Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

Bagi Al-Ghazali, perempuan yang paling mulia bukan yang paling cantik atau paling kaya, tapi yang paling taat, punya ilmu, dan mampu mengendalikan diri.

Muhammad Khoiri by Muhammad Khoiri
30 Juli 2025
in Personal
A A
0
Emansipasi Perempuan

Emansipasi Perempuan

17
SHARES
829
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau bicara soal emansipasi perempuan, kebanyakan orang langsung teringat pada sosok R.A. Kartini atau para tokoh feminis modern. Padahal, jauh sebelum mereka muncul, dunia Islam sudah punya ulama besar yang membahas peran dan posisi perempuan, yaitu Imam Al-Ghazali. Beliau bukan ulama biasa.

Al-Ghazali terkenal sebagai Hujjatul Islam atau Pembela Islam karena keilmuannya yang sangat luas mulai dari fikih, filsafat, hingga tasawuf. Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah Ihya’ Ulum al-Din , sebuah kitab besar yang hingga kini masih jadi rujukan utama dalam memahami nilai-nilai Islam secara mendalam.

Bayangkan, kitab Ihya’ Ulum al-Din yang sangat tebal itu bukan hanya membahas soal ibadah, zikir, atau akhlak semata. Di dalamnya, Al-Ghazali juga mengulas hal-hal yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hubungan antara laki-laki dan perempuan, pernikahan, pendidikan, hingga persoalan gaya hidup. Dari sinilah kita bisa mulai menggali lebih dalam bagaimana sebenarnya pandangan Al-Ghazali terhadap perempuan.

Yang menarik, Al-Ghazali hidup di zaman ketika struktur masyarakat sangat patriarkis, di mana laki-laki memegang hampir seluruh peran penting. Namun, beliau tidak serta-merta mengikuti arus tersebut.

Perempuan Punya Potensi Besar

Dalam beberapa pandangannya, Al-Ghazali justru menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi besar bukan sekadar pelengkap dalam kehidupan laki-laki. Tetapi sebagai individu yang utuh, yang bisa berkembang baik secara spiritual maupun intelektual.

Menurut Al-Ghazali, perempuan memiliki kedudukan yang penting baik dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Namun, beliau lebih menekankan bahwa hal terpenting dari diri seorang perempuan adalah akhlaknya bukan penampilan fisik atau status sosial.

Dalam Ihya’ Ulum al-Din, Al-Ghazali bahkan memberikan nasihat khusus kepada para suami agar memperlakukan istri dengan penuh kebaikan, kelembutan, dan tidak berlaku semena-mena. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Ghazali memiliki kepedulian terhadap hak-hak perempuan, meskipun ia sampaikan dengan gaya dan bahasa khas zamannya.

Emansipasi Bukan Kebebasan Gaya Barat, Tapi Kemerdekaan Jiwa

Kalau kita bicara tentang emansipasi perempuan hari ini, banyak orang langsung mikir tentang perempuan yang bebas berkarier, tampil di ruang publik, jadi pemimpin, dan punya hak setara. Nggak salah sih.

Tapi, menurut Al-Ghazali, emansipasi itu tidak sesederhana soal bisa kerja, tampil di TV atau di depan publik. Emansipasi sejati adalah kemerdekaan jiwa bagaimana perempuan bisa bebas dari hawa nafsu, dari ketergantungan duniawi, dan jadi manusia yang benar-benar bertakwa.

Dalam Ihya’ Ulum al-Din, Al-Ghazali banyak menekankan pentingnya tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. Beliau meyakini bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk mencapai tingkat spiritual yang sangat tinggi. Asalkan mereka sungguh-sungguh menempuh jalan ibadah dan menuntut ilmu.

Bahkan, Al-Ghazali mengungkapkan kekagumannya terhadap sosok perempuan sufi seperti Rabi’ah al-Adawiyah seorang tokoh yang cintanya kepada Allah jauh melampaui ketertarikannya pada dunia. Rabi’ah menjadi bukti nyata bahwa perempuan mampu berdiri secara mandiri dalam hal spiritualitas, tanpa harus bergantung pada siapa pun.

Bukan hanya Tentang Kesetaraan Gender

Jadi, emansipasi dalam pandangan Al-Ghazali bukan semata tentang kesetaraan gender dalam hal fisik atau jabatan, tapi soal bagaimana perempuan bisa menemukan dirinya sendiri secara batin. Dalam bahasa kekinian, ini mirip seperti konsep self love dan spiritual growth, tapi dengan pendekatan yang berbasis iman.

Bagi Al-Ghazali, perempuan yang paling mulia bukan yang paling cantik atau paling kaya, tapi yang paling taat, punya ilmu, dan mampu mengendalikan dirinya. Karena itu, beliau mendorong perempuan buat terus belajar, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan diri pada Allah. Itu adalah bentuk kebebasan yang sejati menurut beliau, bebas dari dominasi hawa nafsu dan bebas dari standar dunia yang menyesatkan.

Mungkin masih ada yang bertanya-tanya, Pandangan Al-Ghazali ini cocok nggak sih buat diterapkan di zaman sekarang?” Jawabannya “Cocok banget” Meski lahir lebih dari 900 tahun lalu, pemikiran beliau masih punya napas yang kuat untuk konteks hari ini terutama buat perempuan Muslim yang sedang mencari jati diri di tengah arus zaman yang super cepat.

Sekarang ini, kita hidup di era di mana perempuan punya lebih banyak kesempatan. Bisa kuliah tinggi, punya karier, bahkan jadi pejabat. Tapi di sisi lain, tantangan juga makin besar mulai dari tekanan sosial, tuntutan tampil sempurna, toxic relationship, dan gempuran media sosial bisa bikin perempuan kehilangan arah dan jati diri. Di sinilah pesan-pesan Al-Ghazali jadi super penting.

Kesetaraan dalam Pernikahan

Beliau mengingatkan kita bahwa kualitas diri itu nggak ditentukan oleh likes di Instagram atau jabatan di kantor, tapi oleh akhlak dan kedekatan kita pada Allah. Kalau perempuan bisa mandiri secara spiritual, mereka tidak akan gampang terpengaruh oleh tren negatif atau tekanan sosial. Mereka bisa berdiri teguh dengan nilai-nilai Islam yang kuat dan tetap aktif berperan di masyarakat.

Selain itu, Al-Ghazali juga mengajarkan bahwa perempuan tidak boleh kita paksa tunduk dalam relasi yang tidak sehat. Beliau menyarankan agar laki-laki menghargai perempuan sebagai mitra hidup, bukan sebagai budak.

Dalam pernikahan misalnya, perempuan punya hak untuk kita hormati, diberi ilmu, dan terlindungi dari perlakuan buruk. Jadi kalau sekarang kita bicara tentang kesetaraan dalam pernikahan atau relasi sehat, Al-Ghazali sudah memberi fondasinya sejak dulu.

Emansipasi dalam Pandangan Al Ghazali

Emansipasi perempuan menurut Al-Ghazali bukanlah soal siapa yang lebih unggul laki-laki atau perempuan. Bagi beliau, emansipasi sejati adalah ketika perempuan mampu menjadi pribadi yang merdeka secara batin, kuat dalam akhlak, dan mandiri dalam spiritualitas. Pandangan ini jauh lebih mendalam dibanding sekadar mengikuti tren kebebasan yang sering kali justru menjauhkan seseorang dari nilai-nilai Islam yang hakiki.

Zaman boleh terus berubah, tetapi nilai-nilai Islam yang kuat tetap relevan dan bisa menjadi pegangan. Meskipun Al-Ghazali hidup berabad-abad yang lalu, pemikirannya masih bisa menjadi cermin bagi kita yang hidup di era digital saat ini. Terutama bagi perempuan Muslim masa kini yang sedang memperjuangkan ruang, kesempatan, serta penghargaan yang lebih adil dalam berbagai aspek kehidupan.

Jadi, kalau selama ini ada yang mengira bahwa emansipasi perempuan itu cuma identik dengan pemikiran Barat, coba tengok lagi isi Ihya’ Ulum al-Din. Di dalamnya bakal menemukan bahwa Islam juga punya konsep emansipasi tapi dengan versi yang lebih dalam, bersifat spiritual, dan menyentuh nurani.

Al-Ghazali mengajarkan bahwa perempuan itu berharga, bukan karena ia bisa mengikuti arus dunia, tapi karena ia mampu menemukan dan mendekatkan diri kepada Allah dari dalam dirinya sendiri.

Dengan membawa nilai-nilai ini, perempuan muslim bisa tumbuh jadi pribadi yang utuh punya ilmu, punya iman, dan tahu ke mana arah hidupnya. Yang paling penting, mereka tetap bisa berkontribusi untuk keluarga, masyarakat, bahkan dunia, tanpa harus kehilangan identitas sejatinya sebagai hamba Allah. []

Tags: Al GhazaliEmansipasi PerempuanGenderislamKesetaraanNgaji Ihya' Ulumuddin
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

Next Post

Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Related Posts

Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Next Post
Pernikahan sebagai

Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama
  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0