Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Ketika Ismail a.s. bersuara dan Hajar yang bertahan, maka perempuan hari ini berhak menolak menjadi “kurban” dalam narasi patriarki yang sakral.

Maulana Alif Rasyidi Maulana Alif Rasyidi
5 Juni 2025
in Hikmah
0
Kritik Asma Barlas

Kritik Asma Barlas

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Iduladha sebagai ritual tahunan kerap kita rayakan sebagai simbol ketaatan absolut Ibrahim atas perintah Allah. Benarkah begitu? kritik Asma Barlas dalam “Abraham’s Sacrifice in the Qur’an: Beyond the Body” justru menilai narasi ketaatan absolut dengan tegas, yakni: “Al-Qur’an tidak menyebutkan pengikatan fisik Ismail, tubuh bukanlah fokus kisah, dan otoritas patriarkal tidak pernah menjadi inti pesan Ilahi”.

Narasi Qur’ani vs. Tafsir Patriarkal

Pernyataan kritik Asma Barlas tersebut berlandaskan pada QS. As-Saffat: 99-107, bahwa dialog antara Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. justru menampilkan konsensus (keridhoan dua belah pihak) — sang ayah bertanya pendapat anaknya, “Apa pendapatmu?” dan Ismail menjawab, “Lakukanlah perintah Allah”.

Fakta kesejarahan tersebut bukanlah sekadar kepatuhan buta, melainkan kesetaraan agensi moral antara ayah dan anak. Sayangnya, tafsir tradisional sering  menambahkan detail “pengikatan tubuh” yang tak ada dalam teks suci. Narasi pengikatan tersebut muncul dalam sebagian interpretasi Alkitab, yang justru  berpotensi mengubah kisah ini menjadi alat legitimasi (pembenar) kekuasaan sepihak laki-laki atas perempuan dan anak.

Konsensus, Bukan Paksaan: Menolak Kekerasan atas Nama Otoritas

Barlas menegaskan bahwa Al-Qur’an “menolak etika pengkhianatan” yang tertulis dalam tafsir Kristen-Yahudi. Tatkala Alkitab mengisahkan bahwa Ibrahim diam-diam membawa Ishak ke altar (Kejadian 22:1-24), Al-Qur’an justru menekankan transparansi(komunikasi terbuka): Ibrahim mengomunikasikan mimpinya kepada Ismail, dan sang anak diberi hak memilih.

Situasi tersebut selaras dengan prinsip Qur’ani: “Tidak ada paksaan dalam agama” (QS. Al-Baqarah: 256) dan “Setiap jiwa hanya menanggung dosanya sendiri” (QS. Fathir: 18).

Sayangnya, ritual kurban kerap mengalami pengkerdilan menjadi simbol “kepatuhan perempuan dan anak pada otoritas laki-laki”, sebagaimana tercermin pada kasus poligami atau pernikahan paksa yang dibungkus dalil agama.

Membaca pandangan Buya Husein Muhammad, sesungguhnya dialog Ibrahim-Ismail mencerminkan kepemimpinan partisipatif yang selaras dengan QS. Ali Imran: 159 tentang musyawarah. Ketaatan dalam Islam harus lahir dari kesadaran kritis, bukan paksaan. Ismail sesungguhnya bukanlah objek pasif, melainkan subjek yang berhak menegoisasikan makna pengorbanan

Penafsiran terhadap perintah penyembelihan sesungguhnya menyiratkan spirit intelektual untuk memahami teks suci agama lebih sistematis dan kontekstual. Mengutip pandangan Barlas, beliau menyebut: “Allah tidak pernah memerintahkan pengorbanan manusia secara literal. Perintah tersebut sesungguhnya merupakan ujian nyata” .

Penting sebagai landasan hukum, bahwa QS. Al-Ma’arij: 11-14 dan Al-Isra’: 31 secara eksplisit melarang pembunuhan anak. Namun bila memaknai lebih kontekstual hari ini, kenyataan masyarakat justru menampilkan budaya patriarki yang kerap “mengorbankan” perempuan dan anak sebagai kelompok rentan atas nama tradisi.

Kisah Siti Hajar sebagai ibu Nabi Ismail, yang terasingkan di padang pasir oleh Ibrahim a.s. (QS. Ibrahim: 37), jarang tersampaikan dalam khutbah Iduladha.

Narasi Kesalingan (Resiprokal) dalam kisah kenabian Ibrahim a.s.

Menelaah pandangan Faqih Abdul Kodir tentang metode penafsiran mubadalah yang sarat akan hubungan kesalingan (resiprokal), maka seyogyanya kisah kenabian sebagai refleksi bahwa jika Allah s.w.t. menguji Nabi Ibrahim a.s.  dengan perintah menyembelih,  maka Allah s.w.t. pun juga menguji Siti Hajar  dengan pengasingan.

Keduanya adalah pilar spiritualitas haji yang setara, tetapi sejarah hanya mengabadikan yang pertama. Kurban juga seharusnya menjadi refleksi keadilan distributif: bahwa pembagian daging kepada fakir miskin (QS. Al-Hajj: 28), bukan hanya untuk mengukuhkan status sosial yang berkuasa.

Menghidupkan Kembali Semangat Kesetaraan dalam Ritual

Tafsir Sufi Ibn Arabi yang termaktub dalam karya Asma Barlas, sejatinya menawarkan perspektif unik: “Ujian Ibrahim bukan tentang ketaatan, tetapi kemampuan menafsirkan kehendak Allah”.

Jika mimpi penyembelihan bermakna sebagai metafor pengorbanan ego (bukan fisik), maka kurban sudah pasti menjadi simbol dekonstruksi keangkuhan maskulin. Konsekuensinya, para ayah mengedepankan komunikasi dan konsensus kepada anaknya dalam setiap  pengambilan keputusan hidup.

Kondisi memprihatinkan bagi umat, tatkala praktik kurban hari ini justru terjebak dalam kompetisi “hewan terbesar” atau pembagian daging yang diskriminatif — perempuan dan anak yatim sering mendapat bagian tersisa, misalnya. Padahal Baginda Nabi Muhammad s.a.w. telah memberi amanat bahwa orang yang berkurban,  tetangga, dan orang  yang membutuhkan berhak menikmati daging kurban secara merata.

Iduladha yang Membebaskan

Umat semestinya melakukan refleksi, bahwa kisah Ibrahim-Ismail adalah alegori tentang kesetaraan, penolakan patriarki, dan prioritas keadilan atas ikatan darah.  Setiap tetes darah hewan kurban seharusnya menjadi tangisan melawan kekerasan domestik, pernikahan anak, atau marginalisasi perempuan atas nama “tradisi”.

Iduladha bukan panggung untuk mengukuhkan otoritas laki-laki, melainkan momentum menghidupkan kembali semangat “Laa ikroha fid-diin”. Semangat yang berarti tiada paksaan dalam menyembah Allah, termasuk dalam relasi gender.  Ketika Ismail a.s. bersuara dan Hajar yang bertahan, maka perempuan hari ini berhak menolak menjadi “kurban” dalam narasi patriarki yang sakral oleh anggapan sebagian umat. []

 

 

Tags: Buya Husein MuhammadiduladhaKritik Asma BarlasMubadalahNabi IbrahimNabi Ismail AsPengorbanan Siti Hajar
Maulana Alif Rasyidi

Maulana Alif Rasyidi

lulusan hukum Universitas Jember dengan minat mendalam pada isu gender dan kebijakan publik, aktif menulis di berbagai media seperti radarbaru.com dan mubadalah.id tentang isu-isu kritis mulai dari isu lingkungan hingga femisida. Expertise di bidang hukum diperkuat melalui pengalaman magang di Kantor Pengacara dan BPBH Fakultas Hukum UNEJ, plus sertifikasi Contract Drafting yang membuat profil semakin credible. Sebagai aktivis gender yang literally slaying, saya aktif mengembangkan kajian dan kepenulisan di Forum Kajian Keilmuan Hukum FH UNEJ dengan fresh perspective. Dengan kombinasi analytical thinking yang kritis dan writing skills yang on point, saya siap memberikan perspektif segar dalam menganalisis isu-isu hukum kontemporer.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Surga
Hikmah

Surga dalam Logika Mubadalah

21 Oktober 2025
Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID