• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Birr Al-Walidain dalam Islam

Pada usia anak, tugas kedua orangtuanya adalah mendidik dan membiasakan mereka pada ajaran birr al-walidain dengan penuh kasih sayang.

Redaksi Redaksi
06/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
konsep birr al-walidain

konsep birr al-walidain

767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, konsep birr al-walidain setidaknya disebut empat kali dalam ayat al-Qur’an. Bahkan konsep ini yang sering dirujuk para ulama dalam memandang birr al-walidain sebagai ajaran dasar Islam, yaitu dalam QS. al-Baqarah (2): 83, QS. al-Nisa (4): 36, QS. al-An’am (6): 151, dan QS. al-Isra (17): 23.

Keempat ayat itu menggunakan kata ihsan untuk perlakuan terbaik kepada kedua orangtua. Ajaran ihsan kepada kedua orangtua disandingkan oleh ayat-ayat ini dengan tauhid kepada Allah Swt.

Dalam ayat ini menyebutkan bahwa kebaikan (al birr) itu bukan dengan klaim, tetapi dengan tindakan nyata.

Mulai dari keimanan kepada Allah Swt., hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, para nabi, menafkahkan harta yang kita cintai untuk kerabat, dan anak yatim.

Kemudian mencintai orang miskin atau orang yang membutuhkan, melakukan shalat, membayar zakat, menunaikan janji, bersikap sabar atas segala kesulitan, kesusahan, dan kekurangan dalam hidup.

Makna-makna dari al-birr ini menjadi menarik ketika kita hubungkan dengan birr al-walidain atau berbakti pada kedua orangtua. Konsep birr al-walidain merupakan ajaran dasar dalam Islam yang menuntut setiap orang untuk berbakti kepada kedua orangtuanya.

Baca Juga:

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

Islam dan Persoalan Gender

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Perintah birr al-walidain berlaku bagi anak yang sudah dewasa (mukallaf). Bukan anak kecil yang masih dalam proses pertumbuhan.

Tidak benar jika ada orangtua yang menyalahkan, membentak, dan menghukum dengan kekerasan, kepada anak kecil karena dianggap tidak berbakti kepadanya.

Pada usia anak, tugas kedua orangtuanya adalah mendidik dan membiasakan mereka pada ajaran birr al-walidain dengan penuh kasih sayang.

Bukan dengan memaksa, membentak, atau dengan kekerasan. Anak kecil yang “bersalah” tidaklah berdosa (Sunan Abu Dawud, no. Hadis: 4400), karena belum terkena perintah agama (taklif).

Sementara kedua orangtua yang membentak dan melakukan kekerasan sudah terkena taklif, dan melanggar ajaran kasih sayang terhadap anak-anak (birr al-aulad).

Dari Aisyah ra., bahwa Rasulullah Saw. bersabda, Telah diangkat pena (pertanggungjawaban hukum) dari tiga orang: orang yang tidur sampai terbangun, orang yang sakit (jiwa, atau gila) sampai sembuh, dan anak kecil sampai ia dewasa.” (Sunan Abi Dawid, No. 4400). []

Tags: Birr al-walidainislamKonsep
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID