• Login
  • Register
Rabu, 30 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pahitnya Hidup Menjadi Seorang Perempuan

Karena kewajiban perempuan adalah menjaga keutuhan keluarga. Memelihara anak dan melayani suami. Bersabar penuh dengan pahala. Menjaga keutuhan adalah kebaikan yang paripurna.

Redaksi Redaksi
28/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan

Perempuan

563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama ini, dalam berbagai ceramah keagamaan yang marak di berbagai media populer, perempuan hanya diberi satu pilihan. Yaitu menerima poligami. Sepahit apapun, ia harus bersabar.

Karena kewajiban perempuan adalah menjaga keutuhan keluarga. Memelihara anak dan melayani suami. Bersabar penuh dengan pahala. Menjaga keutuhan adalah kebaikan yang paripurna.

Sedangkan memelihara dan membesarkan anak, serta melayani suami adalah ibadah yang paling puncak bagi perempuan. Imbalannya adalah surga kelak di akhirat. Hampir kebanyakan petuah keagamaan tidak memberi jalan bagi perempuan untuk memilih dirinya dan bercerai.

Pertanyaan resiprokal mungkin bisa diajukan. Mengapa tidak laki-laki yang diminta bersabar dengan satu istri dan tidak poligami. Menjaga keutuhan keluarga, melayani anak dan istri. Biasanya kita jawab: bahwa suami punya hak untuk poligami, sebagaimana Qur’an dan Hadits sebutkan.

Tidakkah ia juga berkewajiban memberikan yang terbaik bagi istri dan keluarga? Tidakkah sang istri dan anak-anak juga berhak memperoleh kasih sayang yang paripurna dari sang suami dan ayah mereka? Artinya, jika laki-laki berhak poligami demi kepuasannya. Maka tidakkah perempuan juga berhak untuk tidak menerima poligami demi untuk kenyamanan hidupnya juga?.

Baca Juga:

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

Benarkah Godaan Laki-laki Adalah Fitnah Perempuan?

Hak Perempuan

Terlepas dari refleksi resiprokal ini, tidakkah perempuan dalam Islam berhak cerai jika suaminya berpoligami? Rasanya, ceramah-ceramah keagamaan kita tidak memberi sinyal positif bagi perempuan yang menuntut hak untuk cerai karena menolak poligami.

Ironisnya, justru pilihan cerai ini al-Qu’ran anjurkan bagi perempuan yang tidak menerima suaminya berpaling kepada yang lain. Mari kita resapi bagaimana ayat al-Qur’an berbicara perceraian justru persis setelah persoalan poligami yang ia anggap sulit bisa adil.

Coba perhatikan ayat 130 dari Surat an-Nisa ini:

وَاِنْ يَّتَفَرَّقَا يُغْنِ اللّٰهُ كُلًّا مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَكَانَ اللّٰهُ وَاسِعًا حَكِيْمًا

“Jika mereka bercerai, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada masing-masirg, dari keluasan rezeki-Nya, dan Allah itu Maha Luas (rezeki-Nya) dan Maha Bijaksana”. (QS. an-Nisa ayat 130)

Ayat ini membicarakan bahwa pasangan (suami dan istri) yang memilih bercerai, karena sesuatu hal, tidak perlu terlalu khawatir dengan masa depan masing-masing. Karena Allah SWT Maha Kaya dan Bijaksana. Masing-masing orang bisa saja mendapatkan rezeki dan kekayaan dari kekayaan yang Allah SWT miliki. Ayat motivasi ini justru datang persis setelah ayat poligami, 129 di surat yang sama. []

Tags: HidupPahitperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pernikahan Perempuan yang

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

30 Juli 2025
Menikah adalah hak

Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

29 Juli 2025
Keheningan Batin

Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

29 Juli 2025
Perkawinan

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

29 Juli 2025
Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

28 Juli 2025
Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami dan Istri

28 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din
  • Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman
  • Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati
  • Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID