• Login
  • Register
Kamis, 29 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits Seorang PSK Diampuni Dosanya karena Memberi Minum Anjing

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
25/03/2020
in Hadits
0
368
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Telah banyak tulisan-tulisan kisah tentang PSK (Pekerja Seks Komersial, atau dulu dikenal pelacur) yang menolong anjing, baik yang ditulis panjang dengan menjelaskan dosa-dosanya dan keadaan anjing tersebut, atau yang pendek sekedar moral cerita saja. Mungkin masih sedikit tulisan yang menurunkan teks-teks haditsnya secara langsung dan lengkap. Penuturan teks-teks hadits ini bisa menjadi awal untuk melihat seberapa mungkin sebuah kisah dipanjangkan ceritanya, dan seberapa baik pembelajaran moral bisa diambil darinya. 

Dalam Sahih Bukhari, hadits tentang seseorang memberi minum anjing kehausan yang kemudian dosanya diampuni, ada tiga versi. Semuanya diriwayatkan melalui Sahabat Abu Hurairah ra. Dua versi berbicara tentang perempuan PSK. Satu versi bercerita tentang seorang laki-laki, atau rajulun (bisa juga diartikan seseorang tidak harus laki-laki), tanpa status PSK. Dua versi perempuan PSK, yang satu bercerita tentang perempuan Bani Israel, yang satu tentang perempuan saja tanpa identitas ras atau bangsa.

Versi seseorang tanpa identitas pelacur ada di tiga tempat. Yaitu di Kitab al-Musaqah dari Sahih Bukhari, no. hadits: 2403, kitab al-Mazalim no. hadits: 2506, dan Kitab al-Adab no. hadits: 6077. Semua redaksi ketiga tempat ini hampir sama persis. Redaksi di bawah ini diambil dari tempat yang terakhir:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ بِى فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ فِى كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ (رواه البخاري).

 Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bercerita: “Bahwa suatu saat ada seseorang yang merasa kehausan sekali dalam suatu perjalanan. Ia menemukan sumur, lalu turun dan minum. Ketika keluar dari bibir sumur, (ia melihat) anjing menjilat-jilat pasir karena haus. Seseorang itu berkata (pada dirinya): sepertinya anjing ini sangat haus sebagaimana yang aku rasakan. Iapun turun kembali ke dalam sumur. Ia penuhi sepatunya dengan air. Ia gigit sepatunya (ketika naik keluar sumur). Lalu ia minumkan kepada anjing tersebut. Kemudian Allah Swt bersyukur kepada orang tersbut dan mengampuni dosanya”. Para sahabat bertanya: apakah kita memperoleh pahala dari kebaikan kita kepada hewan? Rasul menjawab: “(Untuk kebaikan yang dilakukan) terhadap setiap yang memiliki kehidupan, ada pahala”. (Sahih Bukhari, no. hadits: 6077).

Baca Juga:

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Versi tentang perempuan pelacur yang umum, tanpa identitas bangsa ada di Kitab Bad’ul Khalqi di Sahih Bukhari, yaitu berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ غُفِرَ لاِمْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِىٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنَ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ (رواه البخاري).

Abu Hurairah ra meriwayatkan dari Rasulullah Saw, baginda bersabda: “Telah diampuni seorang perempuan pelacur yang menemukan anjing di bibir sumur hampir mati karena kehausan. Ia lepas sepatunya. Ia ikat dengan kerudungnya agar bisa mengambil air untuk anjing tersebut. Ia telah diampuni dosanya karena kebaikannya itu (Sahih Bukhari, no. hadits: 3356).

Versi yang lebih spesifik, yang ada di Kitab Ahadits al-Anbiya dari Sahih Bukhari, adalah berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِىٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِى إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ (رواه البخاري).

Dari Abu Hurairah ra berkata: Bahwa Nabi Saw bersabda: “Alkisah, ada seekor anjing yang mondar-mandir di sumur yang hampir mati karena kehausan. Ada seorang perempuan pelacur dari Bani Israel yang melihatnya. Ia lepas sepatunya, untuk mengisi air dari sumur itu. Lalu ia minumkan kepada anjing tersebut. Dengan kebaikan itu, dosa-dosanya diampuni”. (Sahih Bukhari, no. hadits: 3505).

Ketiga hadits tersebut, bisa jadi bercerita tentang orang yang sama, atau bisa jadi orang yang berbeda. Atau bisa jadi, Nabi Saw sesungguhnya tidak mementingkan siapa orangnya. Yang lebih dipentingkan adalah perbuatan baiknya yang patut diteladani kita semua. Pernyataan tegas Nabi Saw: “Berbuat baik kepada sesuatu yang hidup adalah kebaikan dan berpahala” adalah deklarasi tentang norma Islam yang mementingkan dan melestarikan kehidupan. Siapapun kita, dalam posisi apapun kita adalah dituntut Islam untuk selalu berbuat baik, menolong, mementingkan, dan melestarikan kehidupan siapapun dan apapun. Wallahu a’lam bish shawaab.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Menghindari Zina

Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

17 Januari 2024
Laki-laki dan Perempuan Berduaan

Benarkah Ada Setan di Antara Laki-laki dan Perempuan yang Berduaan?

27 Desember 2023
Gagasan Mubadalah

Melacak Gagasan Mubadalah dalam Hadits Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

19 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Nabi Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (6): Ketika Nabi Berdiri Menyambut Kedatangan Perempuan

10 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (5): Mengapa Harus Menghormati Perempuan?

2 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri

25 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merariq Kodek

    Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki
  • Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID