• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perdagangan Perempuan dalam Lingkup Keluarga

Pada perkawinan yang demikian inilah status anak perempuan tak ubahnya seperti “barang” yang ditukar dengan “materi” dengan bungkus “perkawinan”

Redaksi Redaksi
07/11/2024
in Keluarga
0
Perdagangan Perempuan

Perdagangan Perempuan

575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Maka, pada titik inilah sebenarnya telah terjadi pergeseran ke arah “perdagangan anak perempuan”.

Mubadalah.id – Dalam isu perkawinan, sebagian besar orang tua menikahkan anak perempuannya karena faktor ekonomi. Orang tua memiliki kuasa untuk memaksakan kehendaknya dalam menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki pilihan orang tua.

Berdasarkan ungkapan-ungkapan di sebagian masyarakat, orang tua menikahkan anak perempuanya dengan laki-laki yang dianggap lebih mampu dan mapan secara finansial.

Artinya, calon suami memiliki kecukupan finansial lebih daripada orangtua anak perempuan. Sehingga anggapan orang tua perempuan, suami bisa membantu atau menyokong ekonomi kehidupan keluarga istri.

Pada perkawinan yang demikian inilah status anak perempuan tak ubahnya seperti “barang” yang ditukar dengan “materi” dengan bungkus “perkawinan”. Maka, pada titik inilah sebenarnya telah terjadi pergeseran ke arah “perdagangan anak perempuan”.

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Disadari atau tidak, hakikatnya orangtua telah menjual anak perempuan mereka kepada laki-laki yang dianggap lebih mampu secara finansial.

Skenario perdagangan perempuan tidaklah terlepas dari peran orangtua, masyarakat dan aparatur pemerintah. Jika demikian, kebiasaan masyarakat Madura yang menikahkan anak perempuannya di usia muda, yang oleh masyarakat menganggapnya sebagai sebuah kewajaran terlepas dari kultur sosial masyarakat yang membentuk. Maka sebenarnya juga merupakan cikal bakal dari lahir dan tumbuh suburnya praktik perdagangan perempuan (trafficking).

Pernikahan sebagai sebuah ikatan suci antara dua anak manusia bisa menjadi tidak suci lagi apabila mengandung unsur paksaan, utamanya pemaksaan terhadap perempuan untuk mau menikah dengan laki-laki pilihan orangtua.

Maka, dengan melihat realitas yang terjadi, pernikahan yang mulanya adalah sunah Nabi dan sebagai pembentukan perubahan sosial bisa tercoreng karena pada hakikatnya perkawinan anak perempuan di usia dini adalah salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Pernikahan” hanya menjadi modus atau kedok untuk menutupi kejahatan tersebut. []

Tags: keluargaLingkupPerdaganganperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Praktik Kesalingan

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

12 Juli 2025
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Jiwa Inklusif

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

8 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID