Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mendalami Peran dan Arus Kesetaraan: Riffat Hasan, Teologi Feminis, hingga Hak Asasi Manusia

Teologi feminis bukan hanya sekadar kritik terhadap ketidakadilan, tetapi juga tawaran solusi untuk menciptakan dunia yang lebih setara

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
14 Desember 2024
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Riffat Hasan

Riffat Hasan

33
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teologi feminis adalah salah satu cabang pemikiran yang menantang interpretasi tradisional agama yang sering kali melanggengkan ketidaksetaraan gender. Gerakan ini bertujuan untuk meninjau kembali teks-teks suci dengan lensa keadilan gender. Selain itu menempatkan perempuan sebagai subjek yang aktif dalam diskursus keagamaan.

Dalam banyak tradisi keagamaan, narasi yang dominan sering kali bersifat patriarkal, meminggirkan perempuan dari posisi kepemimpinan atau peran strategis dalam masyarakat.

Teologi Feminis: Sebuah Pendekatan Baru dalam Memahami Agama

Riffat Hasan, seorang teolog feminis asal Pakistan, merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam membawa wacana teologi feminis ke dalam Islam.

Karyanya menekankan bahwa banyak interpretasi Islam yang ia gunakan untuk membenarkan subordinasi perempuan sebenarnya berasal dari budaya patriarkal, bukan dari prinsip dasar agama itu sendiri. Dengan membedah teks-teks Al-Qur’an dan Hadis, ia menyoroti bagaimana prinsip-prinsip keadilan dan persamaan gender sebenarnya inheren dalam Islam.

Menurut Riffat Hasan, salah satu konsep yang perlu kita kaji ulang adalah pemahaman tentang penciptaan manusia. Narasi populer yang menganggap Hawa (perempuan) sebagai penyebab dosa asal bukanlah bagian dari ajaran Al-Qur’an, melainkan warisan dari tradisi Judeo-Kristen.

Dalam Al-Qur’an, penciptaan laki-laki dan perempuan disebut setara. Hal ini menunjukkan kesamaan martabat dan tanggung jawab di hadapan Tuhan. Dengan pandangan ini, Riffat Hasan tidak hanya menawarkan kritik, tetapi juga menciptakan ruang untuk dialog yang lebih inklusif dalam tradisi Islam.

Menantang Patriarki melalui Perspektif Teologi Feminis

Pemikiran Riffat Hasan tidak hanya berkutat pada pembacaan ulang teks agama. Tetapi juga melibatkan upaya sistematis untuk membongkar struktur sosial yang diskriminatif. Salah satu aspek utama dari teologi feminis adalah memahami bagaimana agama sering kali digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan patriarkal.

Dalam konteks ini, Hasan menunjukkan bahwa tantangan terhadap patriarki tidak bisa berhenti pada revisi teologis, tetapi harus mencakup perubahan sosial yang konkret.

Sebagai seorang akademisi, Riffat Hasan menyadari bahwa pendidikan adalah kunci untuk membuka ruang kesadaran kritis. Ia mengajarkan pentingnya mendekati agama dengan pertanyaan-pertanyaan kritis. Bukan hanya menerima interpretasi dogmatis.

Dalam banyak masyarakat, perempuan sering kali tidak memiliki akses yang setara terhadap pendidikan agama. Sehingga mereka tidak dapat menafsirkan teks-teks suci dari sudut pandang mereka sendiri. Dengan memberdayakan perempuan untuk memahami dan menafsirkan agama secara langsung, Hasan mendorong mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka dengan landasan yang kuat.

Di sisi lain, Hasan juga menekankan pentingnya solidaritas antara laki-laki dan perempuan dalam perjuangan melawan ketidaksetaraan. Ia percaya bahwa patriarki adalah masalah bersama yang harus diatasi oleh semua pihak. Dalam pemikiran ini, teologi feminis tidak hanya menjadi gerakan perempuan, tetapi juga panggilan universal untuk menegakkan keadilan. 

Teologi Feminis dan Hak Asasi Manusia: Jembatan Menuju Kesetaraan Global

Kontribusi Riffat Hasan dalam teologi feminis memiliki implikasi yang lebih luas terhadap perjuangan hak asasi manusia (HAM). Dalam pandangannya, agama dan HAM bukanlah entitas yang saling bertentangan, melainkan dapat saling melengkapi jika kita interpretasikan dengan cara yang inklusif.

Riffat Hasan menegaskan bahwa prinsip-prinsip seperti keadilan, persamaan, dan martabat manusia adalah nilai-nilai universal yang terdapat baik dalam ajaran agama maupun dalam deklarasi HAM internasional.

Namun, ia juga mengakui tantangan besar dalam membangun jembatan antara agama dan HAM. Salah satu tantangan tersebut adalah adanya resistensi dari kelompok-kelompok konservatif yang melihat gerakan feminisme atau HAM sebagai ancaman terhadap otoritas tradisional.

Dalam konteks ini, pendekatan Riffat Hasan yang menggunakan argumen berbasis agama menjadi sangat relevan. Dengan menunjukkan bahwa nilai-nilai HAM memiliki akar dalam tradisi keagamaan, ia mampu menarik perhatian audiens yang lebih luas, termasuk mereka yang skeptis terhadap wacana sekular.

Selain itu, teologi feminis juga berkontribusi pada pengembangan kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Dalam dunia yang semakin plural, pemikiran seperti ini penting untuk membangun masyarakat yang menghargai perbedaan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan.

Sebagai contoh, pendekatan Riffat Hasan dapat kita gunakan untuk mendorong reformasi hukum di negara-negara yang masih memberlakukan aturan diskriminatif terhadap perempuan atas nama agama.

Menuju Kesetaraan yang Substantif

Perjuangan untuk kesetaraan gender adalah upaya panjang yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari revisi teologi hingga reformasi sosial dan hukum. Pemikiran Riffat Hasan sebagai seorang teolog feminis Muslim menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan ini.

Dengan membongkar mitos-mitos patriarkal yang selama ini mendominasi interpretasi agama, ia membuka jalan bagi dialog yang lebih inklusif dan transformasi sosial yang berkeadilan.

Teologi feminis bukan hanya sekadar kritik terhadap ketidakadilan. Tetapi juga tawaran solusi untuk menciptakan dunia yang lebih setara. Dalam konteks global, pendekatan ini dapat menjadi jembatan antara agama dan HAM. Dua elemen yang sering kali diposisikan secara diametral. Dengan demikian, perjuangan untuk kesetaraan gender tidak hanya menjadi isu perempuan, tetapi juga bagian integral dari perjuangan untuk keadilan universal. []

Tags: GenderHak Asasi ManusiakeadilanKesetaraanRiffat HasanTeologi Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Akikah: Merayakan Kehadiran Manusia Baru

Next Post

Pesan Nabi Muhammad: Perempuan Harus Terbebas dari Kekerasan

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Next Post
pesan nabi muhammad

Pesan Nabi Muhammad: Perempuan Harus Terbebas dari Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0