• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Negera Hadir untuk Melindungi dan Menjamin Hak Anak

Pengabaian hak anak belakangan ini menjadi persoalan besar bangsa ini. Di antaranya, banyak anak yang mengalami luka mental sejak dini, dan anak-anak yang orang tua telantarkan.

Redaksi Redaksi
17/05/2024
in Keluarga
0
Menjamin Hak Anak

Menjamin Hak Anak

996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia sebagai salah satu negara yang turut meratifikasi Konvensi Hak Anak, memiliki tanggung jawab untuk menjamin terwujudnya pendidikan dan pengasuhan anak, baik di dalam keluarga, sekolah, maupun di masyarakat yang mengacu pada konvensi tersebut.

Selain itu, kita telah memiliki Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa:

“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

Para orang tua, guru, dan masyarakat hendaknya mengetahui hak-hak anak sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang tersebut. Harapannya hal ini agar pemenuhan hak-hak anak dapat direalisasikan oleh keluarga, masyarakat, dan negara secara optimal.

Anak termasuk kelompok yang wajib terlindungi, karena mereka merupakan kelompok rentan yang belum dapat memenuhi kebutuhan hidupnya seperti orang dewasa.

Baca Juga:

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama

Pengabaian hak anak belakangan ini menjadi persoalan besar bangsa ini. Di antaranya, banyak anak yang mengalami luka mental sejak dini, dan anak-anak yang orang tua telantarkan. Termasuk dipekerjakan secara paksa, diperdagangkan, mengalami pelecehan seksual, putus sekolah. Hingga terjerat dalam tindakan herh bahaya, seperti kriminalitas narkoba, dan lain-lain.

Oleh sebab itu, orang tua memiliki peran penting dalam melindungi anak-anaknya. Salah satu langkah yang bisa orang tua lakukan adalah dengan pemenuhan terhadap hak anak.

Namun, dalam pemenuhan hak anak ini harus menyesuaikan dengan tahap tumbuh kembang anak. Artinya, orang tua sebaiknya mengerti perkembangan psikologis maupun fisik anak.

Peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi orang tua, khususnya yang baru memiliki anak, sangat penting sebagai bekal dalam memperlakukan anak dengan baik dan ramah. []

Tags: Hak anakMelindungiMenjaminNegara
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sibling Rivalry

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

22 Juli 2025
Cita-cita Tinggi

Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

19 Juli 2025
Mengantar Anak Sekolah

Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

18 Juli 2025
Menikah

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

15 Juli 2025
Praktik Kesalingan

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

12 Juli 2025
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • properti keluarga

    Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID