• Login
  • Register
Minggu, 27 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perdagangan Perempuan dalam Lingkup Keluarga

Pada perkawinan yang demikian inilah status anak perempuan tak ubahnya seperti “barang” yang ditukar dengan “materi” dengan bungkus “perkawinan”

Redaksi Redaksi
07/11/2024
in Keluarga
0
Perdagangan Perempuan

Perdagangan Perempuan

575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Maka, pada titik inilah sebenarnya telah terjadi pergeseran ke arah “perdagangan anak perempuan”.

Mubadalah.id – Dalam isu perkawinan, sebagian besar orang tua menikahkan anak perempuannya karena faktor ekonomi. Orang tua memiliki kuasa untuk memaksakan kehendaknya dalam menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki pilihan orang tua.

Berdasarkan ungkapan-ungkapan di sebagian masyarakat, orang tua menikahkan anak perempuanya dengan laki-laki yang dianggap lebih mampu dan mapan secara finansial.

Artinya, calon suami memiliki kecukupan finansial lebih daripada orangtua anak perempuan. Sehingga anggapan orang tua perempuan, suami bisa membantu atau menyokong ekonomi kehidupan keluarga istri.

Pada perkawinan yang demikian inilah status anak perempuan tak ubahnya seperti “barang” yang ditukar dengan “materi” dengan bungkus “perkawinan”. Maka, pada titik inilah sebenarnya telah terjadi pergeseran ke arah “perdagangan anak perempuan”.

Baca Juga:

Beruntungnya Menjadi Anak Sulung

Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

Disadari atau tidak, hakikatnya orangtua telah menjual anak perempuan mereka kepada laki-laki yang dianggap lebih mampu secara finansial.

Skenario perdagangan perempuan tidaklah terlepas dari peran orangtua, masyarakat dan aparatur pemerintah. Jika demikian, kebiasaan masyarakat Madura yang menikahkan anak perempuannya di usia muda, yang oleh masyarakat menganggapnya sebagai sebuah kewajaran terlepas dari kultur sosial masyarakat yang membentuk. Maka sebenarnya juga merupakan cikal bakal dari lahir dan tumbuh suburnya praktik perdagangan perempuan (trafficking).

Pernikahan sebagai sebuah ikatan suci antara dua anak manusia bisa menjadi tidak suci lagi apabila mengandung unsur paksaan, utamanya pemaksaan terhadap perempuan untuk mau menikah dengan laki-laki pilihan orangtua.

Maka, dengan melihat realitas yang terjadi, pernikahan yang mulanya adalah sunah Nabi dan sebagai pembentukan perubahan sosial bisa tercoreng karena pada hakikatnya perkawinan anak perempuan di usia dini adalah salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Pernikahan” hanya menjadi modus atau kedok untuk menutupi kejahatan tersebut. []

Tags: keluargaLingkupPerdaganganperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nikah Sirri

Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

25 Juli 2025
Anak Bukan Milik Orang Tua

Anak Bukan Milik Orang Tua

25 Juli 2025
Kembang Layu di Atas Ranjang

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

24 Juli 2025
Disfungsi Institusi Pernikahan

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

23 Juli 2025
Sibling Rivalry

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

22 Juli 2025
Cita-cita Tinggi

Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

19 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menikmati Proses

    Pentingnya Menikmati Proses, Karena yang Instan Sering Mengecewakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung
  • Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?
  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line
  • Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID