• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Ponpes Luqman Hakim melalui Metode River of Life

Santri Luqman Hakim bebas berimajinasi dalam menggambarkan kisah hidupnya melalui berbagai objek di sepanjang aliran sungai

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
12/10/2024
in Pernak-pernik
0
River of Life

River of Life

793
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – River of life menjadi metode yang cukup efektif dalam memahami potensi diri. Metode ini mengajak seseorang untuk mengingat kembali pengalaman lampau baik suka maupun duka. Tujuannya, agar ia mampu menerima pribadinya secara utuh kemudian berani memproyeksikan pencapaian di masa mendatang.

Seminggu yang lalu, saya bersama sahabat Kopri Pekalongan memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual dan pengembangan diri di salah satu pondok pesantren. Yaa, ponpes tersebut adalah Ponpes Luqman Hakim yang beralamatkan di Kajen, Pekalongan.

Apresiasi setinggi-tingginya untuk Ponpes Luqman Hakim yang secara terbuka telah menerima kami beserta isu-isu kekerasan seksual yang kami bawa sebagai wacana dalam mendorong pertahanan dan pengembangan diri santri.

Mayoritas santri di sana berstatus sebagai mahasiswa. Maka, kami memilih metode River of Life dalam proses edukasi tersebut. Mengapa? Karena River of Life yang akan kami pilih membutuhkan consent (persetujuan) dan keberanian dari pihak yang bersangkutan. Selevel mahasiswa, idealnya sudah memiliki keberanian serta mampu memberikan consent.

Edukasi pencegahan kekerasan seksual di Ponpes Luqman Hakim

Sebelum membuat River of Life (Sungai kehidupan), santri Luqman Hakim diajak untuk memahami terlebih dahulu apa itu kekerasan seksual, jenis hingga cara melaporkannya. Melalui video singkat dan penjelasan yang cukup interaktif, santri Luqman Hakim sangat antusias dalam mengikuti forum edukasi tersebut.

Baca Juga:

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

Kabar baiknya, santri Luqman Hakim sudah cukup memahami klasifikasi kekerasan seksual dari level ringan hingga berat. Namun, kebanyakan dari mereka belum mengerti alur maupun SOP pelaporan kasus kekerasan seksual kepada pihak-pihak yang berwenang.

Melalui games mitos atau fakta, kami dapat mengukur sejauh mana pemahaman santri Luqman Hakim terhadap kekerasan seksual. Ada tiga pernyataan yang kami berikan. Pertama, kekerasan seksual adalah salah korban karena korban mengundang perhatian sang pelaku. Jawabannya tentu mitos. Sering kali terjadi victim blaming yaitu menyalahkan korban karena pakaiannya, keluar malam, dan tidak segera melapor.

Kedua, kekerasan seksual terjadi karena orang yang tidak dikenal. Ini mitos. Faktanya, beberapa kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat bahkan keluarganya sendiri yang seharusnya melindungi.

Ketiga, Perempuan baiknya tidak keluar malam karena rawan terjadi kekerasan seksual. Ini juga mitos. Survei dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) membuktikan bahwa 17% kekerasan seksual terjadi di pagi hari, 35% di siang hari, 25% sore hari, dan 21% malam hari.

Dari ketiga pernyataan di atas, mayoritas santri Luqman Hakim memilih jawaban mitos.

Pengembangan diri melalui River of Life

Secara singkat, River of Life adalah visualisasi kehidupan seseorang melalui aliran sungai. Santri Luqman Hakim bebas berimajinasi dalam menggambarkan kisah hidupnya melalui berbagai objek di sepanjang aliran sungai. Tidak semua runtutan kejadian harus tergambar, semua tergantung consent mereka selaku pemilik kisah hidup.

Kemudian, mereka harus menunjukkan posisinya saat ini melalui objek yang bisa mengalir di sungai seperti ikan, daun, perahu, atau yang lainnya.

Aliran sungai selanjutnya menunjukkan kehidupan masa depan yang mereka inginkan. Melalui step by step, aliran sungai melalui berbagai proses untuk bisa sampai ke tempat tujuan.

Manfaat metode River of Life dalam proses bertumbuh

Seperti yang sudah saya singgung di awal paragraf, bahwa River of Life ini bertujuan agar seseorang menerima pribadinya secara utuh. Sebab, mengingat kembali pengalaman pahit bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika pengalaman kekerasan seksual. Namun, itu semua bagian dari proses bertumbuh.

Dengan begitu, seseorang mampu mengenali dirinya. Apa kelebihan dan kekurangannya, lalu mereka akan menemukan kemampuan terpendamnya. Tidak hanya sampai di situ, dalam proses pengembangan diri seseorang harus mampu menemukan bidang yang ia sukai.

Terus menerus mencoba hal baru, bersedia untuk membuka diri, membangun relasi, dan tentunya belajar untuk menambah wawasan. []

Tags: edukasiKekerasan seksualpencegahanPonpes Luqman HakimRiver of Life
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sibling Rivalry

    Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghargai Hak-hak Anak
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?
  • Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID