Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mendalami Peran dan Arus Kesetaraan: Riffat Hasan, Teologi Feminis, hingga Hak Asasi Manusia

Teologi feminis bukan hanya sekadar kritik terhadap ketidakadilan, tetapi juga tawaran solusi untuk menciptakan dunia yang lebih setara

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
14 Desember 2024
in Figur, Rekomendasi
0
Riffat Hasan

Riffat Hasan

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teologi feminis adalah salah satu cabang pemikiran yang menantang interpretasi tradisional agama yang sering kali melanggengkan ketidaksetaraan gender. Gerakan ini bertujuan untuk meninjau kembali teks-teks suci dengan lensa keadilan gender. Selain itu menempatkan perempuan sebagai subjek yang aktif dalam diskursus keagamaan.

Dalam banyak tradisi keagamaan, narasi yang dominan sering kali bersifat patriarkal, meminggirkan perempuan dari posisi kepemimpinan atau peran strategis dalam masyarakat.

Teologi Feminis: Sebuah Pendekatan Baru dalam Memahami Agama

Riffat Hasan, seorang teolog feminis asal Pakistan, merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam membawa wacana teologi feminis ke dalam Islam.

Karyanya menekankan bahwa banyak interpretasi Islam yang ia gunakan untuk membenarkan subordinasi perempuan sebenarnya berasal dari budaya patriarkal, bukan dari prinsip dasar agama itu sendiri. Dengan membedah teks-teks Al-Qur’an dan Hadis, ia menyoroti bagaimana prinsip-prinsip keadilan dan persamaan gender sebenarnya inheren dalam Islam.

Menurut Riffat Hasan, salah satu konsep yang perlu kita kaji ulang adalah pemahaman tentang penciptaan manusia. Narasi populer yang menganggap Hawa (perempuan) sebagai penyebab dosa asal bukanlah bagian dari ajaran Al-Qur’an, melainkan warisan dari tradisi Judeo-Kristen.

Dalam Al-Qur’an, penciptaan laki-laki dan perempuan disebut setara. Hal ini menunjukkan kesamaan martabat dan tanggung jawab di hadapan Tuhan. Dengan pandangan ini, Riffat Hasan tidak hanya menawarkan kritik, tetapi juga menciptakan ruang untuk dialog yang lebih inklusif dalam tradisi Islam.

Menantang Patriarki melalui Perspektif Teologi Feminis

Pemikiran Riffat Hasan tidak hanya berkutat pada pembacaan ulang teks agama. Tetapi juga melibatkan upaya sistematis untuk membongkar struktur sosial yang diskriminatif. Salah satu aspek utama dari teologi feminis adalah memahami bagaimana agama sering kali digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan patriarkal.

Dalam konteks ini, Hasan menunjukkan bahwa tantangan terhadap patriarki tidak bisa berhenti pada revisi teologis, tetapi harus mencakup perubahan sosial yang konkret.

Sebagai seorang akademisi, Riffat Hasan menyadari bahwa pendidikan adalah kunci untuk membuka ruang kesadaran kritis. Ia mengajarkan pentingnya mendekati agama dengan pertanyaan-pertanyaan kritis. Bukan hanya menerima interpretasi dogmatis.

Dalam banyak masyarakat, perempuan sering kali tidak memiliki akses yang setara terhadap pendidikan agama. Sehingga mereka tidak dapat menafsirkan teks-teks suci dari sudut pandang mereka sendiri. Dengan memberdayakan perempuan untuk memahami dan menafsirkan agama secara langsung, Hasan mendorong mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka dengan landasan yang kuat.

Di sisi lain, Hasan juga menekankan pentingnya solidaritas antara laki-laki dan perempuan dalam perjuangan melawan ketidaksetaraan. Ia percaya bahwa patriarki adalah masalah bersama yang harus diatasi oleh semua pihak. Dalam pemikiran ini, teologi feminis tidak hanya menjadi gerakan perempuan, tetapi juga panggilan universal untuk menegakkan keadilan. 

Teologi Feminis dan Hak Asasi Manusia: Jembatan Menuju Kesetaraan Global

Kontribusi Riffat Hasan dalam teologi feminis memiliki implikasi yang lebih luas terhadap perjuangan hak asasi manusia (HAM). Dalam pandangannya, agama dan HAM bukanlah entitas yang saling bertentangan, melainkan dapat saling melengkapi jika kita interpretasikan dengan cara yang inklusif.

Riffat Hasan menegaskan bahwa prinsip-prinsip seperti keadilan, persamaan, dan martabat manusia adalah nilai-nilai universal yang terdapat baik dalam ajaran agama maupun dalam deklarasi HAM internasional.

Namun, ia juga mengakui tantangan besar dalam membangun jembatan antara agama dan HAM. Salah satu tantangan tersebut adalah adanya resistensi dari kelompok-kelompok konservatif yang melihat gerakan feminisme atau HAM sebagai ancaman terhadap otoritas tradisional.

Dalam konteks ini, pendekatan Riffat Hasan yang menggunakan argumen berbasis agama menjadi sangat relevan. Dengan menunjukkan bahwa nilai-nilai HAM memiliki akar dalam tradisi keagamaan, ia mampu menarik perhatian audiens yang lebih luas, termasuk mereka yang skeptis terhadap wacana sekular.

Selain itu, teologi feminis juga berkontribusi pada pengembangan kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Dalam dunia yang semakin plural, pemikiran seperti ini penting untuk membangun masyarakat yang menghargai perbedaan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan.

Sebagai contoh, pendekatan Riffat Hasan dapat kita gunakan untuk mendorong reformasi hukum di negara-negara yang masih memberlakukan aturan diskriminatif terhadap perempuan atas nama agama.

Menuju Kesetaraan yang Substantif

Perjuangan untuk kesetaraan gender adalah upaya panjang yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari revisi teologi hingga reformasi sosial dan hukum. Pemikiran Riffat Hasan sebagai seorang teolog feminis Muslim menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan ini.

Dengan membongkar mitos-mitos patriarkal yang selama ini mendominasi interpretasi agama, ia membuka jalan bagi dialog yang lebih inklusif dan transformasi sosial yang berkeadilan.

Teologi feminis bukan hanya sekadar kritik terhadap ketidakadilan. Tetapi juga tawaran solusi untuk menciptakan dunia yang lebih setara. Dalam konteks global, pendekatan ini dapat menjadi jembatan antara agama dan HAM. Dua elemen yang sering kali diposisikan secara diametral. Dengan demikian, perjuangan untuk kesetaraan gender tidak hanya menjadi isu perempuan, tetapi juga bagian integral dari perjuangan untuk keadilan universal. []

Tags: GenderHak Asasi ManusiakeadilanKesetaraanRiffat HasanTeologi Islam
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Hak Difabel
Publik

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

4 Desember 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID