terjadu sejak tahun 2018 hingga 2021. Berdasarkan sumber podcast Deddy Corbuzier, korban mengungkapkan bahwa ia membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa speak up.

Hingga akhirnya ia memutuskan untuk speak up kasus ini kepada ibu kandungnya Pinkan Mamboo. Namun justru mendapatkan respond yang tidak bersikap tegas kepada pelaku. Sampai pada akhirnya, MA memutuskan berlindung pada ayah kandungnya dan melaporkan kasus ini kepada kepolisian setempat.

Dari kasus di atas, dapat kita refleksikan bahwa tidak banyak orang tua yang memiliki kesadaran penuh dalam memahami kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup keluarga. Bagai jatuh tertimpa tangga, korban yang seharusnya menerima perlindungan, malah mendapatkan stigmatisasi dan menjadi objek play victim oleh ibunya sendiri.

Mengapa Pelaku Kekerasan Seksual adalah Keluarga Korban?

Berdasarkan data CATAHU Komnas Perempuan 2023, Lembaga pelayanan kekerasan seksual mencatat kasus kekerasan ranah personal mencapai 9806 kasus. Dari banyaknya jumlah kasus tersebut, kategori kekerasan terhadap anak Perempuan mencapai 725 kasus. Banyaknya jumlah kasus kekerasan tersebut menunjukkan bahwa anak Perempuan dalam keluarga memiliki posisi yang cukup rentan dari tindakan kekerasan.

Kerentanan anak perempuan tidak hanya bersentuhan dengan kekerasan fisik dan psikis, namun juga termasuk kekerasan seksual. Menurut pandangan saya kenapa kekerasan seksual terhadap anak perempuan dalam relasi keluarga dapat terjadi karena beberapa faktor, antaralain:

Pertama, Kebutuhan seksual yang tidak terpenuhi, sehingga pelaku memilih sasaran empuk untuk melampiaskan nafsunya. Dari beberapa kasus, tindakan kekerasan seksual dalam ranah keluarga (inces) biasa dilakukan oleh anggota keluarga untuk menyalurkan hasrat bejat yang tidak terbendung. Pelaku inces menempatkan anak telah menempatkan anak perempuannya sebagai objek seksual yang dapat diakses dengan ancaman relasi kuasa.

Kedua, Kecanduan film porno dan normalisasi penyimpangan inces. Dalam konten video porno terdapat jenis kategori hubungan inces, yang mana terdapat aktifitas seksual yang dilakukan oleh pelaku keluarga. Hal ini menimbulka pecandu mendapatkan insight baru mengenai normalisasi penyimpangan seksual inces. Sehingga dalam kondisi tertentu ia hilang akal dan melakukan tindakan keji tersebut.

Ketiga, korban memiliki relasi di bawah kuasa pelaku. Dampak dari subordinasi perempuan, membawa Perempuan berada posisi nomor dua. Sehingga hal itu menimbulkan perempuan dicap sebagai sosok yang lemah dan juga mengharuskan perempuan untuk menurut pada relasi yang lebih berkuasa, yaitu laki-laki (ayah, kakak, om, ayah tiri). Melalui relasi kuasa, pelaku dapat memperdaya korban dengan lebih mudah.

Orangtua sebagai Support System

Penelitian dari Manion et al., 1996 orangtua mengalami dampak psikologis berupa kemarahan kesedihan, traumatis, ketidakkberdayaan dan perasaan bersalah serta rasa cemas atas kekerasan seksual yang menimpa anaknya.

Dengan kerentanan psikologis orangtua korban kekerasan seksual, orangtua secara naluriah sejatinya akan memperliihatkan jiwa yang tangguh di hadapan anak. Karena orangtua memiliki peran sebagai support system terbesar bagi anak korban kekerasan seksual.

Kenapa posisi orangtua menjadi penting? Karena secara moral dan agama orang tua bertugas untuk mendidik dan melindungi anaknya. Orangtua memiliki tanggungjawab penuh terhadap tumbuh kembang anak dalam siatuasi dan kondisi apapun.

Melalui support penuh orang tua, penanganan kasus kekerasan seksual menjadi lebih berkualitas. Dengan demikian pemulihan psikologis dan proses resiliensi korban menjadi lebih pesat perkembangannya.

Bagaimana Sikap Orangtua ketika Anak Mengalami Kekerasan Seksual?

Berdasarkan pengalaman saya dalam melakukan pengamatan dan pendampingan kasus kekerasan seksual, tidak sedikit orangtua atau keluarga yang masih tabu atas kejadian kekerasan seksual. Kondisi sistem patriarkis menimbulkan orang tua dan keluarga merasa kasus kekerasan seksual ini adalah aib keluarga yang memalukan.

Pertanyaanya bagaimana sikap bijaksana orang tua dalam penanganan anak mengalami kekerasan seksual? Berikut jawabannya.

Pertama, Menjadi Pendengar Baik. Sebagai keluarga hendaknya menjadi pendengar yang baik bagi anak korban kekerasan seksual. Pendengar yang baik berarti menyimak cerita korban dengan penuh empati. Ketika ketrampilan mendengar dengan penuh empati tercapai, orangtua dapat memahami kebutuhan anak korban KS.

Kedua, Berpihak pada korban. Setelah menerima cerita penuh dari anak, orangtua harus memiliki keyakinan prinsip bahwa kekerasan seksual ini terjadi bukan kesalahan korban. Bahwa setiap manusia memiliki hak untuk bebas dari diskriminasi dan tindakan kekerasan seksual yang merugikan bagi korban.

Ketiga, Memberikan perlindungan, pengamanan akses pengaduan. Sebagai orangtua anak korban KS, secara mutlak memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengamanan bagi korban.  Orangtua meliliki andil untuk menjauhkan korban dari pelaku atau tempat perkara kejadian . Misal, jika pelaku kekerasan berasal dari ruang lingkup keluarga, maka jauhkan pelaku dari ruah tersebut.

Tempatkan korban di ruang aman yang streril. Lingkungan yang dapat memberikan dukungan secara emosional.

Ketika anak sudah siap secara mental, maka dampingi anak dalam mengakses pengaduan hukum. Kumpulkan semua bukti-bukti terkait. Bisa berupa (foto, video, chat, pakaian saat kejadiaan dll).

Keempat, Support pemulihan korban. Dukung perkembangan psikologis korban dengan menciptakan lingkungan yang mendukung.

Hal ini dapat kita lakukan dengan membangun jejaring dan komunikasi dengan Lembaga Lembaga perlindungan dan pemulihan anak korban kekerasan. Seperti Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau Lingkar Pengada Layanan Daerah setempat. Tutup segala akses lingkungan yang toxic, lingkungan yang dapat menghambat proses pemulihan anak korban KS. []

 

Tags: keadilankehidupanKekerasan seksualkeluargakemanusiaanKesehatan Mentalparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Laki-Laki dan Perempuan Memiliki Pengetahuan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)

Next Post

Memutus Kasus Kekerasan Seksual Di Kampus

rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Related Posts

Virginia Woolf
Keluarga

Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

4 Juni 2026
Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Film Pesta Babi
Film

Film Pesta Babi dan Martabat dalam Perspektif Iman Katolik

2 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

2 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Menjaga Marwah Pesantren Bukan dengan Menutupi Kasus Kekerasan Seksual

31 Mei 2026
Next Post
Kekerasan Seksual di Kampus

Memutus Kasus Kekerasan Seksual Di Kampus

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual
  • Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga
  • Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers
  • Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0