Mubadalah.id – Keluarga atau rumah tangga adalah sebuah lembaga yang pada mulanya dimaksudkan sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tenteram, aman, damai dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang di antara mereka yang ada di dalamnya.
Seorang suami dan istri seharusnya dapat menemukan ketenangan jiwa, kepuasan batin dan gairah cinta bersama di dalam rumahnya. Al-Qur’an menegaskan maksud ini :
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya jalah Dia menciptakan untukmu sekalian pasangan-pasangan dari jenis kamu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada mereka. Dan dijadikan-Nya kalian saling mencintai dan menyayangi. Sesungguhnya dalam hal demikian ini terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS. ar-Rum ayat 21).
Melalui suasana kehidupan keluarga seperti ini sangat dimungkinkan bagi mereka (suami dan istri) untuk bisa melakukan kerja-kerja yang bergairah dan produktif.
Kemudian, pada sisi lain, anak-anak yang hidup bersama mereka, seharusnya mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Mereka perlu mendapatkan kasih sayang yang sepenuhnya dari kedua ibu bapaknya.
Suasana semacam ini akan dapat menumbuhkan kepribadian mereka sehingga menjadi anak-anak yang baik dan saleh (dzurriyah thayyibah).
Keberhasilan mewujudkan tujuan di atas, sangat mereka perlukan, yaitu dengan adanya kebersamaan dan sikap saling berbagi tangungjawab antara suami dan istri. Al-Qur’an menganjurkan kerjasama antara mereka ini :
اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰىۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ
“Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amalan orang-orang yang beramal di antara kamu : laki-laki dan perempuan. Sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain.” (QS. Ali Imran ayat 195). []