Mubadalah.id – Ramadan tahun ini, saya senang sekali bisa ikut ngaji pasaran kali kedua di kampus Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Kitab yang dikajinya pun beragam, salah satunya adalah kitab Sittin al-‘Adliyah karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, yang dikaji oleh Bunda Nurul Bahrul Ulum.
Pada pertemuan kali ini, Bunda Nurul menjelaskan bahwa kitab Sittin al-‘Adliyah merupakan kumpulan Hadis Shahih yang bertujuan untuk menguatkan hak-hak perempuan dalam Islam.
Menurut saya kitab ini penting sekali untuk dikaji, terutama di lingkungan pondok pesantren. Pasalnya selama ini perempuan selalu di tempatkan dalam posisi yang lemah dan tidak berdaya, dan salah satu penyebabnya adalah pemahaman Islam yang keliru terhadap kemanusiaan perempuan.
Selama ini saya sering mendengar bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah dan sumber fitnah. Sehingga ia harus selalu diatur dan dibatasi ruang geraknya. Dengan begitu tempat paling aman bagi perempuan adalah rumah.
Dengan pemahaman seperti ini, maka tidak heran jika perempuan kerap kali tidak mendapatkan akses untuk ikut aktif di ruang publik, seperti mengakses pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Termasuk tidak mendapatkan akses untuk berlatih bela diri. Karena kerapkali saat di ruang publik banyak perempuan yang mendapatkan kekerasan dan pelecehan.
Bela Diri
Oleh sebab itu, dalam ngaji Ramadan tahun ini, Bunda Nurul menjeleskan bahwa Hadis ke 41 tentang bela diri bagi Perempuan adalah Sunnah Nabi Muhammad Saw.
Dalam sebuah Hadis Shahih Muslim menyebutkan:
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ اتَّخَذَتْ يَوْمَ حُنَيْنٍ خِنْجَرًا فَكَانَ مَعَهَا فَرَآهَا أَبُو طَلْحَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ أُمُّ سُلَيْمٍ مَعَهَا خَنْجَرٌ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «مَا هَذَا الْخَنْجَرُ». قَالَتِ اتَّخَذْتُهُ إِنْ دَنَا مِنِّى أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ بَقَرْتُ بِهِ بَطْنَهُ. فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَضْحَكُ. رواه مسلم في صحيحه، رقم الحديث: 4783، كتاب الجهاد والسير، باب غَزْوَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ
Artinya: Anas bin Malik Ra. menuturkan bahwa Ummu Sulaim membawa belati ketika perang Hunain. Abu Talhah melihatnya dan melapor: “Wahai Rasulullah, ini Ummu Sulaim membawa belati”.
“Belati untuk apa?,” tanya Rasul kepada Ummu Sulaim.
“Saya membawanya agar kalau ada salah seorang musuh yang mendekat bisa langsung saya cincang perutnya,” jawab Ummu Sulaim. Rasulullah Saw tertawa mendengar jawabanya. (Sahih Muslim).
Menurut penjelasan Bunda Nurul Hadis tersebut menegaskan bahwa dalam situasi perang sekalipun perempuan masih tidak diharapkan membawa senjata. Karena selama ini, dalam benak banyak orang, perempuan adalah makhluk yang harus dilindungi, tak perlu punya alat atau keahlian untuk melindungi diri. Apalagi melindungi orang lain karena perempuan itu dinafkahi.
Juga tak perlu keahlian atau kesempatan kerja untuk menafkahi diri atau orang lain. Karena perempuan itu dituntun, tak perlu ilmu atau pengetahuan untuk menuntun diri atau mengajari orang lain.
Berhak Melindungi
Tentu saja, pernyataan-pernyataan tersebut, menurut Bunda Nurul adalah keliru. Karena yang benar, perempuan berhak memiliki ilmu, pengetahuan, keahlian, dan alat-alat untuk memperbaiki diri dan masyarakat, mengajar, melindungi, dan menafkahi. Baik untuk diri sendiri maupun orang lain yang memerlukan.
Bahkan, semua kiprah ini bisa wajib jika sudah memiliki keahlian tertentu dan diperlukan hal tersebut oleh keluarga maupun masyarakat.
Bunda Nurul juga mengingatkan bahwa cara Nabi Muhammad Saw memberi pembelajaran juga menarik. Yaitu, dengan mengajukan pertanyaan kepada perempuan di depan laki-laki yang menyangsikannya.
Ummu Sulaim Ra memberi penjelasan yang masuk akal bagi laki-laki. Bahwa dalam situasi perang itu, setiap orang baiknya pegang senjata. Tak terkecuali perempuan. Minimal untuk melindungi diri.
Hal ini tentu saja kasuistik dalam situasi perang. Yang prinsip adalah bahwa persoalan perlindungan bisa dilakukan siapa saja yang mampu dan diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan. Tanpa memandang jenis kelamin.
Oleh sebab itu, agar mampu memberi perlindungan, maka setiap orang, termasuk perempuan harus kita berikan kesempatan untuk belajar dan berlatih bela diri agar ia bisa memberdayakan diri sendiri. []