Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Agama vs Moralitas: Mengapa Seseorang yang Taat Agama Bisa Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual?

Prinsip moral yang baik adalah yang berlandaskan pada dampak suatu perbuatan terhadap kesejahteraan diri sendiri dan orang lain

Hoerunnisa Hoerunnisa
8 Agustus 2024
in Publik
0
Pelaku Kekerasan Seksual

Pelaku Kekerasan Seksual

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, kita bersama-sama merayakan Hari Anak Nasional (HAN), tepatnya pada tanggal 23 Juli 2024. Momen HAN ini tentu menjadi momen penting bagi anak-anak Indonesia. HAN 2024 mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus melindungi hak-hak anak agar mereka dapat berkembang dengan baik dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Kehadiran Hari Anak Nasional tidak muncul dari ruang kosong, ia memiliki makna yang dalam. Momen ini hadir sebagai bentuk komitmen bersama terhadap situasi anak yang rentan, terutama terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sebanyak 16.854 anak menjadi korban kekerasan pada 2023. Anak-anak ini sering kali mengalami lebih dari satu jenis kekerasan, dengan total 20.205 kejadian kekerasan tercatat. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, dan eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, dengan 8.838 kejadian.

Kasus Kekerasan terhadap Anak

Sementara kasus kekerasan terhadap anak bagaikan fenomena gunung es. Data yang terhimpun bukanlah data sebenarnya, apalagi kebanyakan kasus tidak teradukan. Seperti halnya kasus pencabulan yang saya temui baru-baru ini, kasus tersebut terjadi sejak tahun 2018 dan baru terungkap setelah 6 tahun lamanya.

Tepat di hari penting anak-anak Indonesia, saya menerima kabar buruk yang menyayat perasaan sedalam-dalamnya. Pria berinisial OM (38), seorang guru SD yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan tindakan pencabulan terhadap 8 siswa laki-laki.

Tindakan tersebut telah ia lakukan sejak tahun 2018 dan baru terungkap sekarang setelah salah satu korban mengeluh sakit dan dibawa ke dokter oleh orang tuanya. Dokter menemukan luka yang tidak biasa, dan akhirnya anak tersebut mengaku tentang tindakan guru tersebut. Kejadian ini terjadi di daerah Garut Selatan, tempat kelahiran saya.

Tindakan tersebut biasanya pelaku kekerasan seksual setelah memberikan pelajaran atau les komputer di rumahnya. Selanjutnya, setelah melakukan perbuatan pencabulan, pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban dan meminta agar korban tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Tidak Hanya Sebagai Guru SD, Pelaku juga Berprofesi Sebagai Guru Ngaji

Kejadian tersebut cukup mengejutkan masyarakat setempat, mengingat citra baik yang telah dibangun pelaku selama ini. Selain sebagai guru dan aktif di berbagai ruang pendidikan, pelaku juga merupakan guru ngaji yang dihormati di kampungnya. Ia sering mengimami salat di masjid dan dianggap sebagai tokoh masyarakat.

Pertanyaan besar yang mungkin muncul di benak banyak orang adalah, bagaimana mungkin seseorang yang kita anggap taat agama bisa melakukan tindakan yang sama sekali tidak bermoral sebagai pelaku kekerasan seksual?

Apakah Mungkin Seseorang yang Taat Agama Bisa Tidak Bermoral?

Saya tertarik dengan penjelasan Cania Citta dalam video YouTube-nya yang berjudul “Moral Tanpa Agama: Apa Mungkin?” Penjelasan Cania ini cukup memberikan gambaran yang jelas tentang mengapa seseorang yang taat agama bisa melakukan tindakan kekerasan seksual.

Menurut Cania, banyak masyarakat Indonesia yang menyamakan moral dengan agama, sehingga menganggap bahwa “moral pasti agama” dan “agama pasti moral”, padahal belum tentu. Ia menjelaskan bahwa prinsip moral yang baik adalah yang berlandaskan pada dampak suatu perbuatan terhadap kesejahteraan diri sendiri dan orang lain. Moral yang berbasis dampak ini juga memiliki koneksi emosional yang sering disebut sebagai Nurani.

Artinya, moral yang baik dapat mengasah kita sehingga nurani kita akan terganggu jika tindakan kita memperburuk kesejahteraan orang lain. Sebaliknya, beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh agama mungkin melakukan sesuatu hanya karena “perintah atau larangan” agama. Bukan karena kepekaan Nurani terhadap kesejahteraan diri sendiri atau orang lain, melainkan karena rasa takut.

“Memiliki moral berarti senantiasa menggunakan akal sehat, ilmu pengetahuan, dan kebijaksanaan untuk menentukan apa yang baik dan buruk dalam setiap tindakan,” tegas Cania. Dengan kata lain, rasa takut terhadap tindakan pencabulan tidak akan muncul hanya dari kepatuhan terhadap agama. Oleh karena itu, melibatkan Nurani dalam setiap tindakan adalah hal yang penting.

Akal Sehat Mengatur Perilaku

Jadi, mengapa seseorang yang taat agama bisa menjadi pelaku kekerasan seksual? Jawabannya jelas: banyak orang beragama tanpa melibatkan Nurani dalam perilakunya. Akibatnya, ketika mereka melakukan sesuatu yang buruk, mereka hanya merasa takut kepada Tuhan. Tanpa merasakan rasa bersalah karena tindakan mereka berdampak buruk terhadap orang lain.

Menurut Plato, seks adalah aspek dari jiwa yang irasional dan dapat menjadi liar jika tidak terkendalikan oleh logostikon, yaitu bagian jiwa yang rasional. Oleh karena itu, saya sepakat dengan Cania bahwa perilaku kita harus diatur oleh akal sehat, pengetahuan, dan kebijaksanaan. Tanpa pengendalian rasional ini, nafsu dapat menguasai tindakan kita, menyebabkan perilaku yang tidak bermoral dan merugikan orang lain. []

Tags: agamaHak anakhari anak nasionalKekerasan seksualMoralitasPelaku Kekerasan Seksual
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Pernikahan Sah
Keluarga

Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

13 Agustus 2025
Fitrah Anak
Keluarga

Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

6 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film The Substance

    Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!
  • Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya
  • 4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil
  • Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi
  • 6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID