• Login
  • Register
Minggu, 28 Februari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

    Perempuan

    Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual, Ketika Perempuan Masih Belum Aman

    Slametan

    Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

    Hijab

    Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    Aksi Teror

    Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

    Perempuan

    Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual, Ketika Perempuan Masih Belum Aman

    Slametan

    Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

    Hijab

    Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    Aksi Teror

    Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits Seorang PSK Diampuni Dosanya karena Memberi Minum Anjing

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
25/03/2020
in Hadits
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Telah banyak tulisan-tulisan kisah tentang PSK (Pekerja Seks Komersial, atau dulu dikenal pelacur) yang menolong anjing, baik yang ditulis panjang dengan menjelaskan dosa-dosanya dan keadaan anjing tersebut, atau yang pendek sekedar moral cerita saja. Mungkin masih sedikit tulisan yang menurunkan teks-teks haditsnya secara langsung dan lengkap. Penuturan teks-teks hadits ini bisa menjadi awal untuk melihat seberapa mungkin sebuah kisah dipanjangkan ceritanya, dan seberapa baik pembelajaran moral bisa diambil darinya. 

Dalam Sahih Bukhari, hadits tentang seseorang memberi minum anjing kehausan yang kemudian dosanya diampuni, ada tiga versi. Semuanya diriwayatkan melalui Sahabat Abu Hurairah ra. Dua versi berbicara tentang perempuan PSK. Satu versi bercerita tentang seorang laki-laki, atau rajulun (bisa juga diartikan seseorang tidak harus laki-laki), tanpa status PSK. Dua versi perempuan PSK, yang satu bercerita tentang perempuan Bani Israel, yang satu tentang perempuan saja tanpa identitas ras atau bangsa.

Versi seseorang tanpa identitas pelacur ada di tiga tempat. Yaitu di Kitab al-Musaqah dari Sahih Bukhari, no. hadits: 2403, kitab al-Mazalim no. hadits: 2506, dan Kitab al-Adab no. hadits: 6077. Semua redaksi ketiga tempat ini hampir sama persis. Redaksi di bawah ini diambil dari tempat yang terakhir:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ بِى فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ فِى كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ (رواه البخاري).

 Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bercerita: “Bahwa suatu saat ada seseorang yang merasa kehausan sekali dalam suatu perjalanan. Ia menemukan sumur, lalu turun dan minum. Ketika keluar dari bibir sumur, (ia melihat) anjing menjilat-jilat pasir karena haus. Seseorang itu berkata (pada dirinya): sepertinya anjing ini sangat haus sebagaimana yang aku rasakan. Iapun turun kembali ke dalam sumur. Ia penuhi sepatunya dengan air. Ia gigit sepatunya (ketika naik keluar sumur). Lalu ia minumkan kepada anjing tersebut. Kemudian Allah Swt bersyukur kepada orang tersbut dan mengampuni dosanya”. Para sahabat bertanya: apakah kita memperoleh pahala dari kebaikan kita kepada hewan? Rasul menjawab: “(Untuk kebaikan yang dilakukan) terhadap setiap yang memiliki kehidupan, ada pahala”. (Sahih Bukhari, no. hadits: 6077).

Baca Juga:

Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

Versi tentang perempuan pelacur yang umum, tanpa identitas bangsa ada di Kitab Bad’ul Khalqi di Sahih Bukhari, yaitu berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ غُفِرَ لاِمْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِىٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنَ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ (رواه البخاري).

Abu Hurairah ra meriwayatkan dari Rasulullah Saw, baginda bersabda: “Telah diampuni seorang perempuan pelacur yang menemukan anjing di bibir sumur hampir mati karena kehausan. Ia lepas sepatunya. Ia ikat dengan kerudungnya agar bisa mengambil air untuk anjing tersebut. Ia telah diampuni dosanya karena kebaikannya itu (Sahih Bukhari, no. hadits: 3356).

Versi yang lebih spesifik, yang ada di Kitab Ahadits al-Anbiya dari Sahih Bukhari, adalah berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِىٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِى إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ (رواه البخاري).

Dari Abu Hurairah ra berkata: Bahwa Nabi Saw bersabda: “Alkisah, ada seekor anjing yang mondar-mandir di sumur yang hampir mati karena kehausan. Ada seorang perempuan pelacur dari Bani Israel yang melihatnya. Ia lepas sepatunya, untuk mengisi air dari sumur itu. Lalu ia minumkan kepada anjing tersebut. Dengan kebaikan itu, dosa-dosanya diampuni”. (Sahih Bukhari, no. hadits: 3505).

Ketiga hadits tersebut, bisa jadi bercerita tentang orang yang sama, atau bisa jadi orang yang berbeda. Atau bisa jadi, Nabi Saw sesungguhnya tidak mementingkan siapa orangnya. Yang lebih dipentingkan adalah perbuatan baiknya yang patut diteladani kita semua. Pernyataan tegas Nabi Saw: “Berbuat baik kepada sesuatu yang hidup adalah kebaikan dan berpahala” adalah deklarasi tentang norma Islam yang mementingkan dan melestarikan kehidupan. Siapapun kita, dalam posisi apapun kita adalah dituntut Islam untuk selalu berbuat baik, menolong, mementingkan, dan melestarikan kehidupan siapapun dan apapun. Wallahu a’lam bish shawaab.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Perempuan Memakai Parfum

Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

26 Desember 2020
sujud istri pada suami perspektif mubadalah

Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

20 November 2020

Menghormati Ibu

7 Juli 2019

Rajin Ibadah, tetapi Bangkrut secara Spiritual

1 Juni 2019

Menghentikan Kezaliman, Mewujudkan Keadilan

27 Mei 2019

Membela Perempuan adalah Amanah Kenabian

21 Mei 2019
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?
  • Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan
  • Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma
  • Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman
  • SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

Komentar Terbaru

    093187
    Views Today : 447
    Server Time : 2021-02-28
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist