Mubadalah.id – River of life menjadi metode yang cukup efektif dalam memahami potensi diri. Metode ini mengajak seseorang untuk mengingat kembali pengalaman lampau baik suka maupun duka. Tujuannya, agar ia mampu menerima pribadinya secara utuh kemudian berani memproyeksikan pencapaian di masa mendatang.
Seminggu yang lalu, saya bersama sahabat Kopri Pekalongan memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual dan pengembangan diri di salah satu pondok pesantren. Yaa, ponpes tersebut adalah Ponpes Luqman Hakim yang beralamatkan di Kajen, Pekalongan.
Apresiasi setinggi-tingginya untuk Ponpes Luqman Hakim yang secara terbuka telah menerima kami beserta isu-isu kekerasan seksual yang kami bawa sebagai wacana dalam mendorong pertahanan dan pengembangan diri santri.
Mayoritas santri di sana berstatus sebagai mahasiswa. Maka, kami memilih metode River of Life dalam proses edukasi tersebut. Mengapa? Karena River of Life yang akan kami pilih membutuhkan consent (persetujuan) dan keberanian dari pihak yang bersangkutan. Selevel mahasiswa, idealnya sudah memiliki keberanian serta mampu memberikan consent.
Edukasi pencegahan kekerasan seksual di Ponpes Luqman Hakim
Sebelum membuat River of Life (Sungai kehidupan), santri Luqman Hakim diajak untuk memahami terlebih dahulu apa itu kekerasan seksual, jenis hingga cara melaporkannya. Melalui video singkat dan penjelasan yang cukup interaktif, santri Luqman Hakim sangat antusias dalam mengikuti forum edukasi tersebut.
Kabar baiknya, santri Luqman Hakim sudah cukup memahami klasifikasi kekerasan seksual dari level ringan hingga berat. Namun, kebanyakan dari mereka belum mengerti alur maupun SOP pelaporan kasus kekerasan seksual kepada pihak-pihak yang berwenang.
Melalui games mitos atau fakta, kami dapat mengukur sejauh mana pemahaman santri Luqman Hakim terhadap kekerasan seksual. Ada tiga pernyataan yang kami berikan. Pertama, kekerasan seksual adalah salah korban karena korban mengundang perhatian sang pelaku. Jawabannya tentu mitos. Sering kali terjadi victim blaming yaitu menyalahkan korban karena pakaiannya, keluar malam, dan tidak segera melapor.
Kedua, kekerasan seksual terjadi karena orang yang tidak dikenal. Ini mitos. Faktanya, beberapa kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat bahkan keluarganya sendiri yang seharusnya melindungi.
Ketiga, Perempuan baiknya tidak keluar malam karena rawan terjadi kekerasan seksual. Ini juga mitos. Survei dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) membuktikan bahwa 17% kekerasan seksual terjadi di pagi hari, 35% di siang hari, 25% sore hari, dan 21% malam hari.
Dari ketiga pernyataan di atas, mayoritas santri Luqman Hakim memilih jawaban mitos.
Pengembangan diri melalui River of Life
Secara singkat, River of Life adalah visualisasi kehidupan seseorang melalui aliran sungai. Santri Luqman Hakim bebas berimajinasi dalam menggambarkan kisah hidupnya melalui berbagai objek di sepanjang aliran sungai. Tidak semua runtutan kejadian harus tergambar, semua tergantung consent mereka selaku pemilik kisah hidup.
Kemudian, mereka harus menunjukkan posisinya saat ini melalui objek yang bisa mengalir di sungai seperti ikan, daun, perahu, atau yang lainnya.
Aliran sungai selanjutnya menunjukkan kehidupan masa depan yang mereka inginkan. Melalui step by step, aliran sungai melalui berbagai proses untuk bisa sampai ke tempat tujuan.
Manfaat metode River of Life dalam proses bertumbuh
Seperti yang sudah saya singgung di awal paragraf, bahwa River of Life ini bertujuan agar seseorang menerima pribadinya secara utuh. Sebab, mengingat kembali pengalaman pahit bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika pengalaman kekerasan seksual. Namun, itu semua bagian dari proses bertumbuh.
Dengan begitu, seseorang mampu mengenali dirinya. Apa kelebihan dan kekurangannya, lalu mereka akan menemukan kemampuan terpendamnya. Tidak hanya sampai di situ, dalam proses pengembangan diri seseorang harus mampu menemukan bidang yang ia sukai.
Terus menerus mencoba hal baru, bersedia untuk membuka diri, membangun relasi, dan tentunya belajar untuk menambah wawasan. []