• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Nia; Apa Salah dan Dosa Menjadi Perempuan?

Kasus Nia ini bukan pertama kali. Sudah kerap terjadi perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan hanya karena dia perempuan

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
22/09/2024
in Publik
0
Kasus Nia

Kasus Nia

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menilik kasus Nia, kita mampu menyimpulkan bahwa perempuan bisa menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan hanya karena dia perempuan. Nia adalah anak baik-baik yang sedang berusaha mencari nafkah. Jika mencari nafkah di sore hari saja sudah berakibat fatal apalagi yang mencari nafkah sampai malam hari seperti  pekerja yang dapat shift malam?

Kasus Nia ini bukan pertama kali. Sudah kerap terjadi perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan hanya karena dia perempuan. Saya sendiri sampai sekarang tidak pernah berani keluar setelah maghrib kecuali jarak dekat dalam gang saja.

Saya hanya berani pergi malam hari bersama suami, saking takutnya saya terhadap kondisi ini. Bahkan saya tidak pernah mengizinkan anak perempuan saya keluar rumah dari pagi sampai malam. Benar, ia tidak punya teman, tapi itu jauh lebih membuat saya tenang daripada ia main di luar tapi hati saya tidak karuan.

Tempat yang seharusnya menjadi tempat bermain, belajar, dan mencari nafkah menjadi tempat yang sangat menakutkan bagi perempuan. Sedangkan para pelaku bebas berkeliaran dari pagi sampai malam. Bukan hanya di Indonesia, perempuan di belahan dunia mana pun menjadi sangat rentan.

Perempuan kerap kali menjadi korban pelecehan hingga mereka selalu merasa ketakutan. Bukti nyata bisa kita lihat di Palestina. Warga Palestina yang menjadi tawanan kerap kali menjadi korban kekerasan seksual oleh para penjajah.

Laki-laki menganggap mereka sebagai objek untuk menyalurkan nafsu, bukan manusia yang merupakan subjek. Namun, sampai kapankah ini akan terus berlangsung? Bagaiamana kedudukan perempuan?

Baca Juga:

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

  1. Perempuan adalah Subjek

Perlu kita garisbawahi bahwa perempuan adalah subjek, sama seperti laki-laki. Ia sama seperti laki-laki, punya hak hidup, punya mimpi dan cita-cita, punya skill, punya masa depan cerah, ingin hidup normal dan aman. Ia sama seperti laki-laki, memiliki nafsu tapi tidak melampiaskan sembarangan. Sebagai subjek, perempuan tidak boleh menjadi objek kekerasan, kita harus menghormatinya sebagai manusia.

Jika kita menghormati dan menghargai seseorang, kita tentu akan segan padanya. Kita tidak akan mampu melampiaskan nafsu padanya karena kita menganggapnya memiliki kedudukan yang sama dengan kita. Jika kita tidak suka diperlakukan semena-mena sebagai manusia, mengapa kita memerlakukan orang lain semena-mena?

  1. Dampak Hubungan Seksual

Dampak hubungan seksual bagi perempuan adalah kehamilan. Kehamilan di bawah umur memiliki resiko tinggi, bahkan kehamilan di usia ideal tetap memiliki resiko. Dan kehamilan bisa memberi berbagai dampak misalnya keguguran, yang mana ini berbahaya bagi mereka. Melahirkan di bawah umur juga berbahaya, bahkan melahirkan di usia yang ideal tetap saja bisa mengakibatkan seorang perempuan meninggal.

Keguguran dan proses kuret juga proses yang dapat berdampak pada kesehatan reproduksi, khususnya perempuan di bawah umur. Menggugurkan kandungan dengan cara ilegal juga akhirnya membahayakan nyawa mereka.

Bukan hanya itu, hidup seorang perempuan juga hancur akibat satu kali berhubungan seksual. Seringkali mereka yang dipaksa berhubungan seksual dianggap kotor dan menjijikkan, bahkan jika ia hanya korban sekalipun. Jika hamil, hidupnya berakhir, ia tak bisa melanjutkan sekolah dan bekerja, ia juga tak bisa meraih cita-citanya. Jika tidak hamil, laki-laki tetap menganggapnya kotor, bahkan banyak laki-laki semakin menganggap mereka hina setelah hubungan seksual di luar nikah.

Hubungan seksual yang dilakukan dengan kekerasan memberikan dampak sakit mental yang belum tentu sembuh seumur hidup. Rasa sakit dan jijik terhadap diri akan tetap terasa dan terbawa sampai. Bagaimana mungkin kita bisa menghancurkan hidup perempuan yang memiliki masa depan cerah?

  1. Pandangan Dunia

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang begitu maraknya bukanlah suatu kebetulan. Hal ini berkaitan dengan cara pandang laki-laki terhadap perempuan. Seperti yang saya katakan di atas bahwa perempuan adalah subjek. Hal ini yang seringkali luput dari laki-laki.

Seringkali, laki-laki menghargainya karena tubuhnya saja, pemuas nafsu dan penghasil anak. Mereka tidak dihargai sebagaimana adanya. Tidak seperti perempuan yang menganggap semua perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara dan layak untuk dihormati. Begitulah dunia berjalan selama ini.

Banyak laki-laki yang mengiming-imingi mereka dengan uang dan ingin menguasai tubuh mereka. Banyak pula suami yang beranggapan memiliki tubuh istri karena sudah menafkahi. Dunia berjalan seperti ini karena mereka tidak pernah dihargai dan dihormati selama ini. Bahkan jika mereka tidak peduli dengan uang pun, seringkali terjadi pemerkosaan.

Yang perlu kita ubah pertama kali adalah tentang pandangan dunia. Kita perlu mengubah pandangan yang salah tentang perempuan, mereka bukanlah objek melainkan subjek. Kita perlu memiliki pandangan tentang dunia di mana perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama seperti laki-laki.

Tubuh mereka bukan untuk memuaskan nafsu laki-laki. Mereka menggunakannya untuk mengaktualisasikan diri dan segala potensi yang dimilikinya. Tuhan menciptakannya sedemikian rupa untuk dapat hamil dan menyusui, agar manusia bisa terus bereproduksi.

Terlebih lagi, tidak ada yang meminta untuk dilahirkan sebagai perempuan dan tidak dihormati. Tidak ada yang meminta untuk memiliki tubuh sedemikian rupa. Jujur, jika boleh memilih, terkadang saya ingin dilahirkan sebagai laki-laki agar hidup saya lebih aman.

Maka kita perlu menghargai dan menghormati perempuan, sama seperti kita menghormati diri kita sendiri. Perempuan adalah manusia mulia yang Allah ciptakan untuk melanjutkan estafet kehidupan, dan kita harus menjadi manusia yang bermartabat dengan menghormati perempuan. []

Tags: FemisidaKasus NiaKekerasan seksualNyala Untuk Niapembunuhan
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Perlindungan Anak

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

23 Juli 2025
Pesantren Inklusif

Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

22 Juli 2025
Perselingkuhan

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

22 Juli 2025
Mazmur

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Erika Carlina

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Tren S-Line

Tren S-Line: Ketika Aib Bukan Lagi Aib

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Sore: Istri dari Masa Depan

    Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan
  • “Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan
  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID