Mubadalah.id – “Jangan dekat-dekat dengan mereka (ODHA), nanti ketularan.” Pernahkah mendengar kalimat tersebut muncul di ruang publik yang seharusnya inklusif? Saya pernah. Dalam beberapa kesempatan, pernyataan tersebut terlontar begitu saja seolah tanpa memikirkan perasaan orang lain. Dari pernyataan itu juga, saya menyadari bahwa ODHA belum mendapatkan haknya secara utuh sebagai warga negara di Indonesia.
Membincang persoalan HIV/AIDS di Indonesia beserta penanganannya, memang tidak bisa sekali duduk. Ada aspek kompleks yang perlu diperhatikan, terutama menyoal stigma yang melekat pada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Di Indonesia, ODHA belum sepenuhnya mendapatkan ruang yang setara karena berbagai narasi yang melingkupinya.
Salah satu contohnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Tren kasus orang dengan HIV/AIDS sejak 2021 hingga 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan jumlah kumulatif temuan kasus ODHA mencapai 3.829, di mana ada penambahan 115 kasus pada 2024 (KPA Tulungagung, 2024).
Penemuan banyak kasus tersebut nyatanya tidak sebanding dengan upaya penanganan dan penyelamatan atas kesejahteraan hidup ODHA. Masyarakat yang menolak keberadaan ODHA di lingkungan tempat tinggalnya, secara umum memiliki cara pandang yang sama. Bahwa ODHA menular, berdosa, dan sebagainya.
Minimnya pemahaman masyarakat tentang apa itu HIV/AIDS dan anggapan bahwa HIV/AIDS bisa menular hanya dengan sentuhan tangan, membuat ODHA kerap terasing. Di berbagai daerah, menyediakan kebutuhan ODHA akan pengobatan, penguatan diri, hingga ruang aman tampak begitu sulit. Padahal, ODHA sebagaimana individu merdeka lainnya, memiliki hak untuk mendapatkan akses terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, dan sebagainya.
Mengenal Ramohan Komata ODHA
Di Tulungagung, salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan ruang aman terhadap ODHA adalah dengan membentuk Ramohan Komata ODHA (Rangkul, Motivasi, Obati, Pertahankan Komunitas dan Majlis Ta’lim Orang Dengan HIV/AIDS). Pada 2020 lalu, seorang penyuluh agama Islam bernama Nikmatul Khoiriyah menginisiasi terbentuknya Ramohan Komata ODHA untuk memberi penguatan terhadap para penyintas.
Nikmatul Khoiriyah menganggap bahwa ruang-ruang semacam Ramohan Komata perlu ada untuk mengakomodasi kebutuhan ODHA. Ramohan Komata bisa menjalin kerja-kerja kolaborasi dengan Dinas, rumah sakit, dan lembaga pemerhati ODHA, sehingga penanganan bisa tepat sasaran.
Selama berdiri, Ramohan Komata menjadi rumah singgah yang aman bagi lebih dari 20 penyintas untuk kembali menguatkan self confidence dan keinginan untuk sembuh. Kehadiran Ramohan Komata bisa menjadi sumber kekuatan dan amunisi baru bagi ODHA untuk kembali bermasyarakat.
Ada beberapa kegiatan Ramohan Komata dalam rangka meningkatkan harapan hidup ODHA, yakni dengan fasilitasi pengobatan secara jasmani dan penguatan psikis atau rohani. Ramohan Komata mendorong pemenuhan ARV untuk pengobatan rutin ODHA. Sementara secara psikis dan spiritual, proses penguatan yakni dengan menggelar majlis ta’lim ‘Sinau Agomo’ serta konseling khusus.
Perlunya Kelompok Dukungan Sebaya
ODHA kerap kali mendapatkan stigma, stereotip, diskriminasi, bahkan intimidasi dari orang-orang di sekitarnya. Alih-alih dukungan untuk bertahan hidup, ODHA justru kerap dijauhi dan terabaikan dari lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Di sini keberadaan Ramohan Komata mengajak masyarakat untuk memahami ulang apa dan siapa itu ODHA lewat Kelompok Dukungan Sebaya.
Kelompok Dukungan Sebaya sendiri terbentuk atas rasa kepedulian terhadap sesama. Hadirnya Kelompok Dukungan Sebaya bisa memfasilitasi masyarakat untuk lebih mengenal ODHA dengan cara pandang baru, yang inklusif dan memanusiakan. Kelompok ini juga bisa mendiseminasikan pengetahuan terkait kebutuhan ODHA, sehingga upaya pengobatan dan penyembuhan bisa tercapai lebih signifikan.
Ramohan Komata dengan Kelompok Dampingan Sebaya yang hadir di Tulungagung tak lain serupa oase di gurun pasir. Meskipun upaya Ramohan Komata tak jarang mendapat antipati dari warga sekitar, tetapi penguatan dan kolaborasi tidak berhenti berjalan. Sebab bagi Ramohan Komata mendukung terpenuhinya hak ODHA adalah satu dari sekian ruang juang bersama. []