• Login
  • Register
Jumat, 25 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Birr Al-Walidain dalam Islam

Pada usia anak, tugas kedua orangtuanya adalah mendidik dan membiasakan mereka pada ajaran birr al-walidain dengan penuh kasih sayang.

Redaksi Redaksi
06/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
konsep birr al-walidain

konsep birr al-walidain

769
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, konsep birr al-walidain setidaknya disebut empat kali dalam ayat al-Qur’an. Bahkan konsep ini yang sering dirujuk para ulama dalam memandang birr al-walidain sebagai ajaran dasar Islam, yaitu dalam QS. al-Baqarah (2): 83, QS. al-Nisa (4): 36, QS. al-An’am (6): 151, dan QS. al-Isra (17): 23.

Keempat ayat itu menggunakan kata ihsan untuk perlakuan terbaik kepada kedua orangtua. Ajaran ihsan kepada kedua orangtua disandingkan oleh ayat-ayat ini dengan tauhid kepada Allah Swt.

Dalam ayat ini menyebutkan bahwa kebaikan (al birr) itu bukan dengan klaim, tetapi dengan tindakan nyata.

Mulai dari keimanan kepada Allah Swt., hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, para nabi, menafkahkan harta yang kita cintai untuk kerabat, dan anak yatim.

Kemudian mencintai orang miskin atau orang yang membutuhkan, melakukan shalat, membayar zakat, menunaikan janji, bersikap sabar atas segala kesulitan, kesusahan, dan kekurangan dalam hidup.

Makna-makna dari al-birr ini menjadi menarik ketika kita hubungkan dengan birr al-walidain atau berbakti pada kedua orangtua. Konsep birr al-walidain merupakan ajaran dasar dalam Islam yang menuntut setiap orang untuk berbakti kepada kedua orangtuanya.

Baca Juga:

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

Perintah birr al-walidain berlaku bagi anak yang sudah dewasa (mukallaf). Bukan anak kecil yang masih dalam proses pertumbuhan.

Tidak benar jika ada orangtua yang menyalahkan, membentak, dan menghukum dengan kekerasan, kepada anak kecil karena dianggap tidak berbakti kepadanya.

Pada usia anak, tugas kedua orangtuanya adalah mendidik dan membiasakan mereka pada ajaran birr al-walidain dengan penuh kasih sayang.

Bukan dengan memaksa, membentak, atau dengan kekerasan. Anak kecil yang “bersalah” tidaklah berdosa (Sunan Abu Dawud, no. Hadis: 4400), karena belum terkena perintah agama (taklif).

Sementara kedua orangtua yang membentak dan melakukan kekerasan sudah terkena taklif, dan melanggar ajaran kasih sayang terhadap anak-anak (birr al-aulad).

Dari Aisyah ra., bahwa Rasulullah Saw. bersabda, Telah diangkat pena (pertanggungjawaban hukum) dari tiga orang: orang yang tidur sampai terbangun, orang yang sakit (jiwa, atau gila) sampai sembuh, dan anak kecil sampai ia dewasa.” (Sunan Abi Dawid, No. 4400). []

Tags: Birr al-walidainislamKonsep
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

PRT

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

25 Juli 2025
PRT yang

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Perempuan Kuat

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

25 Juli 2025
Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bukan Milik Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah
  • Rewire Otakmu dengan Secarik Kertas: Cara Sederhana untuk Menemukan Arah Hidup yang Hilang
  • Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj
  • Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID